Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 105
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal Makale.
Randan menyebut kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan pemanfaatan terminal sesuai peruntukannya.
Namun Randan menyebut seharusnya kebijakan itu tidak hanya untuk bus saja namun diberlakukan untuk semua angkuta agar tidak ada lagi terminal bayangan dalam kota.
Termasuk kata Randan, truk – truk ekspedisi yang melakukan bongkar muat muatan di jalan utama dan jalur pertokoan pada jam – jam sibuk yang jadi biang kemacetan harusnya diwajibkan masuk terminal.
“Nanti bongkar muat di terminal lalu dijemput dengan truk kecil oleh pemilik toko atau pemilik barang” tutur Randan
Randan juga menyoroti Bus yang sering bikin macet dan membuat jalan menjadi rusak.
“Di Tete Bassi hampir tiap pagi bikin macet dan membuat anak sekolah dan pegawai sering terjebak macet” ungkap Randan.
Randan juga menyoroti kendaraan yang menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir harusnya ditindaki dengan memasang kunci roda dan penerapan denda.
Randan menegaskan agar kebijakan mewajibkan Angkutan masuk terminal ini bisa maksimal harusnya Pemda mendukung dengan kebijakan anggaran untuk penambahan fasilitas agar lebih tertata dengan baik dan penumpang juga menjadi nyaman seperti tempat tunggu dan fasilitas toilet yang memadai
Juga dalam penerapan aturan atau denda, Dinas Perhubungan seharusnya didukung dengan anggaran untuk pengadaan kunci roda dan sebagainya.
Randan Sampetoding menyebut jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik tentu bisa mendukung peningkatan PAD dari pajak retribusi dan pelaku usaha kecil sekitar terminal juga akan mendapatkan dampak ekonomi. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar