Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan.

Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan.

Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam.

Para pelajar ini dilepaskan setelah polisi melakukan negosiasi dengan perwakilan pengunjuk rasa, orang tua, Kepala Sekolah, dan sejumlah pihak lainnya.

Saat dilepaskan, puluhan pengunjuk rasa ini disambut rekan-rekannya yang tetap setia menunggu di depan Mapolres Tana Toraja hingga menjelang tengah malam.

Dilaporkan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Toraja Utara di Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, berlangsung ricuh.

Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan.

Bentrokan diduga dipicu oleh ditolaknya gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali terkait sengketa tanah Lapangan Gembira, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Bentrokan bermula saat pengunjuk rasa yang kecewa melempari petugas dengan botol air mineral serta batu. Polisi membalas dengan water canon dan gas air mata.

Akibat bentrokan tersebut, suasana di depan gedung Pengadilan Negeri Makale cukup kacau dan mencekam. Bunyi tembakan gas air mata terdengar bertalu-talu.

Aksi unjuk rasa dan bentrokan terjadi sejak sekitar pukul 10.15 Wita hingga menjelang malam. Polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.

Sejumlah pengunjuk rasa mengaku terluka akibat bentrokan tersebut.

Aksi unjuk rasa dilakukan ribuan masyarakat Toraja di PN Makale untuk mendengarkan putusan hakim terkait sengketa Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, Toraja Utara antara Gubernur Sulsel melawan ahli waris Haji Ali.

Untuk diketahui, tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara tengah disengketakan oleh ahli waris Haji Ali melawan pemerintah. Pada gugatan sebelumnya melawan Bupati Toraja Utara, pengadilan mengabulkan gugatan penggugat (ahli waris Haji Ali) hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Kemudian, Gubernur Sulsel, yang menjadi pemilik dua persil lahan (bersetifikat), masing-masing SMAN 2 Toraja dan Kantor Dinas Kehutanan, melakukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan Gubernur Sulsel inilah yang keputusannya diagendakan dibacakan hari ini, setelah mengalami penundaan pada 29 Agustus 2022. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembongkaran bangunan ruko dan revitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan dihadiri oleh para pengguna bangunan ruko di kawasan pertokoan lama Rantepao ini berlangsung di aula kantor Kecamatan Rantepao, Rabu, 13 Januari […]

  • KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

    KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi serta Hasil Vermin Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengumuman resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengumumkan secara resmi visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. Visi dan Misi yang diumumkan KPU adalah Visi Misi […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” menyalurkan bantuan kepada keluarga Antonius Ambi, korban kebakaran rumah dan tempat usaha di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan modal BRILink ini dilakukan oleh pengurus Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” dan beberapa […]

  • Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara segera dipindahkan ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sejak terbentuk awal tahun 2020 yang lalu, Mako Polres Toraja Utara menggunakan gedung bekas Kantor Bupati Toraja Utara di Jalan Ratulangi, Rantepao. Kepastian tentang kepindahan Mako Polres ini setelah pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

expand_less