Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Sumbang Buku dan Komputer untuk Perpustakaan Tana Toraja

    PMTI Sumbang Buku dan Komputer untuk Perpustakaan Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan 700 buku dan 1 unit komputer kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Buku-buku yang diserahkan tersebut adalah merupakan donasi dari Diaspora Toraja, baik dari luar negeri maupun yang ada di Indonesia. Buku dihimpun dan diberi label dan diserahkan kepada pemerintah. Kepala […]

  • Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Meilani, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiriwok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, berhasil dievakuasi ke Jayapura, Selasa, 21 September 2021. Jenazah tenaga kesehatan blasteran Jawa-Toraja ini dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI AD dan tiba di Markas Kodam Polimak Jayapura, […]

  • Menanamkan Iman Sejak Dini, Menyongsong Pemekaran Paroki Bittuang

    Menanamkan Iman Sejak Dini, Menyongsong Pemekaran Paroki Bittuang

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Daniel K.L
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sukacita Paskah masih terasa hangat di tengah umat, khususnya dalam Perayaan Paskah Anak SEKAMI (Serikat Kepausan Anak dan Remaja Misioner) Wilayah Utara Paroki Rembon. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan pemekaran Paroki Bittuang. Ratusan anak dan remaja dari tujuh stasi yang tersebar di Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda turut ambil […]

  • Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita tentang ibu hamil yang harus melahirkan di pinggir jalan karena terhalang longsor di Simbuang, Tana Toraja memilukan hati banyak orang. Namun, selain karena terhalang tanah longsor saat hendak dirujuk ke Makale, Tana Toraja, ada fakta baru yang terkuak. Ternyata selama kurang lebih dua bulan terakhir, tidak ada dokter umum yang melayani […]

  • Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    Bupati Toraja Utara: Idul Fitri adalah Momen Menjaga dan Merawat Persaudaraan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 kepada seluruh umat muslim yang merayakan. Dalam kesempatan ini, Frederik Victor Palimbong selaku pimpinan daerah Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa Idul Fitri saat ini merupakan momen memperkuat silaturahmi dan nilai kebersamaan. “Atas nama pemerintah daerah Toraja […]

  • Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti job fit (uji kompetensi) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Pelaksanaan Job Fit ini dilakukan Panitia Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina Sarungallo […]

expand_less