Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja harus memastikan ketercukupan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, distribusi logistik akan dikawal ketat aparat keamanan dan Bawaslu.  Sehingga pendistribusian logistik itu bisa tepat waktu dan tidak mengalami kerusakan atau kekurangan. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy […]

  • Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: dr. Theresia Huidinata
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (KOMDA PGPKT) Kabupaten Toraja Utara mengadakan kegiatan Kaderisasi Siswa Sadar Bising bagi 7 SMA-SMK yang berada di Toraja Utara. Kaderisasi yang dilaksanakan atas kerjasama Panitia Peringatan 25 tahun Legio Maria dengan para dokter dari Perhati-KL cabang Sulselbar-Papua dan IDI Cabang Toraja Utara itu digelas di […]

  • Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara yang bakal digelar November 2024 mendatang, semakin dinamis. Para kandidat yang ingin berpatisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut terus bermunculan. Selama pekan lalu hingga awal pekan ini, para kandidat terus mendatangi partai-partai politik yang memiliki kursi di […]

  • Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jurnalis di Tana Toraja, Titus Samara mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Sabtu, 3 Juli 2021. Jurnalis salah satu media online di Tana Toraja ini siap berkompetisi di ajang pemilihan Kepala Lembang Randanbatu, periode 2021-2027,  sebagai komitmen untuk berdiri di tengah-tengah masyarakat memperjuangkan kepentingan masyarakat […]

  • Digelar di 13 Titik, 167 Vaksinator, Vaksinasi Covid-19 yang Diprakarsasi Polres Tana Toraja Sasar 4 Ribu Warga

    Digelar di 13 Titik, 167 Vaksinator, Vaksinasi Covid-19 yang Diprakarsasi Polres Tana Toraja Sasar 4 Ribu Warga

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 4.410 dosis vaksin disiapkan untuk disuntikkan kepada warga dalam agenda Vaksinasi Covid-19 serentak hari ini, Sabtu, 26 Juni 2021 yang difasilitasi oleh Polres Tana Toraja kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja. Vaksinasi Covid-19 ini didigelar di 13 titik dengan melibatkan 167 vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja. Vaksinasi […]

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

expand_less