Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencarian Dihentikan, Kodim 1414 Tana Toraja dan Keluarga Serda Amir Tabur Bunga di Sungai Maiting

    Pencarian Dihentikan, Kodim 1414 Tana Toraja dan Keluarga Serda Amir Tabur Bunga di Sungai Maiting

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian terhadap anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama SERDA TNI Amiruddin, yang diduga tenggelam dan terseret arus Sungai Maiting di Pangala’, Rindingallo, Toraja Utara, dihentikan sejak Kamis, 24 November 2022. Pencarian dihentikan karena sudah seminggu pencarian oleh Tim SAR Gabungan lalu dilanjutkan dengan seminggu pencarian oleh internal TNI, korban tenggelam […]

  • DSP Sumbang Sepeda Motor Pada Puncak HUT 15 Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    DSP Sumbang Sepeda Motor Pada Puncak HUT 15 Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengusaha, yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande menyumbang satu unit sepeda motor pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja, yang berlangsung di objek wisata Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Rabu, 1 November 2023. Sumbangan sepeda motor dari […]

  • Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale YM. Medi Rapi Batara Randa SH.MH disaksikan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja Periode […]

  • UKI Toraja Gelar Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja Serta Wujudkan Program Hutan Kampus

    UKI Toraja Gelar Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja Serta Wujudkan Program Hutan Kampus

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja bersama Pengurus YPTMK, Wakil Rektor, Dosen, Pegawai dan Mahasiswa UKI Toraja Gelar Penanaman Pohon dalam rangka Memperingati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja dan Wujudkan Program Hutan Kampus. (Foto: Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Civitas Akademika UKI Toraja menggelar kegiatan penanam pohon yang digelar di Lingkungan Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan […]

  • BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

    BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi […]

  • Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Barana’ Expo 2024 digelar selama tiga hari, mulai Kamis s/d Sabtu, 3-5 Oktober 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja dan Indonesia. Event Barana’ Expo 2024 jadi ajang pembuktian bagi SMA Kristen Barana’ sebagai miniatur Indonesia. Keragaman Budaya yang dipentaskan anak-anak SMA […]

expand_less