Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
  • visibility 656
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025.

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy.

Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelengaraan, Semuel Rianto Tappi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Sudah jelas dalam aturan bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir saat pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 pada bulan Februari 2025 mendatang,” ujar Semuel.

Menurut Semuel, norma dan ketentuan masa jabatan Kepala Daerah (semua tingkatan) saat ini adalah Peraturan Presiden (Pepres) nomor 80 tahun 2024 perubahan atas Pepres nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Sebelum lahirnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024, yang menjadi acuan dan rujukan pelaksanaan pemilihan serentak sekaligus dasar hukum masa jabatan kepala daerah adalah norma dan ketentuan Pasal 201 UU 10 tahun 2016 perubahan kedua UU 1 tahun 2015 tentang penetapan Pepres engganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal 201 Ayat 7 UU 10 tahun 2016 mengatur bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan menjabat sampai tahun 2024. Daerah-daerah tersebut lantas akan turut serta dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil Pilkada serentak 27 November 2024 dilantik.

Dengan adanya putusan ini, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota serta wakil walikota akan menjabat hingga Februari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024. Keputusan MK ini lahir dari gugatan 11 kepala daerah ke MK atas uji materi norma ketentuan pasal 162 ayat 1 dan pasal 201 ayat 7. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 406
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RS Elim Rantepao memperkenalkan layanan laboratorium yang lebih canggih dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Laboratorium ini kini dilengkapi dengan peralatan medis terbaru yang memungkinkan pemeriksaan lebih cepat, akurat, dan efisien. Direktur RS Elim Rantepao, dr.Adrian Benedict Wijaya menyampaikan bahwa teknologi […]

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 4.208
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

  • KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

    KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Pengumuman resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengumumkan secara resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. Visi dan Misi yang diumumkan KPU adalah Visi Misi […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

  • Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 392
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus pencurian kini menyasar kos-kosan yang terletak di Kakondongan sekitar Kampus 2 UKI Toraja, Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara, Senin, 1 Mei 2023 malam. Salah satu mahasiswa bernama Delfiani mengaku kamar kos yang ditinggali, yakni Kost Adonara dimasuki maling pada saat mahasiswa sedang terlelap tidur. Kamar kos tersebut memiliki dapur umum sehingga semua […]

expand_less