Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dihimbau untuk tidak terlena dan menganggap enteng terhadap virus Corona dengan alasan status zona hijau. Sebab, dalam dua pekan terakhir, perkembangan penyebaran virus Corona di Toraja Utara makin mengganas.

Ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Berturut-turut, dari tanggal 9 Desember 2020, bertepatan dengan hari H pemungutan suara Pilkada, GTPP Covid-19 mengumumkan 6 kasus baru. Kemudian, tanggal 10 Desember 2020, bertambah 6 kasus lagi. Sehari kemudian, bertambah lagi satu kasus. Dan terkini, per 13 Desember 2020, bertambah lagi 6 kasus baru. Sehingga total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona kini mencapai 105 orang.

Dengan adanya penambahan 6 kasus baru per tanggal 13 Desember 2020 itu, maka jumlah keseluruhan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini sebanyak 105 orang dengan rincian: sembuh 63 orang, dirawat 8 orang, isolasi 28 orang, dan meninggal dunia 6 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19 per tanggal 13 Desember 2020 itu diberi nomor kasus: K100; K101; K102; K103; K104; K105.

“Enam warga yang ditetapkan sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” ujar Yaya, Senin, 14 Desember 2020.

Dia merinci, Pasien Kasus 100, berusia 54 tahun, dominsili di Lembang Limbong, Kecamatan Rantepao. Kemudian Pasien Kasus 101, berumur 30 tahun, tinggal di Malango, Kecamatan Rantepao. Lalu, Pasien Kasus 102 berusia 56 tahun, tinggal di Malango kecamatan Rantepao. Sedangkan Pasien Kasus 103, umur 59 tahun, tinggal di Tallunglipu. Pasien Kasus 104,  umur 62 tahun, domisili Kelurahan Penanian, Rantepao, dan Pasien Kasus 105, umur 58 tahun, tinggal di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon.

“Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari enam pasien lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” jelas Yaya.

Selain mengumumkan pasien baru, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan penambahan pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 13 Desember, sebanyak 7 orang.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kata Yaya, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu: Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.

“Mari bersama kita bangkit dan produktif dengan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menurunkan 326 personil gabungan untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun 2023ke 2024. Personil gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan. Ratusan petugas gabungan ini akan bertugas di tiga pos pengamanan, yakni Posko Perbatasan Tana Toraja – Enrekang (Salubarani), Posko Makale, dan Pos […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 26 Juni 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu dan akan dievaluasi kembali. Sebagai tindak lanjut dari PPKM Level 4 ini, Polres Tana Toraja mendirikan Pos Pemeriksaan di dua lokasi, yakni di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

expand_less