Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Menginspirasi Gelar Event Marathon untuk Bantu Anak-anak di Pelosok Toraja

    Toraja Menginspirasi Gelar Event Marathon untuk Bantu Anak-anak di Pelosok Toraja

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19, terutama anak-anak di pelosok. Itu sebabnya, sejumlah anak muda Toraja yang tergabung dalam wadah Toraja Menginspirasi menggelar event lari marathon dalam rangka penggalangan bantuan untuk anak-anak sekolah di pelosok Toraja. Event lari marathon (42kilometer), dengan tajuk “Run for Humanity” itu akan digelar […]

  • Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Randan Sampetoding. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding tegas menyatakan penolakannya terhadap program transmigrasi yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Penolakan terhadap program transmigrasi disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna […]

  • Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tana Toraja ikut memaknai Peringatan Natal 2021 dengan aksi sosial. Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja menggelar aksi bagi-bagi bingkisan natal untuk anak-anak Panti Asuhan Yayasan Ma’panundu Kelurahan Tongko Sarapung Kecamatan Sangalla’ dan Rumah Rehabilitasi di Kelurahan Tonglo Kecamatan Rantetayo. Bingkisan natal dari pengurus […]

  • Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,SANGALLA’ — Dua remaja yang masih berstatus pelajar, RG (15) dan RR (17) diamankan Polsek Sangalla dan Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di acara Rambu Solo’. Kedua remaja yang masih dibawah umur ini ditangkap pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keduanya ditangkan karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor saat digelar […]

  • Mantap, Tarian Pa’gellu Turut Ramaikan PON XX Papua, Sudah Tampil di 8 Venue

    Mantap, Tarian Pa’gellu Turut Ramaikan PON XX Papua, Sudah Tampil di 8 Venue

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Tarian asli etnis Toraja, Pa’gellu menjadi salah satu tarian yang ditampilkan pada sejumlah venue pertandingan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di Jayapura, Papua. Pimpinan Sangar Tari Marendeng Marampa’, Yultin Tonglo, saat dihubungi kareba-toraja.com, Selasa, 12 Oktober 2021, menyebutkan hingga hari ini, sanggar tari yang dipimpinnya sudah menampilan tari Pa’gellu […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less