Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu memberikan apresiasi kepada sebagian besar pengunjung maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual-beli di Pasar Rembon, yang sudah mematuhi protokol kesehatan.

“Secara umum, terlihat masyarakat sudah mulai memahami dan patuh terhadap protokol kesehatan. Hal seperti inilah yang kami harapkan dimana aktivitas warga tetap berjalan sehingga pemulihan ekonomi masyarakat semakin membaik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap AKBP Sarly Sollu di sela-sela peninjauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam aktivitas ekonomi di Pasar Rembon, Kecamatan Rembon, Sabtu, 31 Juli 2021.

Saat ini, Kabupaten Tana Toraja sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dimana salah satu aturannya adalah aktivitas ekonomi tetap jalan tapi dibatasi jumlah pengunjung maupun jam operasinal.

Kapolres mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Tana Toraja terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi.

Selain menghimbau masyarakat, juga mensosialisasikan PPKM Level 4, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, juga membagikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak mengenakan atau lupa membawa masker.

Kapolres juga memberikan bantuan kepada para pedagang mikro dan penjual sayuran sebagai bentuk peduli kepada para pedagang kecil dalm menghadapi situasi pandemi saat ini.

Upaya Kapolres Tana Toraja dalam memutus mata rantai penularan Covid -19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja akan terus dilakukan mulai dari perkotaan hingga ke pelosok. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikut vaksinasi Covid-19 sambil berwisata lalu pulangnya bawah sembako adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam rangka menggenjot capain vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan membagikan sembako kepada warga yang mengikuti vaksinasi massal yang akan digelar di Objek Wisata Religi Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, […]

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

  • Forum Kerukunan Umat Beragama Tana Toraja Nyatakan Sikap Tolak Judi, Narkoba dan Hiburan Tidak Sehat

    Forum Kerukunan Umat Beragama Tana Toraja Nyatakan Sikap Tolak Judi, Narkoba dan Hiburan Tidak Sehat

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Arsyad/Natalia
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tana Toraja dalam konfrensi pers menyikapi kondisi sosial di Toraj. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB) Kabupaten Tana Tana Toraja menanggapi kondisi sosial yang akhir – akhir ini sedang hangat dibicarakan di Toraja. FKUB Kabupaten Tana Toraja yang beranggotakan sejumlah pemuka agama dari berbagai […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less