Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    Berikut Nama 17 Kepala Lembang Terpilih di Toraja Utara yang Dilantik Tadi Siang

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 17 Kepala Lembang terpilih, periode 2021-2027, Jumat, 2 Juli 2021. Pelantikan yang dilaksanakan di aula perkantoran Bukit Marante ini dihadiri ratusan kerabat kepala lembang terpilih. Para Kepala Lembang yang dilantik ini adalah hasil pemilihan Kepala Lembang serentak yang digelar pada 24 Juni 2021 yang lalu. Bupati […]

  • Tahun 2025, BNKK Tana Toraja Tangani 5 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka

    Tahun 2025, BNKK Tana Toraja Tangani 5 Kasus Narkoba dengan 8 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menangani 5 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif berbahaya lainya selama tahun 2025.  Kelima kasus ini melibatkan 8 orang tersangka dengan barang bukti 700 gram ganja dan 12,79 gram sinte (tembakau sintetis). Data ini diungkap Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian dalam konferensi pers […]

  • Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    Tiga Artis Lokal Toraja Akan Adu Acting Artis Jakarta di Film Layar Lebar Berjudul “SOLATA”

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga artis lokal Toraja akan jadi pemeran dalam film layar lebar berjudul SOLATA (Teman Andalah Keluarga Yang Kita Pilih) karya Rumah Produksi Indonesia Sinema Persada. Rumah produksi Indonesia Sinema Persada sebelumnya sukses merilis film SILARIANG (Cinta Yang Tak Direstui) yang tayang di bioskop pada Januari 2018. Film ini akan mulai syuting 22 […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peluang Karir di Eropa oleh Tim BKK Sulsel dan PT YAIJ di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Bursa Kerja Khusus (BKK) Sulawesi Selatan dan PT YAIJ Solusi Internasional menggelar kegiatan bertajuk “Sharing Peluang Karier Ke Eropa” bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, BRI Rantepao Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, BRI Rantepao Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 juga dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantepao. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 itu dilaksanakan dalam bentuk upacara yang berlangsung khidmat di halaman BRI B.O Rantepao, Rabu, 20 Mei 2026. Rangkaian kegiatan berupa pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, […]

expand_less