Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
  • comment 0 komentar

SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya satu dari empat anggotanya yang hadir. Padahal Paripurna ini merupakan tahapan terakhir; apakah Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara terhadap Bupati dilanjutkan atau tidak. Isunya, Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul.

Akibatnya, Rapat Paripurna dengan agenda yang sama ditunda lagi. Karena, selain karena salah satu Fraksi (Gerindra) pengusul belum bersikap, kehadiran anggota dewan juga sangat minim, hanya 9 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut. Ini penundaan untuk kesekian kalinya. Padahal, sebelumnya, pimpinan DPRD sudah mengirimkan undangan resmi kepada semua anggota dewan.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Marthen Bida, mantan Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, merupakan satu-satunya anggota Fraksi Gerindra yang hadir di Paripurna itu. Meski tidak secara gamblang menyebut Fraksinya menarik diri dari kubu pengusul, namun dari ungkapannya di ruang sidang, Marthen mengindikasikan itu.

“Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi tidak hadir. Jadi, saya tidak tahu menjawab karena Fraksi Gerindra ada empat anggota. Tapi saya secara pribadi sangat mendukung (lanjut interpelasi). Oleh karena itu, mewakili pribadi saya, bukan mewakili Partai Gerindra, saya tetap setuju untuk dilanjutkan,” tegas polisi asal Bangkelekila ini.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Mohon, pimpinan sidang untuk mempertanyakan hal ini kepada pimpinan Fraksi saya,” tutur Marthen lebih lanjut.

Usai sidang paripurna, Marthen sedikit membocorkan informasi kepada wartawan. Menurut dia, saat dirinya masih menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, usulan hak interpelasi ini didukung oleh DPP Partai Gerindra. Namun, saat proses interpelasi tengah berjalan, dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC dan diganti oleh Frederik Victor Palimbong, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

“Waktu saya masih Ketua DPC, usulan Hak Interpelasi ini sangat didukung oleh DPP. Tapi setelah di tengah jalan, saya diganti, ya saya tidak tahu lagi, apa sikap partai, tidak jelas,” kata Marthen.

Paripurna Ditunda Lagi

Karena sikap tak jelas dari Fraksi Gerindra, yang menjadi salah satu Fraksi Pengusul Hak Interpelasi ini, juga tingkat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, ditunda lagi.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande yang memimpin sidang menyebut, Rapat Paripurna selanjutnya, selain agenda persetujuan bersama, juga akan meminta sikap tegas Fraksi Gerindra; apakah masih menjadi Fraksi pengusul interpasi atau menarik diri.

“Ya ini harus jelas ya. Supaya rakyat tahu bahwa ada seperti ini (ketidakjelasan sikap Fraksi Gerindar). Karena mereka mengusulkan Hak Interpelasi dalam Rapat Paripurna, maka kalau mau menarik diri, juga harus dilakukan dalam Rapat Paripurna. Ini marwah lembaga,” tegas Semuel, politisi PDI Perjuangan.

Pesimis Berlanjut

Meski Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi ditunda lagi, namun sejumlah anggota dewan mulai pesimis dengan kelanjutan Hak Interpelasi ini.

Politisi PDI Perjuangan, Ariadi Gala menyebut, DPRD harus berbesar hati bahwa Hak Interpelasi ini tidak dapat diteruskan oleh karena rapat paripurna yang tidak kuorum dan tidak hadirnya salah satu Fraksi Pengusul, yakni Fraksi Gerindra.

“Melalui paripurna yang terhormat ini, saya mau menyampaikan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara bahwa niat dan konsitensi dari Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di koridor yang diyakini benar. Namun secara politis, hari terbukti bahwa hal yang bisa kita perjuangkan dimentahkan oleh aturan yakni tidak kuorumnya rapat itu,” tutur Ariadi.

Ketimbang menunggu atau diskors lagi sidang paripuna (karena sudah sekian lama diskors), menurut Ariadi, hasil akhirnya akan sia-sia. “Apa boleh kita harus mengakui kepada masyarakat bahwa secara aturan kita kalah. Itulah politik,” tegas Ariadi lebih lanjut.

Menurut aturan, Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau 5 orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem (6), PDI Perjuangan (4), dan Gerindra (4). Totalnya 14 kursi. Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Namun, usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

  • Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja, Sulawesi Selatan, terus mendapat perlakuan tak manusiawi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Setelah terakhir pada 5 Desember 2023, kini ada lagi kejadian dimana seorang pemuda pencari nafkah harus mati diujung senjata tajam dari orang tak dikenal. Informasi yang diterima KAREBA TORAJA, pemuda berusia 23 tahun […]

  • Membanggakan, 11 Pelajar Ini Harumkan Tana Toraja dan Toraja Utara di Ajang Duta Pelajar Sulsel 2021

    Membanggakan, 11 Pelajar Ini Harumkan Tana Toraja dan Toraja Utara di Ajang Duta Pelajar Sulsel 2021

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Di tengah pandemi Covid-19, 11 pelajar dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara tetap bisa mempersembahkan kebanggaan untuk masyarakat Toraja melalui ajang Duta Pelajar Sulawesi Selatan tahun 2021 yang digelar di Makassar 11-13 Maret 2021. Ke-11 pelajar ini, masing-masing 6 perwakilan Duta Pelajar Tana Toraja dan 5 Perwakilan Duta Pelajar Toraja Utara. […]

  • Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 atas nama Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, beredar luas di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2024 malam. Surat Keputusan yang diklaim sebagai formulir B1KWK ini beredar di jejaring Facebook dan WAG. Berdasarkan dokumen […]

  • Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Rangka Pendampingan dan Penanganan Hukum. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Penandatanganan nota kesepakatan digelar Selasa […]

  • IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung. “Kami sudah pertanyakan […]

expand_less