Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Sosialisasi Koperasi Merah Putih dimulai di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam sosialisasi ini.

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara, sosialisasi pertama ini diikuti 18 Kepala Lembang dan Lurah, Sekretaris Kecamatan Sopai dan Denpina.  Sedangkan materi sosialisasi diberikan Bupati Toraja Utara, Kadis DPML, Kadisperindagkop, Asisten 1, dan Asisten 2 Setda.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk membangun sistim perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap program nasional ini harus dijalankan secara serius.

“Pemerintah, seluruh pejabat membangun dari desa bukan secara fisik saja tapi juga perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat. Terkait kehadiran pejabat dalam rapat atau pertemuan harus diperhatikan dan dilaksanakan secara serius,” ujar Dedy, sapaan akrab Frederik.

Dedy juga menekankan, sejak rapat tersebut dilakukan seluruh pihak terkait mulai mempersiapkan segala kebutuhan dalam menunjang koperasi desa merah putih ini.

“Bahwa target pemerintah pusat sekitar 80 ribu desa/keluarahan akan launching pada 12 Juli 2025 mendatang yang bertepatan dengan HUT Koperasi,” paparnya.

Dedy juga berharap, Lurah dan Kepala Lembang sesuai Instruksi Presiden untuk segera melalukan musyawarah desa/kelurahan untuk membentuk kepengurusan. Adapun jumlah kepengurusan yakni  5 orang pengurus Koperasi di tiap lembang  dan 20 Anggota  serta mendaftarkan koperasi tersebut ke Notaris lengkap dengan NPWP.

Untuk diketahui, pembentukan koperasi ini untuk memutus mata rantai distribusi barang, melawan rentenir hingga pinjaman online (pinjol) di wilayah pedesaan.

Dalam arahannya, Presiden RI, Prabowo Subianto menekankan bahwa koperasi desa merah putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa.

Prabowo menyebut selama ini banyak masyarakat di desa yang tidak tersentuh oleh perbankan dan jauh dari koperasi, sehingga mencari alternatif lain untuk pembiayaan, salah satunya pinjol.

Adapun salah satu unit dalam koperasi ini adalah simpan pinjam, yang artinya masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan. Kemudian juga tidak terjerat lagi dalam lingkaran kemiskinan, karena utang-piutang, tumpuk, gali lubang dan tutup lubang. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Michelin Sallata, seorang pemudi asal Toraja terpilih menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) periode 2022-2026. Michelin terpilih dalam Jambore Nasional (Jamnas) IV Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS IV BPAN) yang dilaksanakan secata virtual melalui zoom sejak 25 hingga 30 Januari 2022. Jamnas IV BPAN merupakan pertemuan nasional tertinggi Barisan Pemuda […]

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja turun lapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan gas LPG 3 kg. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memastikan ketersediaan pasokan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja turun langsung kelapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan, Kamis 06 Februari 2025. […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekerja Bank BRI Kantor Cabang Rantepao bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao melakukan aksi sosial ke jalan untuk membagikan makanan disekitar wilayah Kantor Cabang BRI Rantepao. “Kegiatan ini kita laksanakan pada Jumat, 10 November 2023,” tutur Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto kepada KAREBA TORAJA, Senin, 27 November 2023. Sugeng menyebut, […]

expand_less