Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka persembahkan untuk kabupaten termuda di Sulsel ini. Dan, mungkin paling banyak diingat dan dikenang orang adalah penertiban bantaran sungai dan pembongkaran pertokoan lama Rantepao.

Dalam pernyataannya kepada wartawan sesudah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Kalatiku Paembonan menegaskan dirinya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar sempada sungai maupun jalan. Dia juga memikirkan untuk melakukan revitalisasi kawasan pertokoan lama dan Art Centre Rantepao.

Kedua rencana dan tekad itu ternyata benar-benar diwujudkan oleh Kalatiku Paembonan. Meski dalam perjalanannya, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Namun Kalatiku tetap komitmen, rencana harus dijalankan.

Penertiban bangunan di bantaran sungai dimulai dari Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada 1 Februari 2018. Berlanjut ke Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, pada 15 April 2018. Di sini, Kalatiku mendapat tantangan dan perlawanan dari masyarakat. Bahkan, penertiban hari itu sempat batal, karena dihadang warga. Namun, pada 13 Agustus 2018, penertiban kembali dilakukan di Jalan Frans Karangan, Lembah Keramat. Dan hari itu, berhasil.

Selanjutnya, pemerintah yang diback up kepolisian dan TNI, terus melakukan penertiban bantara sungai di Tagari, Kecamatan Tallunglipu dan sepanjang jalan poros Rantepao-Makale, dari Rinding Batu hingga ke Alang-Alang.

Menjelang akhir periodenya, tepatnya Maret 2021, Kalatiku berkeras melakukan pembongkaran bangunan di pertokoan lama Rantepao. Meski awalnya ditentang beberapa pihak, terutama para pedagang di pertokoan, namun Kalatiku tidak bergeming. Rencana jalan terus. Dan, pada Selasa, 2 Maret 2021, bangunan ikonik Kota Rantepao, yakni pertokoan lama, dirobohkan.

Dalam banyak kesempatan, Kalatiku selalu menyatakan bahwa baik bantaran sungai maupun pertokoan lama akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, untuk bantaran sungai, Kalatiku sudah menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Balai Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan melakukan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau.

Kemudian, di bekas pertokoan lama, juga akan dijadikan ruang publik ramah anak dan ruang terbuka hijau. “Amanat Undang-Undang, di sebuah kota itu mesti ada 30 persen ruang terbuka hijau,” terang Kalatiku, suatu waktu.

Kini, bantaran sungai sudah selesai ditertibkan, meskipun belum seluruhnya. Pertokoan lama pun sudah dibongkar. Sayangnya, Kalatiku tidak bisa melanjutkan karyanya menata bekas penertiban itu. Masyarakat Toraja Utara sudah memilih pemimpin (baca: Bupati) yang baru. Semoga pemimpin yang baru nanti bisa melakukan penataan terhadap kawasan pertokoan lama dan bantaran sungai yang sudah ditertibkan oleh Kalatiku Paembonan. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

  • Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah adat Toraja, Tongkonan, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022 sore. Satu unit Tongkonan dan satu rumah semi permanen hangus terbakar sekitar pukul 15.30 Wita. Bangunan yang terbakar itu diketahui bernama Tongkonan Saungan yang berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Maret 2021. Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat lebih dekat cara pemerintah Kabupaten Tana Toraja, khususnya Dinas Pariwisata, dalam mengelolah pariwisata Tana Toraja sebagai penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD). Di hadapan Wakil […]

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

  • Dirbinmas  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    Dirbinmas Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MESSAWA — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulbar, Kombes Pol. Andarias, SH, SE, MM menyerahkan bantuan rumah layak huni dari Kapolda Sulawesi Barat, Irjen. Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum, kepada seorang warga di Dusun Kanan, Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 11 Maret 2023. Rumah layak huni ini merupakan salah satu […]

expand_less