Didukung 10 Parpol, Pasangan Dedy – Andrew Resmi Mendaftar di KPU Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 29 Agustus 2024.

Saat mendaftar di KPUD Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi diusul oleh 6 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Toraja Utara dan didukung empat partai politik non kursi lainnya.

Kesembilan partai politik pengusul dan pendukung pasangan Dedy-Andrew itu, diantaranya Partai Gerindra (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), PDI Perjuangan (5 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Solidaritas Indonesia (2 kursi), Partai Amanat Nasional (1 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, PKS, dan Partai Gelora.

Baca Juga  Ribuan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Toraja Utara

Dari 10 partai politik ini, pasangan Dedy-Andrew mengumpulkan total 21 dari 30 kursi di DPRD Toraja Utara. Sedangkan total jumlah perolehan suara dari 8 partai politik ini di Pemilu Legislatif 2024 kurang lebih 94.000.

“Kita optimis bahwa perolehan suara Pemilu Legislatif dari partai-partai pendukung kita ini akan linear dengan hasil Pilkada,” ungkap Dedy Palimbong saat ditanya soal optimisme pasangan Dedy-Andrew menghadapi Pilkada Toraja Utara 2024.

Harapan dan optimisme yang sama disampaikan sejumlah ketua partai politik saat melakukan orasi politik di Lapangan Bakti Rantepao, pada saat deklarasi pasangan Dedy-Andrew.

Diantar Ribuan Pendukung

Sebelum menuju ke KPUD Toraja Utara, pasangan Dedy-Andrew melakukan deklarasi di Lapangan Bakti Rantepao. Ribuan massa pendukung dan simpatisan dari partai pengusung dan pendukung menghadiri deklarasi ini. Sayangnya, para simpatisan dan pendukung ini berdiri berjauhan di pinggir lapangan dan dibawah pohon sehingga massa terlihat tak padat di lapangan.

Baca Juga  Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

Kepadatan massa baru terlihat saat arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dalam perjalan menuju ke KPU Kabupaten Toraja Utara. Ratusan massa bahkan masih bertahan di depan kantor KPU saat proses pendaftaran berlangsung. Sementara sebagian lainnya meninggalkan kantor KPU.

Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi’, menyatakan dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, lengkap.

“Kalau dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Tapi, mengenai dokumen syarat calon akan kita lakukan verifikasi administrasi lagi,” terang Semuel Tappi’.

Menurut Semuel Tappi’, verifikasi administrasi hanya dilakukan untuk syarat calon. Sedangkan syarat pencalonan sudah diverifikasi saat pendaftaran.

Baca Juga  Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai,” terang Semuel Rianto Tappi’. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar