Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Okt 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025.

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy.

Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelengaraan, Semuel Rianto Tappi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Sudah jelas dalam aturan bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir saat pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 pada bulan Februari 2025 mendatang,” ujar Semuel.

Menurut Semuel, norma dan ketentuan masa jabatan Kepala Daerah (semua tingkatan) saat ini adalah Peraturan Presiden (Pepres) nomor 80 tahun 2024 perubahan atas Pepres nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Sebelum lahirnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024, yang menjadi acuan dan rujukan pelaksanaan pemilihan serentak sekaligus dasar hukum masa jabatan kepala daerah adalah norma dan ketentuan Pasal 201 UU 10 tahun 2016 perubahan kedua UU 1 tahun 2015 tentang penetapan Pepres engganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal 201 Ayat 7 UU 10 tahun 2016 mengatur bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan menjabat sampai tahun 2024. Daerah-daerah tersebut lantas akan turut serta dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil Pilkada serentak 27 November 2024 dilantik.

Dengan adanya putusan ini, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota serta wakil walikota akan menjabat hingga Februari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXII/2024. Keputusan MK ini lahir dari gugatan 11 kepala daerah ke MK atas uji materi norma ketentuan pasal 162 ayat 1 dan pasal 201 ayat 7. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus gugatan lapangan Gembira yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Sulsel yang juga Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pengadilan Negeri Makale terus mendapatkan pengawalan dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Toraja. Sidang perdana gugatan Andi Sudirman terhadap kasus Tanah Lapangan Gembira yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale, sempat ditunda dan dijadwalkan kembali digelar […]

  • 3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    3 Anak Dibawah Umur Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri Motor di Makale

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang remaja yang masuk kategori anak dibawah umur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Makale, Tana Toraja. Ketiga remaja asal Pasele, Rantepao, Toraja Utara ini ditangkap pada Rabu, 19 Juli 2023 di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Ketiga anak dibawah umur yang […]

  • Kawal Berkas Pendaftaran ke KPU Sulsel, Tikurara Bumbungan Dapat Dukungan Ketua DPRD Sulsel

    Kawal Berkas Pendaftaran ke KPU Sulsel, Tikurara Bumbungan Dapat Dukungan Ketua DPRD Sulsel

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Apt. Tikurara Bumbungan, S.Si yang juga istri dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan ikut mengawal berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Sulsel, Minggu, 14 April 2023. Keikutsertaan Tikurara Bumbungan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Untuk diketahui, Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM […]

  • Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus pencurian kini menyasar kos-kosan yang terletak di Kakondongan sekitar Kampus 2 UKI Toraja, Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara, Senin, 1 Mei 2023 malam. Salah satu mahasiswa bernama Delfiani mengaku kamar kos yang ditinggali, yakni Kost Adonara dimasuki maling pada saat mahasiswa sedang terlelap tidur. Kamar kos tersebut memiliki dapur umum sehingga semua […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

expand_less