KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam.
“Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil ahli agar bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya yang bersangkutan memang sengaja seperti itu atau memang gangguan kejiwaan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com di Hotel Misiliana Rantepao, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut AKBP Yudha, selain hingga saat ini yang bersangkutan tidak mau berbicara, pihak Polres Toraja Utara juga mendapat informasi bahwa pria gondrong tersebut pernah diamankan di Tana Toraja. Dan pihak Polres Tana Toraja juga sudah menghubungi keluarganya.
“Dan pada saat itu, keluarganya mengatakan akan melakukan perawatan (kejiwaan) di pondok pesantren di daerah Sidrap. Atas dasar itu, kami belum berani menyimpulkan, karena ini baru dugaan saja. Kami akan mencoba untuk memanggil ahli kejiwaaan supaya kita dapat menyimpulkan secara jelas,” tegas AKBP Yudha.
Pengamat kebijakan publik, Roy Rantepadang mengatakan pemeriksaan kejiwaan oleh ahli ini mutlak dilakukan oleh kepolisian untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat, terutama pendapat-pendapat liar di media sosial.
Menurut Roy, spekulasi yang berkembang di media sosial ada dua kemungkinan. Pertama, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Kedua, terkait dengan tindakan atau aktivitas terorisme.
“Makanya, pemeriksaan kejiwaan itu sangat penting. Kedua, polisi harus bekerja cepat, sehingga spekulasinya tidak menjadi liar tak terkendali,” Roy mengingatkan.
Bikin Heboh Rantepao
Seorang pria gondrong dengan janggut panjang mengacungkan senjata tajam jenis badik (pisau khas Sulsel) kepada warga dan aparat kepolisian di perempatan jalan Mappanyukki-Emmy Saelan Rantepao, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu, 29 Agustus 2021.
Aksi pria ini pun direspon masyarakat dengan menyerangnya menggunakan bambu dan kayu. Namun pria itu tak bergeming. Polisi pun beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengakhiri aksi pria gondrong tersebut. Tak berapa lama, pria gondrong itu pun dibekuk polisi dan dibawa ke rumah sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan. Kemudian pria itu dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan awal polisi, pria itu mengaku bernama Almadani dan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Namun pengakuan pria ini masih diragukan, sebab, di badan maupun tas punggung yang dia bawa tidak ditemukan satu pun kartu identitas. Tasnya hanya berisi beberapa potong pakaian dan buku-buku agama. Polisi juga menyita badik yang dibawa pria itu.
Hingga Senin, 30 Agustus 2021 pagi, menurut keterangan Kasi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, pria itu tidak mau bicara. Polisi masih mendalami latar belakang dan motif tindakan pria itu dari sumber-sumber lain, sambil menunggu yang bersangkutan memberikan keterangan. (*)
Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur
Komentar