Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022.

Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa.

Enos Karoma diketahui merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja dan Ketua Tim 9 pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (setelah diresmikan berganti nama menjadi Bandara Toraja). Sedangkan Ruben Rombe Randa adalah mantan Camat Mengkendek, yang juga anggota Tim 9.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik dari penyidik Polda Sulsel.

“Kemarin sudah (pelimpahan) tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Ada dua orang tersangka yang diserahkan, yakni Ruben Rombe Randa dan Enos Karoma,” ungkap Erianto.

Erianto mengatakan, usai diterima, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberlakukan tahanan kota kepada kedua tersangka. Status tahanan kota diberitakan kepada kedua tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia keduanya. Enos Karoma 65 tahun dan Ruben Rombe Randa 62 tahun.

“Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sehingga kita kenakan tahanan kota selama 20 hari. Mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale dalam kurun waktu itu,” terang Erianto.

Dia menyebut, dalam waktu dekat, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Penahanan kedua mantan pejabat tersebut terkait dengan penetapan harga pembebasan tanah Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek, Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim 9. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Toraja Utara menampilkan sejumlah produk kerajinan unggulan pada ajang Warna Budaya dengan tajuk “Mewarnai Nusantara dengan Budaya”, di Benteng Fort Rotterdam Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Mei 2025. Warna Budaya  merupakan bagian dari program “Seruni” yang mengangkat peran perempuan dalam pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.” — Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus […]

  • Kondisi SMAN 12 Tana Toraja Terkesan Dibiarkan, Legislator Golkar Ini Geram

    Kondisi SMAN 12 Tana Toraja Terkesan Dibiarkan, Legislator Golkar Ini Geram

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Tanah di sekitar gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja longsor lagi pada Minggu, 16 Mei 2021 malam. Padahal, longsor sebelumnya (tahun 2019) yang merusak beberapa ruang kelas di SMA yang terletak di Kelurahan Kondodewata Kecamatan Mappak ini, belum diatasi. Kondisi ini memicu kecemasan pada para siswa dan guru dalam melakukan aktivitas belajar […]

  • Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah sukses dan berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi bakal go internasional. Beberapa siswa dari sekolah musik binaan James Tangjong. S.Mus ini bakal tampil di dua panggung luar negeri di Malaysia dan Thailand. Dua event ini, yakni Thailand […]

  • 50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal merumahkan atau memberhentikan sekitar 50-60 persen dari 4000-an tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di daerahnya. Proses pengusulan tenaga kontrak daerah tahun 2022 kini tengah berlangsung. Kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dari penelusuran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah tenaga honorer yang diajukan kembali oleh […]

expand_less