Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
  • visibility 1.023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Pemancing Toraja yang tergabung dalam Toraja Fishing Club menyayangkan masih maraknya kegiatan menangkap ikan di alam dengan menggunakan setrum.

Di salah satu sungai di Kelurahan Bori’ Kecamatan Sesean Toraja Utara, Minggu, 5 Mei 2024. Salah seorang warga tertangkap kamera sedang menangkap ikan menggunakan setrum.

Padahal aktivitas menangkap ikan dengan setrum dilarang karena merusak ekosistem air dan membahayakan bagi manusia.

Admin Group Komunitas Toraja Fishing Club (TFC) Yan Pe’tong menyayangkan masih maraknya aktivitas tangkap ikan menggunakan setrum.

Yan Pe’tong meminta agar Pemerintah dan Aparat Hukum memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang menangkap ikan dengan cara ilegal seperti setrum atau racun.

Selain ikan, aktivitas penangkapan dengan menggunakan setrum juga dilakukan pada belut (lendong) di sawah. Hal ini sangat mengganggu ekosistem belut di persawahan Toraja.

“Kalau perlu para Pelaku harus disanksi hukum dan denda karena aturannya jelas,” kata Yan Pe’tong.

Menurut Yan Pe’tong,  menangkap ikan dengan setrum sangat merusak ekosistem dan populasi ikan dengan demikian akan merusak kelangsungan hidup dan akan berdampak buruk pada masa depan anak cucu kita kelak.

“Mari menangkap ikan dengan cara yang bersahabat yang tdk merusak lingkungan misalnya memancing, pukat ataupun jala,” ajak Yan Pe’tong.

Untuk diketahui, UU nomor 31 tahun 2009 tentang Perikanan pada pasal 84 telah diatur bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Maksimal Rp 1,2 miliar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 816
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Oleh: John Rende Mangontan (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024) BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua ikon wisata milik Kabupaten Tana Toraja yakni Objek Wisata Religi Patung Yesus di Buntu Burake dan Agrowisata Pango – Pango di Kelurahan Pasang, Makale Selatan, kondisinya tidak terawat. Dalam tiga hari terakhir, redaksi KAREBA TORAJA menerima beberapa keluhan pengunjung terkait kondisi dua objek wisata andalan Tana Toraja tersebut. Keluhan pertama datang […]

  • Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 462
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Maria, seorang nenek yang hidup sebatang kara pada gubuk sederhana di Pasar Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, meninggal dunia, Minggu, 1 Agustus 2021. Nenek tersebut ditemukan warga di gubuk sederhananya dalam kondisi lemah tak berdaya. Warga sempat membawa nenek tersebut ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perjalanan. Warga Rantetayo memanggilnya Maria, meski itu […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

expand_less