Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan Direktur RS Santa Teresa Marampa’, dr. Abrini Iwangga dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian disaksikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di halaman RS Marampa’.

“Dengan penandatanganan kerjasama ini, RS Santa Teresa Marampa’ Rantepao sudah bisa menerima pasien BPJS Kesehatan,” ungkap dr Abrini.

“Mulai tanggal 1 Desember 2021, RS Santa Teresa Marampa’ sudah bisa menerima pasien peserta JKN-KIS (BPJS Kesehatan),” sambung Sanny Christian.

Baca Juga  Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

RS Santa Teresa Marampa’ Rantepao adalah sebuah rumah sakit swasta berbasis Katolik dibawah naungan Yayasan Sentosa Ibu, Keuskupan Agung Makassar. Kehadirannya di Toraja Utara merupakan bentuk kepedulian Keuskupan Agung Makassar untuk melayani masyarakat dengan kasih di bidang kesehatan.

Rumah sakit tipe Dini berdiri sejak dua tahun lalu menggantikan rumah sakit bersalin Marampa’, yang sudah berdiri puluhan tahun lamanya di Rantepao, Toraja Utara.

Fasilitas rumah sakit ini cukup lengkap didukung tenaga dokter dan jururawat handal. Ada satu keunggulan rumah sakit ini yakni pastoral care dan home care yang merupakan ciri rumah sakit Katolik.

Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, dr Abrini Iwangga mengatakan bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan momen yang paling ditunggu oleh manajemen RS Santa Teresa Marampa’ sejak rumah sakit itu berdiri dua tahun lalu.

Baca Juga  Tim Yubileum 85 Tahun BPKT Keliling Toraja Bakti Sosial Kesehatan

“Sekiranya dengan adanya kerjasama BPJS Kesehatan ini, kami dapat memajukan kesejahteraan warga di Toraja Utara ini, khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar dr Abrini.

Dia menegaskan bahwa pihak RS Marampa’ berkomitmen melaksanakan hak dan kewajiban yang tertuang dalam naskah kerjasama.

Dokter Abrini juga berharap pelayanan di RS Marampa’ bisa mengikuti jejak Santa Pelindung RS Marampa’ yakni Santa Teresa dari Calcuta, yang melayani masyaratak tanpa pandang bulu, status, dan melayani dengan penuh kasih serta setia.

“Kami berharap, semua pasien yang dirawat dari RS Marampa’ dapat keluar dengan perasaan marampa’, yang artinya damai dan sejahtera,” pungkas dr Abrini. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar