Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
  • comment 0 komentar

Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka persembahkan untuk kabupaten termuda di Sulsel ini. Dan, mungkin paling banyak diingat dan dikenang orang adalah penertiban bantaran sungai dan pembongkaran pertokoan lama Rantepao.

Dalam pernyataannya kepada wartawan sesudah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Kalatiku Paembonan menegaskan dirinya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar sempada sungai maupun jalan. Dia juga memikirkan untuk melakukan revitalisasi kawasan pertokoan lama dan Art Centre Rantepao.

Kedua rencana dan tekad itu ternyata benar-benar diwujudkan oleh Kalatiku Paembonan. Meski dalam perjalanannya, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Namun Kalatiku tetap komitmen, rencana harus dijalankan.

Penertiban bangunan di bantaran sungai dimulai dari Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ pada 1 Februari 2018. Berlanjut ke Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, pada 15 April 2018. Di sini, Kalatiku mendapat tantangan dan perlawanan dari masyarakat. Bahkan, penertiban hari itu sempat batal, karena dihadang warga. Namun, pada 13 Agustus 2018, penertiban kembali dilakukan di Jalan Frans Karangan, Lembah Keramat. Dan hari itu, berhasil.

Selanjutnya, pemerintah yang diback up kepolisian dan TNI, terus melakukan penertiban bantara sungai di Tagari, Kecamatan Tallunglipu dan sepanjang jalan poros Rantepao-Makale, dari Rinding Batu hingga ke Alang-Alang.

Menjelang akhir periodenya, tepatnya Maret 2021, Kalatiku berkeras melakukan pembongkaran bangunan di pertokoan lama Rantepao. Meski awalnya ditentang beberapa pihak, terutama para pedagang di pertokoan, namun Kalatiku tidak bergeming. Rencana jalan terus. Dan, pada Selasa, 2 Maret 2021, bangunan ikonik Kota Rantepao, yakni pertokoan lama, dirobohkan.

Dalam banyak kesempatan, Kalatiku selalu menyatakan bahwa baik bantaran sungai maupun pertokoan lama akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, untuk bantaran sungai, Kalatiku sudah menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Balai Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan melakukan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau.

Kemudian, di bekas pertokoan lama, juga akan dijadikan ruang publik ramah anak dan ruang terbuka hijau. “Amanat Undang-Undang, di sebuah kota itu mesti ada 30 persen ruang terbuka hijau,” terang Kalatiku, suatu waktu.

Kini, bantaran sungai sudah selesai ditertibkan, meskipun belum seluruhnya. Pertokoan lama pun sudah dibongkar. Sayangnya, Kalatiku tidak bisa melanjutkan karyanya menata bekas penertiban itu. Masyarakat Toraja Utara sudah memilih pemimpin (baca: Bupati) yang baru. Semoga pemimpin yang baru nanti bisa melakukan penataan terhadap kawasan pertokoan lama dan bantaran sungai yang sudah ditertibkan oleh Kalatiku Paembonan. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan bahwa sebanyak 66 warga Toraja Utara yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus Corona, dinyatakan sembuh dalam dua hari terakhir, yakni tanggal 21-22 Juli 2021. Ke-66 orang tersebut merupakan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan. “Tanggal 21 […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Tim Futsal dan Volly Ball Toraja Utara bisa mengharumkan nama daerah dengan mencetak prestasi gemilang di ajang Pra Pekan Olahraga Daerah (Pra Porda) Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Yahonis Bassang saat melepas atlet Futsal dan Bola Volly yang akan mengikuti Pra Porda […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ajak Insan Pers Bantu Pengawasan Masa Kampanye Pemilu

    Bawaslu Toraja Utara Ajak Insan Pers Bantu Pengawasan Masa Kampanye Pemilu

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi Publikasi dan dokumentasi Pengawasan Masa Kampaye di Kantor Bawaslu Toraja Utara, Selasa, 19 Desember 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Panwascam yang ada di Toraja Utara, instansi terkait, dan media. Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Freedom menyampaikan Bawaslu saat ini sudah […]

  • Kebakaran Tongkonan, Rumah, dan Alang di Tengah Prosesi Upacara Rambu Solo’

    Kebakaran Tongkonan, Rumah, dan Alang di Tengah Prosesi Upacara Rambu Solo’

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kebakaran hebat terjadi di tengah perhelatan upacara Rambu Solo’ (upacara pemakaman) Almarhum Pendeta Uzuk Velykarta di Komplek Tongkonan Pata’ Langda, Lembang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. Saat kebakaran terjadi, prosesi upacara Rambu Solo’ sedang memasuki tahapan menerima tamu (mantarima tamu). Menurut Kepala Lembang Langda, Paulus Nani, kebakaran terjadi […]

expand_less