Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Toraja Utara, periode 2021-2026. Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan pin Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Toraja Utara, Agustina M. Bassang di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Mendampingi Damayanti […]

  • FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Dua orang warga berupaya mengeluarkan foto Presiden Joko Widodo dari sela reruntuhan bangunan SDN 206 Bittuang Kelas Jauh Taleppong yang rusak berat diterjang tanah longsor. Pemandangan unik itu terlihat saat puluhan warga Lembang (Desa) Kandua, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, membersihkan material longsor yang menimpa gedung sekolah itu, Kamis, 25 November 2021. […]

  • THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anda penggemar atau pehoby lukisan dan foto? Ini ada event yang bisa Anda kunjungi mulai hari ini hingga dua hari ke depan. Di Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan, yang juga berada di lokasi Alun-alun. Di Gedung Perpustakaan Daerah Toraja Utara ada sekitar 46 lukisan berbagai pelukis kenamaan Sulawesi yang dipamerkan di […]

  • Program Pembinaan Atlet Jadi Program Prioritas Ketua KONI Tana Toraja Terpilih, Elia Tombeq

    Program Pembinaan Atlet Jadi Program Prioritas Ketua KONI Tana Toraja Terpilih, Elia Tombeq

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter Elia Tombeq resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja, periode 2023-2027. Dokter Elia Tombeq terpilih sebagai Ketua KONI yang baru menggantikan Daniel Bemba pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Tana Toraja yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Makale, Rabu, 8 November 2023. Elia Tombeq terpilih setelah […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Pengumuman 50 besar ADWI 2024 itu dilakukan oleh Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu, 26 Mei 2024. Lembang Landorundun merupakan salah satu dari tiga wakil […]

  • Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga kuat ada praktek perjudian. Setelah sebelumnya, polisi membubarkan permainan sabung ayam di Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, pada Minggu, 29 Maret 2026 malam, polisi kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan […]

expand_less