Aksi Premanisme Timpa Pegawai Bandara Toraja, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aksi premanisme dalam bentuk pengeroyokan menimpa salah seorang pegawai Bandara Toraja, Horius Bonar, Sabtu, 12 Juni 2021 malam. Peristiwa pengeroyokan dilakukan di jalan masuk Bandara Toraja, Mapongka, Kecamatan Mengkendek.

Pegawai Bandara Toraja tersebut dikeroyok oleh 5 pemuda yang tak terima ditegur saat berkendara sambil ugal-ugalan di jalan masuk Bandara Toraja.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian kepala.

Horius Bonar yang menjadi korban pengeroyokan menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya hendak menuju Bandara untuk bertugas shift malam. Di sekitar Mapongka, dia melihat 5 pemuda yang mengemudikan sepeda motor dengan ugal-ugalan. Korban pun menegur 5 orang pemuda tersebut agar tidak melakukan aksi yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan umum, apalagi ini jalan akses bandara. Namu diduga tak terima ditegur, kelima pemuda itu kemudian mengeroyok korban.

Baca Juga  Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

“Saya tegur, bilang jangan ugal-ugalan. Beberapa meter di depan, motor saya dihadang dan saya langsung dikeroyok,” urai Horius Horius.

Horius mengaku sempat berusaha melarikan diri namun para pelaku mengejar dan kembali melakukan pengeroyokan. Para pelaku baru berhenti melakukan pengeroyokan saat tiba-tiba ada pengendara lain yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Keesokan harinya, Minggu, 14 Juni 2021, korban melaporkan aksi pengeroyokan ke Polres Tana Toraja. Di hadapkan penyidik korban menyampaikan identitas para terduga pelaku pengeroyokan yang berhasil dikenali sendiri oleh korban. Namun hingga hari ke 4 setelah kejadian atau Rabu, 16 Juni 2021, para pelaku aksi premanisme belum tersebut juga diamankan pihak kepolisian. Padahal di tingkat pusat, Kapolri sedang gencar-gencarnya menginstruksikan kepada seluruh Polres untuk memberantas aksi premanisme.

Baca Juga  Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus aksi premanisme ini hanya menjawab singkat. “Sementara dalam lidik pelakunya,” jawab AKP Syamsul Rijal.

Korban berharap pelaku segera diamankan agar aksi premanisme tidak lagi terjadi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar