Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja.

Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang dikonfirmasi KAREBA TORAJA,  Kamis, 11 September 2025, menyatakan bahwa pemeriksaan TKP merupakan bagian dari agenda sidang.

“Majelis Hakim dalam perkara ini melakukan pemeriksaan TKP untuk menggali dan menguji fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” terang Helka Rerung.

Dalam pemeriksaan tersebut, jelas Helka, juga hadir Jaksa Penuntut Umum,  Penasehat Hukum dan saksi, baik orang tua korban maupun saksi atas nama Oki sebagai penemu pertama mayat korban beberapa waktu yang lalu. Juga dihadiri aparat keamanan dan lurah setempat.

Sidang pembunuhan Feni Ere yang mulai digelar di PN Palopo sejak Kamis, 7 Agustus 2025 itu dipimpin oleh  Agung Budi Setyawan selaku Hakim Ketua dan Helka Rerung, serta M. Ali Akbar selaku Hakim Anggota.

Sedangkan terdakwa dalam perkara ini adalah Ahmad Yani alias Amma.

JPU dari Kejaksaan Negeri Palopo membacakan surat dakwaan pada siding pertama mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis, yakni kesatu dakwaan primer pasal 340 KUHP subside pasal 338 KUHP dan kedua pasal 285 KUHP.

Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025.

“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang  AKBP Safi’i Nafsikin.

BERITA TERKAIT: Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Feni Ere di Palopo

AY alias Ahmad alias Amma yang ditangkap polisi di Bone-Bone, Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere pada 25 Januari 2024 dinihari.

Soal motif pembunuhan, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan pelaku naksir dan jatuh hari kepada korban. Dia berniat membawa lari korban pada tanggal 25 Januari 2024. Namun karena korban melawan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku kalut dan membunuh korban. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Elim Rantepao, Sabtu, 12 Juli 2025 malam. Tangis pilu keluarga pecah di ruang kamar jenazah setelah enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025. Mengetahui insiden tragis itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong langsung menuju RS […]

  • BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar Rapat Kerja I, periode 2021-2026 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Rapat Kerja I yang mengusung tema: Gereja Toraja Satu dalam Pelayanan Bersama ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Januari 2022. Rapat Kerja Gereja Toraja I ini dibuka oleh […]

  • Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Yohanis Bassang, SE, MM dan Frederik Victor Palimbong, ST resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2021-2026, Senin, 26 April 2021. Pasangan yang dikenal dengan akronim OmBas-Dedy ini dilantik dan diambil sumpah oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, […]

  • Politisi Partai Perindo Tana Toraja, Yan Anggong Meninggal Dunia

    Politisi Partai Perindo Tana Toraja, Yan Anggong Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Yan Anggong Kalalembang meninggal dunia. Politis yang berlatar pengusaha, yang akrab disapa Papa Iren itu meninggal dunia di RSUD Lakipadada. “Ya, meninggal sekitar pukul 18.15 Wita tadi,” ungkap dokter RSUD Lakipadada, dr Rudhy Andi Lolo. Kabar meninggalnya Yan Anggong juga dibenarkan Kepala […]

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang, ditemukan Meninggal dunia. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kabar duka datang dari Sungai Masuppu’ tepatnya di Ollon Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng . Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 10 Mei 2025 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia Selasa Siang […]

  • Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

    Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wanita berinisial NB alias MA (36), Tersangka Penipuan Arisan Bodong diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa, 22 Juli 2025. […]

expand_less