Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022.

Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa.

Enos Karoma diketahui merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja dan Ketua Tim 9 pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (setelah diresmikan berganti nama menjadi Bandara Toraja). Sedangkan Ruben Rombe Randa adalah mantan Camat Mengkendek, yang juga anggota Tim 9.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik dari penyidik Polda Sulsel.

“Kemarin sudah (pelimpahan) tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Ada dua orang tersangka yang diserahkan, yakni Ruben Rombe Randa dan Enos Karoma,” ungkap Erianto.

Erianto mengatakan, usai diterima, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberlakukan tahanan kota kepada kedua tersangka. Status tahanan kota diberitakan kepada kedua tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia keduanya. Enos Karoma 65 tahun dan Ruben Rombe Randa 62 tahun.

“Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sehingga kita kenakan tahanan kota selama 20 hari. Mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale dalam kurun waktu itu,” terang Erianto.

Dia menyebut, dalam waktu dekat, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Penahanan kedua mantan pejabat tersebut terkait dengan penetapan harga pembebasan tanah Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek, Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim 9. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan dan bahu jalan poros Bandara Toraja dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah titik terjadi amblas, patah, retak, longsor, dan nyaris putus. Pihak terkait diharapkan segera melakukan tindakan darurat agar kondisi akses jalan satu-satunya menuju Bandara tersebut tidak mengganggu aktivitas penumpang. Dipantau pada Senin, 11 Maret 2024, terdapat setidaknya tiga titik yang sangat rawan. […]

  • Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Toraja Utara, menjalani vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara, Senin, 2 Agustus 2021. Vaksinasi untuk disabilitas ini dilakukan di Lembang Rindingbatu Kecamatan Kesu’. Vaksinasi tahap pertama untuk penyandang disabilitas di Toraja Utara ini sesuai dengan dosis yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kab Toraja Utara. “Ini […]

  • Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Direktorat Pengembangan Destinasi II, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, bersama Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba, menggelar Forum Penguatan Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 11 Oktober 2023 di Toraja Heritage Hotel. Eva Stevany […]

  • Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

    Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripurna interpelasi memang belum dilaksanakan. Tapi dalam dua kali rapat pimpinan diperluas, yang merupakan tahapan menuju paripurna interpelasi, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang tidak menghadiri undangan DPRD. Dia hanya mendelegasikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Salvius Pasang dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan verifikasi ulang terhadap honorer […]

  • Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri. Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja. […]

expand_less