Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabar duka bagi warga Toraja. Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, tutup usia.

Mantan Bupati yang juga dikenal sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Toraja Utara ini meninggal dunia pada Kamis, 8 Agustus 2024 siang menjelang sore di RS Manggarai, Jakarta.

Mantan Bupati yang dikenal dengan sapaan Bung Kala itu meninggal dunia pada usia 70 tahun. Dia lahir di Rantepao, 16 November 1953.

Kabar meninggalnya mantan Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Departemen Dalam Negeri, dikonfirmasi oleh salah satu tokoh pemuda Toraja, yang juga dikenal dekat dengan Almarhum, Yervis Pakan.

“Ya, kita semua berduka. Bung Kala meninggal di RS Manggarai Jakarta,” tutur Yervis kepada KAREBA TORAJA, Kamis petang.

Menurut Yervis, jenazah Almarhum Kalatiku Paembonan rencananya akan disemayamkan di rumah duka Carolus, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

“Rencananya begitu. Saya masih menunggu Rizal Randa (mantan Ketua KPU Tana Toraja), nanti mau sama-sama ke rumah duka,” kata Yervis lebih lanjut.

Kabar berpulangnya Kalatiku Paembonan menghiasi linimasa media sosial warga Toraja. Ungkapan dukacita mengalir dari para netizen. Pun di group-group Whatsaap, kabar duka ini dibagikan oleh banyak orang.

Kalatiku Paembonan dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana, murah senyum, suka tertawa, dan banyak meninggalkan rekam jejak di Toraja Utara selama menjabat lima tahun.

Selamat jalan Pak, damai bersama Bapa di surga!. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA memberikan laporan pada Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. (AP/Kareba Toraja).

    UKI Toraja Wisuda 769 Lulusan, Rektor Ingatkan Peran Sarjana di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. Wisuda UKI Toraja akhirnya kembali digelar di Makale setelah […]

  • Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona sepekan yang lalu, kabar terbaru menyebutkan dua anggota DPRD Tana Toraja juga dinyatakan positif. Dua anggota DPRD Tana Toraja berinisial ER dan ST itu dikabarkan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Sabtu, 19 Desember 2020. […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan […]

  • Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Suasana ibadah Peneguhan Sidi di Gereja Toraja Jemaat Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 6 Juni 2021 terasa berbeda dari biasanya. Itu karena ada pemandangan yang cukup unik, dimana seorang ibu yang mengenakan jilbab mendampingi anak gadisnya mengikuti Peneguhan Sidi. Selain ibu, ayah dan saudara lainnya juga […]

  • PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang […]

expand_less