Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Rab, 15 Okt 2025
- visibility 1.789
- comment 0 komentar

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Rangka Pendampingan dan Penanganan Hukum. (Foto:Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Penandatanganan nota kesepakatan digelar Selasa 14 Oktober 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja.
Penandatanganan kedua belah pihak masing-masing oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mewakili Pemda Tana Toraja dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Frendra AH mewakili Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Penandatanganan nota kesepakatan dihadiri dan disaksikan oleh seluruh Kepala OPD Lingkup Pemda Tana Toraja dan jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kedua pihak diantaranya:
1. Bantuan Hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara
2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion)
3. Penegakan hukum meliputi:
a. Penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah
b. Penarikan aset yang dikuasai pensiunan PNS, Mantan Pejabat dan pihak lainnya.
4. Pelayanan hukum
5. Tindakan hukum lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Zadrak menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, terutama dalam pengamanan aset negara, penagihan pajak dan retribusi, serta penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kekayaan negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat serta meningkatkan integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar