Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, bekerja sama dengan Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pannara, Antang, Kota Makassar, Minggu, 9 Januari 2022.

Lelaki berinisial AP, 29 tahun ini, ditangkap karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor trail merek Honda CRF 150cc di area parkir Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 8 Januari 2022.

“Pada hari Minggu kemarin, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang TKP-nya di Bandara Toraja. Terduga pelaku ditangkap di Antang, Makassar,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, Selasa, 11 Januari 2022.

Kronologi peristiwa pencurian itu, urai Syamsul Rijal, bermula saat pemilik sepeda motor trail merk Honda CRF 150cc, Abdullah, memarkir motornya di parkiran Bandara Toraja, sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu, 8 Januari 2022. Saat hendak pulang, Abdullah tidak mendapati sepeda motornya di tempat dimana dia parkir. Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke petugas keamanan bandara. Dari CCTV yang ada di Bandara Toraja, diketahui sepeda motor trail ini dibawa kabur oleh seorang pria.

Abdullah pun melaporkan kehilangan itu ke Polres Tana Toraja. “Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa terduga pelaku berasal dari Makassar. Kemudian kita koordinasi dengan Polsek Panakukang untuk meringkus terduga pelaku,” urai AKP Syamsul Rijal.

Terkait ancaman pidana yang bakal menanti terduga AP, Syamsul Rijal sebutkan pasal 362 KUHP.  “Status AP sudah ditingkatkan, dari terduga menjadi tersangka, resmi kita tahan setelah gelar perkara kemarin. Terhadapnya kita kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Saat ini tersangka mendekam di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain promosi wisata dan membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, event Toraja Highland Festival juga diisi dengan edukasi seni budaya untuk anak PAUD maupun sekolah dasar. Untuk PAUD, ajang ini mengedukasi anak-anak untuk mencintai dan menggemari batik Toraja. Kemudian, untuk anak sekolah dasar, dibekali ketrampilan mewarnai dalam bentuk lomba mewarnai. Lomba mewarnai […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Instalasi Air Bersih Senilai Rp 5,3 Miliar Dibangun di Lembang Kaduaja

    Instalasi Air Bersih Senilai Rp 5,3 Miliar Dibangun di Lembang Kaduaja

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Proyek penyediaan air minum melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), saat ini tengah dilaksanakan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini merupakan inovasi pembiayaan infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). […]

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • 22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    22 Kelompok Bakal Beradu Suara pada Lomba Vocal Group PMTI, 21-22 April 2022

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, COM, RANTEPAO — Sebanyak 20 kelompok vocal akan mengikuti lomba Vocal Group, yang diselenggarakan dalam rangka perayaan Paskah, Hari Kartini, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) ke 18, pada 21-22 April 2022 mendatang. Lomba Vocal Group ini diprediksi bakal berlangsung meriah karena sebanyak 20 kelompok vocal yang sudah mendaftar dan […]

expand_less