Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Toraja Utara. Tidak main-main, mereka melakukan pencurian di dua lokasi berbeda.

Ini kasus curanmor kesekian kalinya yang melibatkan pelaku yang masih remaja atau anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Sabtu, 8 Juni 2024, Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (curanmor). Ketiga pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi dan waktu berbeda pada bulan Mei dan Juni 2024.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial ARS (19), warga Pasele, Kecamatan Rantepao, DMG (17), warga Langda, Kecamatan Sopai, dan DN alias BY (16), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’.

Baca Juga  29 Tim Sudah Siap Berlaga di Festival Layang-layang Toraja 2023

Pencurian pertama dilakukan para terduga pelaku di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, pada Minggu, 19 Mei 2024. Mereka mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik seorang warga yang terparkir tidak jauh dari kediamannya.

Pencurian kedua dilakukan di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada Senin, 3 Juni 2024.  Para terduga pelaku kembali mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik seorang warga yang diparkir di depan rumahnya.

Dari serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya berhasil mengamankan ke tiga pelaku tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, pengungkapan kasus pencurian tersebut. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di tiga tempat berbeda.

Baca Juga  Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

“Ketiga terduga pelaku ini sudah kita amankan. Dua diantaranya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur,” terang AKP Syahrul, Rabu, 12 Juni 2024.

Dijelaskan Syahrul, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda. “Modusnya, mereka menunggu waktu malam hari mencari target sepeda motor yang sedang terparkir. Kemudian mereka mengambilnya,” terang AKP Syahrul.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik salah satu korban telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk 1 unit sepeda motor milik korban yang lain, kami masih melakukan upaya pencarian,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar