Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka persembahkan untuk kabupaten termuda di Sulsel ini. Dan, mungkin paling banyak diingat dan dikenang orang adalah penertiban bantaran sungai dan pembongkaran pertokoan lama Rantepao.

Dalam pernyataannya kepada wartawan sesudah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Kalatiku Paembonan menegaskan dirinya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar sempada sungai maupun jalan. Dia juga memikirkan untuk melakukan revitalisasi kawasan pertokoan lama dan Art Centre Rantepao.

Kedua rencana dan tekad itu ternyata benar-benar diwujudkan oleh Kalatiku Paembonan. Meski dalam perjalanannya, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Namun Kalatiku tetap komitmen, rencana harus dijalankan.

Penertiban bangunan di bantaran sungai dimulai dari Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada 1 Februari 2018. Berlanjut ke Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, pada 15 April 2018. Di sini, Kalatiku mendapat tantangan dan perlawanan dari masyarakat. Bahkan, penertiban hari itu sempat batal, karena dihadang warga. Namun, pada 13 Agustus 2018, penertiban kembali dilakukan di Jalan Frans Karangan, Lembah Keramat. Dan hari itu, berhasil.

Selanjutnya, pemerintah yang diback up kepolisian dan TNI, terus melakukan penertiban bantara sungai di Tagari, Kecamatan Tallunglipu dan sepanjang jalan poros Rantepao-Makale, dari Rinding Batu hingga ke Alang-Alang.

Menjelang akhir periodenya, tepatnya Maret 2021, Kalatiku berkeras melakukan pembongkaran bangunan di pertokoan lama Rantepao. Meski awalnya ditentang beberapa pihak, terutama para pedagang di pertokoan, namun Kalatiku tidak bergeming. Rencana jalan terus. Dan, pada Selasa, 2 Maret 2021, bangunan ikonik Kota Rantepao, yakni pertokoan lama, dirobohkan.

Dalam banyak kesempatan, Kalatiku selalu menyatakan bahwa baik bantaran sungai maupun pertokoan lama akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, untuk bantaran sungai, Kalatiku sudah menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Balai Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan melakukan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau.

Kemudian, di bekas pertokoan lama, juga akan dijadikan ruang publik ramah anak dan ruang terbuka hijau. “Amanat Undang-Undang, di sebuah kota itu mesti ada 30 persen ruang terbuka hijau,” terang Kalatiku, suatu waktu.

Kini, bantaran sungai sudah selesai ditertibkan, meskipun belum seluruhnya. Pertokoan lama pun sudah dibongkar. Sayangnya, Kalatiku tidak bisa melanjutkan karyanya menata bekas penertiban itu. Masyarakat Toraja Utara sudah memilih pemimpin (baca: Bupati) yang baru. Semoga pemimpin yang baru nanti bisa melakukan penataan terhadap kawasan pertokoan lama dan bantaran sungai yang sudah ditertibkan oleh Kalatiku Paembonan. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Tana Toraja terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,081 Triliun atau Rp1.081.422. 789.000,00. Dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan […]

  • Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja beberapa hari terakhir, berdampak terhadap bangunan milik pendudukan di beberapa wilayah kecamatan. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juni 2022 dilaporkan satu unit rumah milik warga Lembang (Desa) Simbuang di Kecamatan Mengkendek, rusak berat ditimpa dahan pohon yang jatuh akibat tertiup angin kencang. Kamis, 17 Juni […]

  • RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Cabang Rantepao menyerahkan satu unit mobil ambulance tipe Toyota Hiace ke RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu 3 Maret 2021. Ambulance mewah ini diserahkan langsung oleh Kepala BRI Cabang Rantepao, Gunariyadi kepada Direktur RSUD Lakipadada Tana Toraja dr. Syafari Mangopo disaksikan Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. Kepala Cabang […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melalui proses panjang, PLTA Malea Energy Hydropower, yang merupakan pembangkit listrik tenaga air terbesar di Tana Toraja dan berkapasitas 2x45MW, akhirnya diresmikan oleh Presiden Jokowi Widodo, Jumat, 25 Februari 2022. Peresmian PLTA Malea Hydropower 90MW dilaksanakan bersamaan dengan peresmian PLTA Poso yang berkapasitas 515MW di Provinsi Sulawesi Tengah. Presiden Jokowi meresmikan […]

  • Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Lembang dan Kelurahan Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dilantik

    Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Lembang dan Kelurahan Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan dan Pengukuhan Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek periode 2025-2030 resmi dilantik, Senin 05 Mei 2025. Pengurus TP PKK Kecamata, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek dilantik langsung oleh Ketua TP-PKK […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

expand_less