Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Mei 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo.

10 Polsek lain di Sulsel yang tidak menangani penyidikan, yakni Polsek Balocci, Polsek Tondong Tallasa (Polres Pangkep), Polsek Gilireng (Polres Wajo), Polsek Bastem, Polsek Bupon (Polres Luwu), Polsek Benteng (Polres Kep.Selayar), Polsek Masamba, Polsek Limbong (Polres Lutra), Polsek Sinjai Utara, dan Polsek Pulau IX (Polres Sinjai).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menjelaskan keputusan tersebut berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikeluarkan bersama dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

“Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terang Irjen Pol Merdisyam, Jumat, 21 Mei 2021.

Dalam keputusan tersebut, lanjut Merdisyam, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Dijelaskan lebih lanjut, hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” jelas Merdisyam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan menyatakan keputusan tersebut juga berdasarkan beberapa kriteria pada Polsek tersebut. Diantaranya, Polsek hanya menerima maksimal 10  LP pertahun dan waktu tempuh ke Polres kurang dari 1 Jam dengan menggunakan kendaraan roda 2 ataupun roda 4.

Selain itu, juga berdasar Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Relawan Ganjar Pranowo, “Ganjarist” Toraja Utara Berlangsung Khidmat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st) Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal, Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Toraja Prince Hotel Rantepao, Toraja Utara. Perayaan Natal dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Ganjar1st, Kris Tjandra, Ketua Ganjarist Sulsel Hendrawan Hadade, Pengurus Ganjarist Toraja Utara dan Tana Toraja, relawan, dan […]

  • Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KS dan H, pelaku pencurian isi ATM majikannya saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri inisial KS (29)  dan H (38), nekat curi dan kuras isi Automatic Teller Machine (ATM) majikannya hingga mencapai lebih dari setengah miliar. Aksinya ini berhasil di ungkap […]

  • Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengingatkan kepada para guru dan Kepala Sekolah agar tidak boleh lagi menjadi “tim sukses” bagi politisi. Kepala Sekolah dan guru hanya boleh jadi “tim sukses” anak murid atau anak didikanya. Sehingga perhatian dan fokus guru hanya mengajar dan mendidik, tidak dibebani oleh tuntutan sana-sini, baik dari […]

  • Baznas Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran di Pasar Bolu Rantepao

    Baznas Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran di Pasar Bolu Rantepao

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan dari Baznas Toraja Utara untuk korban kebakaran rumah di Pasar Bolu. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Toraja Utara menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran rumah yang terjadi di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Kamis 14 November 2024 lalu. Dua rumah yang terbakar adalah  rumah milik keluarga Rugayyah […]

  • Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baramuda dan Srikandi The-Za serta Garda JRM melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kota Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 Januari 2020. Baramuda dan Srikandi The-Za adalah relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Sedangkan Garda Muda JRM adalah sejumlah anak muda dibimbing oleh anggota DPRD Sulsel, […]

  • Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai daerah otonom tahun 2008, pemerintah Kabupaten Toraja Utara membangun pintu gerbang di perbatasan dengan kabupaten induk, Tana Toraja. Pantauan kareba-toraja.com, Senin, 6 September 2021, gerbang itu dibangun di Pa’besenan dekat jembatan Tadongkon. Daerah ini merupakan perbatasan antara Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dengan Kelurahan […]

expand_less