Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan 7 Lapangan Olahraga, Pemkab Toraja Utara Alokasikan Anggaran Rp 9 Miliar

    Penataan 7 Lapangan Olahraga, Pemkab Toraja Utara Alokasikan Anggaran Rp 9 Miliar

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 9 miliar untuk memperbaiki atau menata 7 lapangan olahraga di beberapa kecamatan. Satu lapangan lainnya, yakni Lapangan To’barana, Sa’dan, dibiayai oleh dana hibah provinsi. “Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan semangat olahraga masyarakat,” ungkap Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Selain itu, juga […]

  • Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja, Sampaikan Nasehat Pentingnya Punya Ilmu

    Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja, Sampaikan Nasehat Pentingnya Punya Ilmu

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ustadz Das’ad Latif Hadiri Wisuda UKI Toraja di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja. (Foto/KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ustadz Das’ad Latif terpantau sudah tiba di Toraja Utara, Sabtu Siang 10 Mei 2025. Kedatangan Ustadz Das’ad Latif di Toraja Utara dalam rangka menghadiri Halal Bihalal yang akan dilaksanakan Pemda Toraja Utara, Sabtu Malam 10 Mei 2025 […]

  • Ikatan Mahasiswa Toraja SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang Terima 71 Anggota Baru

    Ikatan Mahasiswa Toraja SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang Terima 71 Anggota Baru

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ikatan Mahasiswa Toraja SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang menggelar kegiatan penerimaan anggota baru, Jumat sampai Minggu 29 s/d 31 Oktober 2021 di Tanjung Bayang, Makassar. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Latihan Kepemimpinan ini merupakan program kerja rutin yang digelar Pengurus Ikatan Mahasiswa Toraja di Kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang. Pada tahun 2021 […]

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

  • Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin, 29 November 2021. Akibatnya, jalan poros penghubung antara Kecamatan Sopai dengan Kecamatan Dende’ Piongan Napo, (Salu-Dende’) tertutup total. “Kejadian sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi. Sampai sekarang masih tertutup total,” ungkap Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, kepada […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less