Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam.

“Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil ahli agar bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya yang bersangkutan memang sengaja seperti itu atau memang gangguan kejiwaan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com di Hotel Misiliana Rantepao, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut AKBP Yudha, selain hingga saat ini yang bersangkutan tidak mau berbicara, pihak Polres Toraja Utara juga mendapat informasi bahwa pria gondrong tersebut pernah diamankan di Tana Toraja. Dan pihak Polres Tana Toraja juga sudah menghubungi keluarganya.

“Dan pada saat itu, keluarganya mengatakan akan melakukan perawatan (kejiwaan) di pondok pesantren di daerah Sidrap. Atas dasar itu, kami belum berani menyimpulkan, karena ini baru dugaan saja. Kami akan mencoba untuk memanggil ahli kejiwaaan supaya kita dapat menyimpulkan secara jelas,” tegas AKBP Yudha.

Pengamat kebijakan publik, Roy Rantepadang mengatakan pemeriksaan kejiwaan oleh ahli ini mutlak dilakukan oleh kepolisian untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat, terutama pendapat-pendapat liar di media sosial.

Menurut Roy, spekulasi yang berkembang di media sosial ada dua kemungkinan. Pertama, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Kedua, terkait dengan tindakan atau aktivitas terorisme.

“Makanya, pemeriksaan kejiwaan itu sangat penting. Kedua, polisi harus bekerja cepat, sehingga spekulasinya tidak menjadi liar tak terkendali,” Roy mengingatkan.

Bikin Heboh Rantepao

Seorang pria gondrong dengan janggut panjang mengacungkan senjata tajam jenis badik (pisau khas Sulsel) kepada warga dan aparat kepolisian di perempatan jalan Mappanyukki-Emmy Saelan Rantepao, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu, 29 Agustus 2021.

Aksi pria ini pun direspon masyarakat dengan menyerangnya menggunakan bambu dan kayu. Namun pria itu tak bergeming. Polisi pun beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengakhiri aksi pria gondrong tersebut. Tak berapa lama, pria gondrong itu pun dibekuk polisi dan dibawa ke rumah sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan. Kemudian pria itu dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan awal polisi, pria itu mengaku bernama Almadani dan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Namun pengakuan pria ini masih diragukan, sebab, di badan maupun tas punggung yang dia bawa tidak ditemukan satu pun kartu identitas. Tasnya hanya berisi beberapa potong pakaian dan buku-buku agama. Polisi juga menyita badik yang dibawa pria itu.

Hingga Senin, 30 Agustus 2021 pagi, menurut keterangan Kasi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, pria itu tidak mau bicara. Polisi masih mendalami latar belakang dan motif tindakan pria itu dari sumber-sumber lain, sambil menunggu yang bersangkutan memberikan keterangan. (*)

Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kaum Bapak bersama Pemuda Gereja Toraja Jemaat Sudiang membantu pengamanan dan pengaturan parkir umat muslim dalam rangka memperlancar Sholat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023. Pelaksanaan Sholat Idul fitri tersebut dihadiri ratusan warga Permata Sudiang Raya yang bertempat di lapangan PSR. Warga PSR diharapkan hidup dengan rukun, damai dan tidak membenci satu […]

  • Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

expand_less