Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Malea Energy, melalui pimpinannya, Victor Datuan Batara, menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 25 juta kepada panitia event One Day Trail Adventure Jelajah Bumi Lakipadada yang digagas oleh komunitas motor trail Padatindo Trail Adventure Toraja. Bantuan diterima langsung oleh Ketua Padatindo Trail Adventure Toraja, dr. Rudy Andilolo di sekretariat PADATINDO, Pantan, Makale, […]

  • Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapatkan bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Bantuan perangkat untuk layanan internet ini merupakan kolaborasi Frederik Kalalembang dengan Badan […]

  • 17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 28 Jemaah Calon Haji asal Toraja dilepas secara resmi menuju ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 18 Juni 2022. Ke-28 Jemaah Calon Haji ini terdiri dari 17 JCH asal Tana Toraja dan 11 JCH asal Toraja Utara. 11 Jemaah Calon Haji asal Toraja Utara dilepas secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Taufan Pawe: Dimata Kami, NIVI Jilid I Sukses Membangun Tana Toraja

    Taufan Pawe: Dimata Kami, NIVI Jilid I Sukses Membangun Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, H. Taufan Pawe, menyebut kepemimpinan Nico-Victor jilid I memimpin Kabupaten Tana Toraja termasuk sukses. Hal ini disampaikan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe saat menghadiri temu kader Partai Golkar Tana Toraja dan Ketua DPD I Golkar Sulsel dalam rangka konsolidasi organisasi dan […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan buka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel resmi dibuka Kamis 21 Agustus 2025 oleh Wakil Bupati Tana Toraja Erianto […]

expand_less