Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Penulis: Rilis
Editor: Herson

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lihatlah, Tari Pa’gellu Tua Diperlombakan di Papua Pegunungan

    BERITA FOTO: Lihatlah, Tari Pa’gellu Tua Diperlombakan di Papua Pegunungan

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Meski merantau, menyeberangi pulau dan lautan, namun warga Toraja di Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, tidak melupakan adat istiadat dan budaya Toraja. Mereka tidak saja ingat, bahkan terus berupaya melestarikannya. Itu bisa dilihat dari event Lomba Tarian Pa’gellu Tua yang digelar Pemuda Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Jayawijaya di Gedung Tongkonan Wamena, Sabtu, 17 […]

  • Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mendapat penghargaan atas inovasi “Kantor Bupati Mobile” yang dinilai sangat membantu masyarakat. Award tersebut diperoleh Yohanis Bassang pada malam puncak HUT Fajar ke-40, di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu, 30 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, sejumlah kepala daerah di Sulsel juga turut menerima penghargaan. Malam penganugerahan kepala […]

  • Belasan Warga Lembang Paku Pertanyakan Pembagian BLT Covid-19 ke DPRD Toraja Utara

    Belasan Warga Lembang Paku Pertanyakan Pembagian BLT Covid-19 ke DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Segelintir warga Lembang Paku, Kecamatan Dende’ Piongan Napo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin, 1 Februari 2021. Mereka melaporkan dan memprotes pembagian bantuan langsung tunai (BLT) selama masa pandemi Covid-19, yang dinilai tidak merata. Selain ke DPRD, warga yang berjumlah belasan orang itu juga mengadu kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan […]

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • Bupati Minta Pasokan Vaksin Rabies untuk Toraja Utara Diperbanyak

    Bupati Minta Pasokan Vaksin Rabies untuk Toraja Utara Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, memperbanyak pasokan vaksin rabies untuk Kabupaten Toraja Utara. Sebab, Toraja Utara merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki populasi hewan anjing dan kucing cukup besar. Itu sebabnya, Toraja Utara bersama […]

  • Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Kareba-toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja digelar Jum’at 07 November 2025 […]

expand_less