Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka persembahkan untuk kabupaten termuda di Sulsel ini. Dan, mungkin paling banyak diingat dan dikenang orang adalah penertiban bantaran sungai dan pembongkaran pertokoan lama Rantepao.

Dalam pernyataannya kepada wartawan sesudah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Kalatiku Paembonan menegaskan dirinya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar sempada sungai maupun jalan. Dia juga memikirkan untuk melakukan revitalisasi kawasan pertokoan lama dan Art Centre Rantepao.

Kedua rencana dan tekad itu ternyata benar-benar diwujudkan oleh Kalatiku Paembonan. Meski dalam perjalanannya, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Namun Kalatiku tetap komitmen, rencana harus dijalankan.

Penertiban bangunan di bantaran sungai dimulai dari Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada 1 Februari 2018. Berlanjut ke Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, pada 15 April 2018. Di sini, Kalatiku mendapat tantangan dan perlawanan dari masyarakat. Bahkan, penertiban hari itu sempat batal, karena dihadang warga. Namun, pada 13 Agustus 2018, penertiban kembali dilakukan di Jalan Frans Karangan, Lembah Keramat. Dan hari itu, berhasil.

Selanjutnya, pemerintah yang diback up kepolisian dan TNI, terus melakukan penertiban bantara sungai di Tagari, Kecamatan Tallunglipu dan sepanjang jalan poros Rantepao-Makale, dari Rinding Batu hingga ke Alang-Alang.

Menjelang akhir periodenya, tepatnya Maret 2021, Kalatiku berkeras melakukan pembongkaran bangunan di pertokoan lama Rantepao. Meski awalnya ditentang beberapa pihak, terutama para pedagang di pertokoan, namun Kalatiku tidak bergeming. Rencana jalan terus. Dan, pada Selasa, 2 Maret 2021, bangunan ikonik Kota Rantepao, yakni pertokoan lama, dirobohkan.

Dalam banyak kesempatan, Kalatiku selalu menyatakan bahwa baik bantaran sungai maupun pertokoan lama akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, untuk bantaran sungai, Kalatiku sudah menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Balai Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan melakukan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau.

Kemudian, di bekas pertokoan lama, juga akan dijadikan ruang publik ramah anak dan ruang terbuka hijau. “Amanat Undang-Undang, di sebuah kota itu mesti ada 30 persen ruang terbuka hijau,” terang Kalatiku, suatu waktu.

Kini, bantaran sungai sudah selesai ditertibkan, meskipun belum seluruhnya. Pertokoan lama pun sudah dibongkar. Sayangnya, Kalatiku tidak bisa melanjutkan karyanya menata bekas penertiban itu. Masyarakat Toraja Utara sudah memilih pemimpin (baca: Bupati) yang baru. Semoga pemimpin yang baru nanti bisa melakukan penataan terhadap kawasan pertokoan lama dan bantaran sungai yang sudah ditertibkan oleh Kalatiku Paembonan. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

  • Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang. Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan […]

  • Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

    Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membukukan kinerja positif hingga akhir Triwulan II 2026. Di tengah dinamika perekonomian dan industri perbankan, BRI mampu menjaga momentum pertumbuhan bisnis yang diiringi dengan penguatan fundamental, perbaikan kualitas aset, serta peningkatan profitabilitas. Hingga akhir Triwulan II 2026, laba bersih BRI Group mencapai Rp31,2 triliun, […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga negara asing yang pernah tinggal lama di Toraja, Prof. Dr. Kathleen M. Adams dan Keiko Kusakabe menggalang bantuan alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk membantu tenaga medis di Toraja menghadapi virus Corona. Prof. Dr. Kathleen M. Adams adalah warga negara Amerika Serikat yang sangat peduli dengan kebudayaan dan adat istiadat […]

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

expand_less