Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022.

Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa.

Enos Karoma diketahui merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja dan Ketua Tim 9 pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik (setelah diresmikan berganti nama menjadi Bandara Toraja). Sedangkan Ruben Rombe Randa adalah mantan Camat Mengkendek, yang juga anggota Tim 9.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik dari penyidik Polda Sulsel.

“Kemarin sudah (pelimpahan) tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Ada dua orang tersangka yang diserahkan, yakni Ruben Rombe Randa dan Enos Karoma,” ungkap Erianto.

Erianto mengatakan, usai diterima, pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberlakukan tahanan kota kepada kedua tersangka. Status tahanan kota diberitakan kepada kedua tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia keduanya. Enos Karoma 65 tahun dan Ruben Rombe Randa 62 tahun.

“Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, sehingga kita kenakan tahanan kota selama 20 hari. Mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale dalam kurun waktu itu,” terang Erianto.

Dia menyebut, dalam waktu dekat, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Penahanan kedua mantan pejabat tersebut terkait dengan penetapan harga pembebasan tanah Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek, Tana Toraja yang dilakukan oleh Tim 9. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPK KNPI Kecamatan Kesu’ berhak atas hadiah utama turnamen sepak bola KNPI Cup Toraja Utara, setelah pada pertandingan final berhasil mengatasi perlawanan kesebalasan DPK KNPI Sa’dan, di Lapangan Kodim Rantepao, Selasa, 26 Oktober 2021. Hadiah utama dalam turnamen yang digelar KNPI Toraja Utara dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, itu […]

  • BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melelang (dengan system e-katalog) pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ yang menghubungkan Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu di Toraja Utara, begitu proses pembebasan lahannya tuntas. Pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Perkembangan terakhir, tinggal satu persil lahan dan bangunan yang belum selesai pembayarannya. Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan […]

  • Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih. Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi. […]

  • 22 Penghuni Asrama Mahasiswa Akademi Kebidanan Sinar Kasih Makale Positif Covid-19

    22 Penghuni Asrama Mahasiswa Akademi Kebidanan Sinar Kasih Makale Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah zero atau nol hampir satu bulan terakhir, kasus positif Corona kembali ditemukan di Makale, Kabupaten Tana Toraja. Sebanyak 22 penghuni asrama mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Sinar Kasih dikabarkan positif terpapar Coronavirus Disease (Covid-19). Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo. Dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 17 Juni […]

  • GBI Perwil Toraja Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    GBI Perwil Toraja Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena permintaan darah sangat tinggi sedangkan stik darah di UTD Lakipadada terbatas, Panitia Natal Gereja Bethel Indonesia (GBI) Wilayah Toraja melakukan bakti sosial donor darah. Bakti sosial donor darah ini dilaksanakan di dua lokasi dengan waktu yang berbeda. Rabu, 1 Desember 2021, donor darah dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Rantepao. Kemudian pada […]

  • Setiap Hari, 4 Truk Sampah dari Sungai Sa’dan Tertampung Bendungan PLTA Malea

    Setiap Hari, 4 Truk Sampah dari Sungai Sa’dan Tertampung Bendungan PLTA Malea

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Fakta mengejutkan datang dari Perusahaan Listrik PT Malea Energy Hydropower tentang kondisi aliran sungai Sa’dan yang disebabkan oleh sampah. Perusahaan yang memanfaatkan aliran sungai Sa’dan sebagai sumber energi pembangkit listrik tersebut mengungkapkan jika setiap hari ada kurang lebih 4 truk sampah dari Sungai Sa’dan diangkut oleh mobil sampah PT Malea Energy […]

expand_less