Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Event » Kemenparekraf, DPR RI, dan Dispar Toraja Utara Fasilitas Diskusi Inovasi Event Ditengah Pandemi

Kemenparekraf, DPR RI, dan Dispar Toraja Utara Fasilitas Diskusi Inovasi Event Ditengah Pandemi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Komisi X DPR RI dan Dinas Pariwisata Kabupaten Toraja Utara menggelar diskusi tentang inovasi event Toraja Utara ditengah Pandemi Covid-19.

Kegiatan digelar Misliana Hotel Rantepao, Rabu, 13 Oktober 2021 dengan menghadirkan peserta dari berbagai kalangan mulai dari pemuda dan mahasiswa, pelaku wisata, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry Lesawengan mengapresiasi inisiatif Kementerian Pariwisata dan Komisi X DPR RI memfasilitasi diskusi ini dimana diskusi ini diharapkan bisa memberikan masukan demi memaksimalkan penyelenggaraan event dimasa pandemi sebagai salah satu cara membangkitkan kembali gairah wisata Toraja Utara.

Yorry berharap diskusi ini juga bisa melahirkan inovasi baru untuk event Toraja Utara ke depan sehingga penyelenggaraan event di Toraja Utara tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah tapi juga peran dan keterlibatan semua pihak.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba dalam sambutannya mengatakan pada tahun 90-an Toraja itu sangat terkenal bukan hanya pariwisata tapi budayanya, namun semakin kesini saat era semakin maju budaya justru tergerus.

“Sehingga yang kita harapkan ke depan event-event di Toraja benar-benar menjadi ajang untuk mengangkat kearifan lokal dan memberdayakan seniman lokal,” kata Eva.

Eva juga menekankan yang terpenting dari setiap penyelenggaraan event itu adalah bagaimana event itu memberikan manfaat untuk masyarakat dan daerah sehingga hal ini yang perlu didiskusikan dan butuh masukan dari semua pihak.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Wisata Budaya mewakili Kemenparekraf RI, Trindiana Mirring Tikupasang menyampaikan setelah setahun lebih tidak digelar event akibat pandemi Covid-19, yang dibutuhkan sekarang ini adalah bagaimana beradaptasi dengan kondisi sehingga pariwisata dan ekonomi bisa bangkit kembali.

Trindiana mengatakan Kementrian Pariwisa dimasa pandemi Covid-19 harus berinovasi, beradaptasi dan kolaborasi, karena event tidak bisa terlaksana tanpa dituntut berinovasi dengan syarat pelaksanaan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Salah satu contohnya adalah saat ini Kemenparekraf RI sudah terbitkan panduan kebersihan, kesehatan dan keselamatan lingkungan dalam melakukan event termasuk pertemuan saat ini, dimana peserta harus Swab Antigen sebagai salah satu inovasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” urainya.

Dalam diskusi tersebut, penyelenggara menghadirkan narasumber, yakni Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Toraja sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Tana Toraja, Yulius Tandirerung. Diskusi yang dipandu Yulius Tandirerung tersebut banyak menerima masukan dari peserta terkait seberapa maksimal event Toraja selama ini menjadi daya tarik wisata; apakah event-event Toraja yang ada saat ini masih perlu ditambah dan apa yang cocok dilakukan dimasa pandemi Covid-19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    VIDEO: Hujan Lebat, Air Menggenangi Sejumlah Ruas Jalan di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Jumat, 1 Oktober 2021, menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten Toraja Utara itu. Hujan lebat turun di Rantepao sejak sekitar pukul 13.30 Wita. Saat berita ini ditulis dan dipublis, hujan masih turun. Dikhawatirkan, volume air di Sungai […]

  • Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri pentahbisan gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSdI) Jemaat Alfa Omega Ranteponglu, Lembang Bululangkan, Kecamatan Rindingallo, Rabu, Rabu, 15 Desember 2021. Pentahbisan gedung gereja GPSdI ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Toraja Utara didampingi pendeta Marthen Kalitu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan rasa syukur […]

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    Mahasiswa Toraja dari Universitas Kristen Satya Wacana Ini Datang Nonton Festival Sambil Bagi-bagi Masker

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari terakhir perhelatan Toraja Highland Festival di Toraja Utara, Sabtu, 9 Oktober 2021 menarik banyak pengunjung, termasuk 4 mahasiswa Toraja yang kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Keempat mahasiswa ini hadir di Lapangan Bakti menyaksikan kemeriahan Toraja Highland Festival yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA). Namun […]

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

expand_less