Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan.

Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan anggota Komisi III DRPD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Kepala UPT KPH Saddang 1, Kornelia, dan pihak Polsek Saluputti di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 16 Juli 2021.

Beberapa alasan yang disampaikan Kala’lembang, diantaranya bahwa pihak perusahaan masuk wilayah Lembang Balepe’ tanpa sosialisasi. Pihak perusahaan juga diduga menyerobot tanaman yang ditanam oleh masyarakat yang bukan lagi masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.

“Selain itu, tidak ada transparansi dari Perusahaan penyadapan yang beroperasi sejak Oktober 2020 ini terkait bagi hasil dari hasil penyadapan yang seharusnya menjadi hak masyarakat Balepe’,” tegas Kala’lembang.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat, pihak PT Kencana mengaku jika perusahaannya sudah melaksanakan seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kehutanan selaku pemberi izin untuk melaksanakan aktivitas penyadapan.

Menurut pihak PT Kencana, lahan yang dikelola untuk disadap pinusnya sudah sesuai dengan SK Menteri, namun jika itu diklaim oleh masyarakat sudah bagian dari tanah garapan maka pihak PT Kencana akan meminta Kehutanan untuk mengecek kembali.

Terkait besaran Dana bagi hasil dari PT Kencana kepada Pemerintah sudah diatur dalam perjanjian kerjasama antara UPT KPH Saddang 1 dengan PT Kencana yakni sebesar 14,50% dari total produksi. Besaran bagi hasil 14,50% untuk 4 instansi yakni Pemprov, Pemda, KPH, dan Lembang.

Menanggapi pernyataan kedua pihak baik dari masyarakat maupun pihak PT Kencana, Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe’ meminta agar pihak PT Kencana membuat surat perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat sebagai pedoman agar pihak Perusahaan dan masyarakat tidak saling merugikan.

Kedua belah pihak sepakat dengan usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti dan disepakati oleh kedua belah pihak pada saat rapat dengan pendapat di Ruang Komisi III DRPD Tana Toraja yang dijadwalkan pada Senin, 19 Juli 2021 mendatang.

Selain persoalan PT Kencana, masyarakat juga mempertanyakan soal patok batas kawasan hutan yang dianggap merugikan masyarakat. Kepala UPT KPH Saddang 1 Kornelia menjawab bahwa jika hal ini sudah merupakan keputusan dari Pusat sehingga jika masyarakat merasa dirugikan maka masyarakat silahkan menyusun dokumen pengajuan pelepasan kembali yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten selanjutnya Pemerintah Kabupaten mengajukan pelepasan ke Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kondisi jalan poros Sanggalangi-Bokin, Kecamatan Rantebua, rusak parah. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung bertahun-tahun. Pantauan jurnalis kareba-toraja.com, yang melintas di jalan poros sepanjang kurang lebih 20 kilometer tersebut, terdapat beberapa titik yang rusaknya parah. Kerusakan parah terlihat di wilayah Lembang Sapan Kua-Kua, Paniki, Pedamaran, Kelurahan Bokin, dan beberapa titik lainnya. […]

  • Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja akan menyiagakan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022. Ketiga pos itu, masing-masing Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Obyek Wisata Buntu Burake, dan Pos Pelayanan Salubarani. Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak Jumat, 22 April 2022. Pelayanan di setiap […]

  • JKN Beri Rasa Aman, Nurul Jalani Operasi Persalinan dengan Lancar di RSUD Lakipadada

    JKN Beri Rasa Aman, Nurul Jalani Operasi Persalinan dengan Lancar di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Nurul Ananda Putri jalani persalinan aman dan lancar berkat program Jaminan Kesehatan Nasional. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Kebahagiaan tengah menyelimuti Nurul Ananda Putri (25), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja.  Beberapa hari lalu, Nurul resmi menyambut kelahiran anak pertamanya di Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada. Momen bahagiatersebut semakin terasa karena seluruh proses persalinan berjalan […]

  • PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan

    PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Manajer PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami saat memberikan pengarahan tentang K3 pada kegiatan apel siaga dan gelar pasukan Mitra PLN bertempat di halaman Kantor PLN UP3 Palopo. (Foto/HumasPLNUP3Palopo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo melalui PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale menegaskan komitmennya dalam menerapkan […]

  • Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT), Pdt Alfred Anggui mengapresiasi dukungan dan peran serta Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, dalam pembangunan hingga peresmian gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel Enrekang. Gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Enrekang ini diresmikan atau ditahbiskan pada Sabtu, 2 […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

expand_less