Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022.

Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa.

Enos Karoma diketahui merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja dan Ketua Tim 9 pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (setelah diresmikan berganti nama menjadi Bandara Toraja). Sedangkan Ruben Rombe Randa adalah mantan Camat Mengkendek, yang juga anggota Tim 9.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik dari penyidik Polda Sulsel.

“Kemarin sudah (pelimpahan) tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Ada dua orang tersangka yang diserahkan, yakni Ruben Rombe Randa dan Enos Karoma,” ungkap Erianto.

Erianto mengatakan, usai diterima, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberlakukan tahanan kota kepada kedua tersangka. Status tahanan kota diberitakan kepada kedua tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia keduanya. Enos Karoma 65 tahun dan Ruben Rombe Randa 62 tahun.

“Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sehingga kita kenakan tahanan kota selama 20 hari. Mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale dalam kurun waktu itu,” terang Erianto.

Dia menyebut, dalam waktu dekat, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Penahanan kedua mantan pejabat tersebut terkait dengan penetapan harga pembebasan tanah Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek, Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim 9. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat. Melihat kondisi […]

  • Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Hanya karena ayam merusak tanaman, Siman (47), warga Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, nekad menebas Armin (40), yang tak lain adalah adiknya, menggunakan parang. Akibatnya, sang adik menderita luka sobek bekas sabetan parang pada punggung tangan dan bahu kiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 di Bake, Lembang […]

  • Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

    Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, meraih juara 3 Kategori Konten Kreatif pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 malam. Sebelumnya, Lembang Nonongan bersama Lembang Kole Sawangan di Tana Toraja […]

  • Sudah Di-SK-kan Gubernur, Stevania Jadi Orang Pertama yang Jadi Paskibraka Nasional dari Tana Toraja

    Sudah Di-SK-kan Gubernur, Stevania Jadi Orang Pertama yang Jadi Paskibraka Nasional dari Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jika tidak ada aral merintang (kita berharap seperti itu), Stevia Azalia Saranga, siswa Kelas X SMA Negeri 5 Tana Toraja akan menjadi orang pertama dari Tana Toraja yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Jakarta. Kepastian ini setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

expand_less