Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dihimbau untuk tidak terlena dan menganggap enteng terhadap virus Corona dengan alasan status zona hijau. Sebab, dalam dua pekan terakhir, perkembangan penyebaran virus Corona di Toraja Utara makin mengganas.

Ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Berturut-turut, dari tanggal 9 Desember 2020, bertepatan dengan hari H pemungutan suara Pilkada, GTPP Covid-19 mengumumkan 6 kasus baru. Kemudian, tanggal 10 Desember 2020, bertambah 6 kasus lagi. Sehari kemudian, bertambah lagi satu kasus. Dan terkini, per 13 Desember 2020, bertambah lagi 6 kasus baru. Sehingga total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona kini mencapai 105 orang.

Dengan adanya penambahan 6 kasus baru per tanggal 13 Desember 2020 itu, maka jumlah keseluruhan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini sebanyak 105 orang dengan rincian: sembuh 63 orang, dirawat 8 orang, isolasi 28 orang, dan meninggal dunia 6 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19 per tanggal 13 Desember 2020 itu diberi nomor kasus: K100; K101; K102; K103; K104; K105.

“Enam warga yang ditetapkan sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” ujar Yaya, Senin, 14 Desember 2020.

Dia merinci, Pasien Kasus 100, berusia 54 tahun, dominsili di Lembang Limbong, Kecamatan Rantepao. Kemudian Pasien Kasus 101, berumur 30 tahun, tinggal di Malango, Kecamatan Rantepao. Lalu, Pasien Kasus 102 berusia 56 tahun, tinggal di Malango kecamatan Rantepao. Sedangkan Pasien Kasus 103, umur 59 tahun, tinggal di Tallunglipu. Pasien Kasus 104,  umur 62 tahun, domisili Kelurahan Penanian, Rantepao, dan Pasien Kasus 105, umur 58 tahun, tinggal di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon.

“Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari enam pasien lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” jelas Yaya.

Selain mengumumkan pasien baru, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan penambahan pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 13 Desember, sebanyak 7 orang.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kata Yaya, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu: Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.

“Mari bersama kita bangkit dan produktif dengan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pelajar berisial FR, 15 tahun, asal Pangleon, Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makale – Rembon, depan Minimarket Sentosa Mart, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Rabu, 5 Mei 2021. Mobil Pete-pete dengan nomor polisi DD 1729 BC dikemudikan oleh KR, 63 tahun, bertabrakan […]

  • Bupati Tana Toraja Pantau Pelaksanaan ANBK Tingkat SMP

    Bupati Tana Toraja Pantau Pelaksanaan ANBK Tingkat SMP

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memantau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SMP yang dilaksanakan di di SMAN 5 Tana Toraja, Rabu,6 Oktober 2021. Pelaksanaan ANBK tingkat SMP ini dilaksanakan di beberapa tempat. Adapun siswa yang mengikuti ANBK di SMAN 5 Tana Toraja ini berasal dari SMPN 9 Simbuang dan SMPN […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

  • Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021. Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir. Pelonggaran […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

expand_less