Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
  • comment 0 komentar

Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka persembahkan untuk kabupaten termuda di Sulsel ini. Dan, mungkin paling banyak diingat dan dikenang orang adalah penertiban bantaran sungai dan pembongkaran pertokoan lama Rantepao.

Dalam pernyataannya kepada wartawan sesudah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Kalatiku Paembonan menegaskan dirinya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar sempada sungai maupun jalan. Dia juga memikirkan untuk melakukan revitalisasi kawasan pertokoan lama dan Art Centre Rantepao.

Kedua rencana dan tekad itu ternyata benar-benar diwujudkan oleh Kalatiku Paembonan. Meski dalam perjalanannya, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Namun Kalatiku tetap komitmen, rencana harus dijalankan.

Penertiban bangunan di bantaran sungai dimulai dari Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada 1 Februari 2018. Berlanjut ke Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, pada 15 April 2018. Di sini, Kalatiku mendapat tantangan dan perlawanan dari masyarakat. Bahkan, penertiban hari itu sempat batal, karena dihadang warga. Namun, pada 13 Agustus 2018, penertiban kembali dilakukan di Jalan Frans Karangan, Lembah Keramat. Dan hari itu, berhasil.

Selanjutnya, pemerintah yang diback up kepolisian dan TNI, terus melakukan penertiban bantara sungai di Tagari, Kecamatan Tallunglipu dan sepanjang jalan poros Rantepao-Makale, dari Rinding Batu hingga ke Alang-Alang.

Menjelang akhir periodenya, tepatnya Maret 2021, Kalatiku berkeras melakukan pembongkaran bangunan di pertokoan lama Rantepao. Meski awalnya ditentang beberapa pihak, terutama para pedagang di pertokoan, namun Kalatiku tidak bergeming. Rencana jalan terus. Dan, pada Selasa, 2 Maret 2021, bangunan ikonik Kota Rantepao, yakni pertokoan lama, dirobohkan.

Dalam banyak kesempatan, Kalatiku selalu menyatakan bahwa baik bantaran sungai maupun pertokoan lama akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, untuk bantaran sungai, Kalatiku sudah menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Balai Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan melakukan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau.

Kemudian, di bekas pertokoan lama, juga akan dijadikan ruang publik ramah anak dan ruang terbuka hijau. “Amanat Undang-Undang, di sebuah kota itu mesti ada 30 persen ruang terbuka hijau,” terang Kalatiku, suatu waktu.

Kini, bantaran sungai sudah selesai ditertibkan, meskipun belum seluruhnya. Pertokoan lama pun sudah dibongkar. Sayangnya, Kalatiku tidak bisa melanjutkan karyanya menata bekas penertiban itu. Masyarakat Toraja Utara sudah memilih pemimpin (baca: Bupati) yang baru. Semoga pemimpin yang baru nanti bisa melakukan penataan terhadap kawasan pertokoan lama dan bantaran sungai yang sudah ditertibkan oleh Kalatiku Paembonan. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menemukan tangki modifikasi (rakitan) pada minibus Toyota Kijang Krista yang terbakar di area SPBU Alang-Alang, Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Bukti itu, selain dinamo yang telah terbakar, diperoleh polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 5 Januari 2020 petang atau sesaat […]

  • Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    Ini Daftar Juara Fashion Carnaval, Drum Band, dan Marching Band “Magical Toraja”

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gelaran Fashion Carnival dan Festival Drumband serta Marching Band yang digelar dalam rangkaian event Magical Toraja, sukses dilaksanakan oleh panitia selama satu hari, Kamis, 25 Agustus 2022. Dewan juri juga sudah memberikan penilaian terhadap penampilan para peserta yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut data Panitia, ada 33 […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Ciptakan Lapangan Kerja, Disnakertras Gelar Pelatihan Tata Rias dan Menjahit

    Ciptakan Lapangan Kerja, Disnakertras Gelar Pelatihan Tata Rias dan Menjahit

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Toraja Utara bekerja sama Balai Pelatihan UTD Makassar melalui UPTD BLK Toraja Utara melaksanakan Pelatihan Tata Rias dan Menjahit yang digelar di SMKN 2 Toraja Utara, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Peserta pelatihan ini diharapkan memiliki ketrampilan yang mumpuni dan kelak bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less