KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.
Unjuk rasa itu dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dilakukan oleh IPPEMSI untuk mengingatkan kembali kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkab Tana Toraja terkait kondisi infrastruktur dan pendidikan di Kecamatan Simbuang dan Mappak, Kabupaten Tana Toraja.
Koordinator Lapangan Aksi, Jojo Mambela menyatakan Pasal 31 UUD 45 menyatakan setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun realitas yang terjadi di Kecamatan Simbuang dan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, sangat bertolak belakang dengan perintah Undang-Undang Dasar tersebut.
Untuk itu, IPPEMSI menuntut kepada Pemprov Sulsel dan Pemkab Tana Toraja untuk memperhatikan pendidikan terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang ada di Kecamatan Simbuang dan Mappak.
Kedua, menghentikan kapitasi pendidikan sehingga pendidikan bisa dijangkau oleh masyarakat luas dari bawah sampai ke atas. “Pendidikan jangan dijadikan lading bisnis kaum kapitalis,” tegas Jojo Mambela.
Tuntutan ketiga adalah pemerintah harus mampu mewujudkan pendidikan yang merata, berkeadilanm dan berkualitas.
“Melalui momentum ini, kami menuntut pemerintah bersikap tegas dan adil dalam menyikapi kondisi pendidikan yang berada di wilayah 3T, terkhusus Simbuang-Mappak. Aksi yang dilakukan IPPEMSI ini adalah sebagai refleksi betapa tertinggalnya kondisi pendidikan yang ada di kecamatan Simbuang-Mappak, mulai dari fasilitas yang tidak layak dan tenaga didik yang tidak memadai,” pungkas Jojo Mambela. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar