Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerhana Bulan Total (Super Blood Moon) Juga Disaksikan Warga Toraja

    Gerhana Bulan Total (Super Blood Moon) Juga Disaksikan Warga Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rabu, 26 Mei 2021 malam, linimasa media sosial sebagian besar warga Toraja dipenuhi dengan cerita atau foto mengenai gerhana bulan. Ya, fenomena alam langka gerhana bulan total atau super blood moon (bulan merah super), memang sedang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Toraja, pada 26 Mei 2021 malam. Momen langka berdurasi  14 menit […]

  • FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tidak hanya viral di media sosial, Pasar Malam Bua Tallulolo juga ramai dikunjungi warga. Lebih ramai dari saat masih di Bolu. KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sabtu, 22 Mai 2021, pukul 22.15 Wita. Ratusan warga berdatangan ke Pasar Malam Toraja Utara yang kini menempati rest area di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’. Di dalam pasar, puluhan mobil […]

  • Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu ekor kerbau belang (bonga) milik Yakob Tandi Payung, warga Dusun Kalindingan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, mati mendadak pada Rabu, 20 Juli 2022. Sejauh ini, belum diketahui, apakah kerbau yang diperkirakan berharga ratusan juta tersebut mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau karena penyebab lain. Penyebab kematian kerbau […]

  • Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hermin Esti Setyowati, mengunjungi pameran UMKM, yang dilaksanakan pada event Toraja Highland Festival (THF) di Lapangan Bakti Rantepao. Saat berkunjung, Hermin Esti Setyowati didampingi anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan dan Kepala Bidang Hubungan […]

  • Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Lan Sana, S.Sos M.Si didampingi sejumlah staf meninjau objek wisata Buntu Kandora di Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 11 Maret 2023. Kunjungan tim pengembangan dan pemasaran ini dalam rangka melihat lebih dekat progres pembangunan objek wisata Buntu Kandora yang […]

  • 2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SINAR MATAHARI yang cerah mengiringi perjalanan dari kota Rantepao ke Lembang Lempo Poton di Kecamatan Rinding Allo, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Indahnya alam dengan hamparan sawah di terap-terap bebukitan merupakan pemandangan yang elok mempesona mengiringi perjalanan kami ke dataran tinggi bagian utara Toraja ini. Bersama Pastor Yans Sulo Panganna’ dan Bobby Tristan Paelo, kami […]

expand_less