Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan.

Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan anggota Komisi III DRPD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Kepala UPT KPH Saddang 1, Kornelia, dan pihak Polsek Saluputti di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 16 Juli 2021.

Beberapa alasan yang disampaikan Kala’lembang, diantaranya bahwa pihak perusahaan masuk wilayah Lembang Balepe’ tanpa sosialisasi. Pihak perusahaan juga diduga menyerobot tanaman yang ditanam oleh masyarakat yang bukan lagi masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.

“Selain itu, tidak ada transparansi dari Perusahaan penyadapan yang beroperasi sejak Oktober 2020 ini terkait bagi hasil dari hasil penyadapan yang seharusnya menjadi hak masyarakat Balepe’,” tegas Kala’lembang.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat, pihak PT Kencana mengaku jika perusahaannya sudah melaksanakan seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kehutanan selaku pemberi izin untuk melaksanakan aktivitas penyadapan.

Menurut pihak PT Kencana, lahan yang dikelola untuk disadap pinusnya sudah sesuai dengan SK Menteri, namun jika itu diklaim oleh masyarakat sudah bagian dari tanah garapan maka pihak PT Kencana akan meminta Kehutanan untuk mengecek kembali.

Terkait besaran Dana bagi hasil dari PT Kencana kepada Pemerintah sudah diatur dalam perjanjian kerjasama antara UPT KPH Saddang 1 dengan PT Kencana yakni sebesar 14,50% dari total produksi. Besaran bagi hasil 14,50% untuk 4 instansi yakni Pemprov, Pemda, KPH, dan Lembang.

Menanggapi pernyataan kedua pihak baik dari masyarakat maupun pihak PT Kencana, Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe’ meminta agar pihak PT Kencana membuat surat perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat sebagai pedoman agar pihak Perusahaan dan masyarakat tidak saling merugikan.

Kedua belah pihak sepakat dengan usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti dan disepakati oleh kedua belah pihak pada saat rapat dengan pendapat di Ruang Komisi III DRPD Tana Toraja yang dijadwalkan pada Senin, 19 Juli 2021 mendatang.

Selain persoalan PT Kencana, masyarakat juga mempertanyakan soal patok batas kawasan hutan yang dianggap merugikan masyarakat. Kepala UPT KPH Saddang 1 Kornelia menjawab bahwa jika hal ini sudah merupakan keputusan dari Pusat sehingga jika masyarakat merasa dirugikan maka masyarakat silahkan menyusun dokumen pengajuan pelepasan kembali yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten selanjutnya Pemerintah Kabupaten mengajukan pelepasan ke Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak banyak yang merasakan adanya gempa bumi. Namun beberapa warga merasakannya sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu, 8 Juni 2022. Mereka menulis perasaan itu di wall media sosial miliknya. “Ada gempa,” tulis Martinus Arianto “Goyang-goyang le,” tulis Aril Pakenden “Gempa,” Astin Nak Simbuang “Sangat terasa Goyangnya (Liu Lino’). Terasa Di Simbuang dan sekitarnya,” […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Batu besar yang berada di jalan provinsi poros Rantepao-Tikala-Pangala’-Batas Sulbar, dibreaker oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah Lembang Sereale, Jumat, 1 Agustus 2025. Batu besar ini merupakan material longsor yang terjadi pada Maret 2023 itu dinilai sangat mengganggu […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa (lembang) untuk bekerja benar dan harus menjalin komunikasi intensif dengan para Kepala Lembang. Sebab, peran pendamping desa sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan proses pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Lembang. “Untuk Pendamping Lembang (Desa) saya harap komunikasi dengan baik […]

  • Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja turun lapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan gas LPG 3 kg. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memastikan ketersediaan pasokan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja turun langsung kelapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan, Kamis 06 Februari 2025. […]

expand_less