Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mengkendek Diamankan Polisi di Bandara Saat Hendak Kabur

Pria berinisial KS (26) diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis, 04 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).

 

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang pria berinisial KS (26) berhasil diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis,  04 Juli 2024 lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

Pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak melarikan diri.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at 28 Juni 2024 lalu dan terduga pelaku sempat menjadi buron selama 3 hari.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

AKBP Malpa Malacoppo menyebut terduga pelaku KS (26) sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

Baca Juga  2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

“Setelah menerima laporan korban di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,” ungkap Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Ditempat terpisah, dilakukan konfirmasi pada Kasat reskrim Polres Tana Toraja Iptu Slamet Rahardjo.

Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan, bahwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

“Kejadiannya berawal, adu mulut antara tersangka dan korban, kemudian tersangka tidak menyukai pertengkaran tersebut dan membawa anak perempuannya masuk kedalam mobil dan menjalankan mobilnya, korban kemudian mengejar mobil tersangka dan korban tertabrak mobil yang dikendarai pelaku,” urai Iptu Slamet Rahardjo.

Baca Juga  Pertina Toraja Utara Turunkan 5 Atlet Muda Binaan Darren Camp ke Kejurda Boxing 2024 di Makassar

Masih kata Slamet, tertangkapnya tersangka atas serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim unit Resmob Polres Tana Toraja dan dalam waktu 3 hari tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 1 Juli 2024 di Bandara Udara Sultan hasanuddin.

Tersangka (KS) kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dan masih dalam tahap penyidikan Satuan reskrim Polres Tana Toraja,” tutup Kasat Reskrim. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

Komentar