Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI),  Pdt. Gomar Gultom, M. Th memimpin ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Toraja ke 74, yang dirayakan Kamis, 25 Maret 2021 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Selain ibadah syukur, perayaan Hari Ulang Tahun Gereja Toraja yang ke-74 ini juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu.

Selain itu, juga dirangkaikan dengan Pelantikan Panitia Sidang Raya PGI ke 18 yang akan diadakan di Toraja. Sidang Raya PGI ke 18 yang akan dihadiri sekitar 200 peserta dari 94 Sinode Gereja dan urusan dari luar negeri dan dijadwalkan dilaksanakan pada November 2024.

Dalam sambutannya, Pdt Gomar Gultom mth menuturkan bahwa Gereja Toraja telah banyak menghasilkan pimpinan.

Dia juga mengingatkan agar dalam Sidang Raya PGI ke 18 yang akan berlangsung di Toraja, mesti melibatkan tokoh-tokoh dari agama lain, masyarakat adat dan denominasi gereja yang ada.

Pdt Gomar juga m mengingatkan umat untuk bersatu dalam kasih, menghindari budaya instan, keserakahan, manipulatif , berorientasi pada diri sendiri. “Melainkan hendaknya kita lebih banyak memberi dan menjadi berkat bagi semua,” katanya.

“Sampai saat ini, Gereja Toraja telah menghasilkan banyak pimpinan di lingkungan theologian, dari Ketua Umum PGI, Sekertaris Umum PGI,  GMKI,  GAMKI utusan kader dari Gereja Toraja. Saya percaya Gereja Toraja terus menjadi pelopor dalam kegiatan theologian,” urai Pdt Gomar lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Musa Salusu menuturkan bahwa Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe ini menelan anggaran sekitar Rp 10 miliar.

“Dalam memperingati HUT Gereja Toraja ke-74 kita bersyukur pula bahwa saat ini kita dapat meresmikan Gedung Pusat Pelayanan  Tangmentoe, dimana pembangunan gedung ini berjalan selama kurang lebih 3 tahun dengan menelan biaya sekitar 10,5 miliar,” ujar Pdt Musa.

Dari total anggaran Rp 10,5 miliar tersebut, total  sumbangan dari para donatur mencapai Rp 8,5 miliar dan masih kekurangan sekitar Rp 2 miliar. “Semua Pendeta Gereja Toraja juga berperan aktif dengan memberikan persembahan bulanan bagi pembangunan pusat Pembinaan Gereja Toraja ini,” katanya.

Sedangkan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, menuturkan bahwa selama kurang lebih 5 tahun menjadi pelayan sebagai Bupati, Gereja Toraja  selalu bersinergi dengan program pemerintah dan menjaga serta menciptakan toleransi antar umat beragama.

Ratusan orang yang mengikuti ibadah syukur 74 tahun Gereja Toraja dan peresmian Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

“Selama saya menjadi pelayan  masyarakat sangat menikmati toleransi kerukunan umat beragama,  dimana Gereja Toraja menjadi salah satu pelopor menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Selain itu,  kehadiran Gereja Toraja dalam lingkup pemerintahan  sangat dirasakan kehadirannya,  dimana progaram gereja Toraja bersinergu dengan program pemerintah,” ungkap Kalatiku.

Kalatiku pun yakin bahwa kegiatan sidang raya PGI ini baru sekali  ini  Gereja Toraja sebagai tuan dan nyonya  rumah,  akan menjadi sidang raya terbesar dan membawa kesan mendalam bagi peserta

“Kegiatan Sidang Raya kedepan,  saya yakin merupakan sidang raya terbesar.Oleh sebab itu, pengurus yang baru saja dilantik mari kita bersama bekerjasama mewujudkan sidang raya yang termegah, yang akan kita padukan dengan budaya Toraja,” tambahnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.” — Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus […]

  • Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    Jelang Hari H Pilkada, KPU Tana Toraja Gelar Simulasi Pencoblosan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 hari menjelang pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja  menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Simulasi […]

  • Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan […]

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

expand_less