Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Foto » Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ular Sanca berukuran besar kembali ditemukan di Toraja, tepatnya di Buntang, dekat objek wisata Lemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Minggu, 30 Mei 2021.

Dilihat dari corak warna di tubuhnya, ular Sanca sepanjang kurang lebih enam meter ini diduga jenis Python Molurus. Ular yang juga dikenal sebagai Sanca India ini mempunyai warna dasar coklat muda dengan bercak-bercak berbentuk tidak beraturan berwarna coklat tua. Ada pula yang berwarna dasar kuning, karamel, atau krem, dengan bercak-bercak kuning pekat, cokelat, atau oranye.

Ular jenis Sanca India atau Sanca Bodo ini bisa tumbuh mencapai ukuran 3 hingga 6 meter. Berat tubuhnya bisa mencapai 160 kg. Sanca bodo (Python Molurus) mendiami hutan tropis atau hutan musim yang lembab. Biasanya ditemukan tidak jauh dari air atau tempat lembab bahkan kadang di dekat pemukiman. Ular Sanca Bodo umumnya beraktivitas di tanah dan/atau di dalam air, tetapi ular ini kerap memanjat pohon untuk berburu atau berjemur.

Ular ini memangsa hewan-hewan berukuran sedang hingga besar. Mangsa ular ini umumnya kadal, tikus, burung, ayam hutan, musang, babi, anjing, kera, bajing, rusa, dan kijang.

Ular Sanca yang menghebohkan warga di sekitar objek wisata Lemo ini pertama kali ditemukan oleh Papa Stevi di dekat kandang babi, yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Menurut Ida Sen, warga Lemo, ular itu diduga hendak memangsa seekor anjing jantan besar milik warga setempat. “Memang ditemukan di dekat kandang babi. Mungkin dia mau memangsa babi, tapi karena ada anjing menggonggo terus, sehingga anjing itu yang digigit dan dililit,” terang Ida, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Minggu, 30 Mei 2021 malam.

Ida menguraikan, ular itu ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita. Anjing yang digigit ular itu sudah mati saat ditemukan. Usai ditangkap, ular itu sempat dibawa ke jalan raya dan menjadi tontonan warga.

Seekor ular Sanca yang diduga jenis Python Molurus ditangkap warga di dekat objek wisata Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

Dalam dua bulan terakhir, ular Sanca dengan jenis yang sama sudah tiga kali ditangkap warga di tiga lokasi berbeda di Toraja. Pertama di Dusun To’Batu, Lembang (Desa) Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara, Kamis, 25 Maret 2021. Dua pekan kemudian, tepatnya Kamis, 8 April 2021, ular sejenis dengan ukuran yang hampir sama kembali ditemukan di Dusun Manglan, Lembang (Desa) Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi. Terkini, Minggu, 30 Mei 2021 ular Sanca jenis pyton molurus kembali ditemukan warga di Buntang, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bupati Toraja Utara, yang juga Penasehat Panitia Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para peserta sidang sinode agar tidak membawa praktek politik praktis ke dalam gereja. Gereja, kata dia, harus jauh dari politik dan mencari pemimpin dengan cara yang bijaksana. Dia juga berharap forum SSA ini bisa […]

  • Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao. Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus […]

  • Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    Ayo, Ramaikan Event Motor Trail Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Berhadiah 2 Unit Mobil

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moto X Adventure (Moxart) Toraja siap menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event yang digagas Moxart Toraja bersama pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Garda Muda JRM (John Rende Mangontan), PMTI, dan Manggala MX ini berhadiah 2 unit mobil Toyota Ayla, 1 unit Motor Trail, 5 […]

  • PSI dan PAN Bikin Kejutan, Raih 2 dan 1 Kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara

    PSI dan PAN Bikin Kejutan, Raih 2 dan 1 Kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai politik pendatang baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat kejutan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara. Partai yang saat ini dipimpin oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu berhasil meraih dua kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Selain PSI, partai politik yang mampu bikin kejutan di Toraja Utara adalah Partai Amanat […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja […]

expand_less