Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022.

Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa.

Enos Karoma diketahui merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja dan Ketua Tim 9 pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (setelah diresmikan berganti nama menjadi Bandara Toraja). Sedangkan Ruben Rombe Randa adalah mantan Camat Mengkendek, yang juga anggota Tim 9.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik dari penyidik Polda Sulsel.

“Kemarin sudah (pelimpahan) tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Ada dua orang tersangka yang diserahkan, yakni Ruben Rombe Randa dan Enos Karoma,” ungkap Erianto.

Erianto mengatakan, usai diterima, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberlakukan tahanan kota kepada kedua tersangka. Status tahanan kota diberitakan kepada kedua tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia keduanya. Enos Karoma 65 tahun dan Ruben Rombe Randa 62 tahun.

“Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sehingga kita kenakan tahanan kota selama 20 hari. Mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale dalam kurun waktu itu,” terang Erianto.

Dia menyebut, dalam waktu dekat, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Penahanan kedua mantan pejabat tersebut terkait dengan penetapan harga pembebasan tanah Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek, Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim 9. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

  • Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat memberikan Sambutan pada Puncak acara Hari Jadi Ke-778 dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja menyampaikan jadwal penerbangan Bandara Toraja – Balikpapan dibuka 15 September 2025. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rute penerbangan dari Bandara Toraja – Bandara Balikpapan (PP) akan kembali dibuka mulai 15 September 2025. Bocoran jadwal penerbangan […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

  • Maknai Penderitaan Yesus, PPGT Klasis Rantepao Gelar Jalan Salib ke Bukit Singki’

    Maknai Penderitaan Yesus, PPGT Klasis Rantepao Gelar Jalan Salib ke Bukit Singki’

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah Ibadah Kamis Putih, sekitar 140 Pemuda dari PPGT se Klasis Rantepao, yang terdiri  dari 9 Jemaat berkumpul di pelataran Gereja Toraja Jemaat Rantepao, untuk selanjutnya melaksanakan jalan salib ke Bukit Singki’. Untuk mencapai Bukit Singki’ dimana terdapat monumen Salib berukuran besar, membutuhkan pengorbanan dan fisik yang kuat. Sebab, selain perjalanannya mendaki, […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

  • Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sebanyak 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Warga yang tertimbun tersebut berasal dari Dusun Batua’, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja. Dari 8 orang warga yang tertimbun tersebut, 2 […]

expand_less