DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 19 Jan 2023

Sejumlah tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus tes CAT PPPK mengadukan nasib mereka ke DPRD Tana Toraja karena kelulusan mereka dianulir pada pengumuman kedua dari BKN. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja bergerak cepat merespon polemik rekrutmen PPPK yang dianggap merugikan beberapa peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pengumuman pertama lalu keluar pengumuman kedua dan dinyatakan tidak lulus.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Ketua DPRD Anis Lintin Paembonan bersama Anggota Komisi 1 DPRD Tana Toraja langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para nakes yang merasa dirugikan bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Tana Toraja, Kamis, 19 Januari 2023.
RDP ini juga menghadirkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja yang diwakili oleh Sekretaris Bada, Muh. Safar.
Dalam RDP yang diikuti 6 orang perwakilan nakes ini terungkap berbagai kejanggalan dari pengumuman hasil rekrutmen.
Pada rekrutmen PPPK ini disebutkan bahwa ada 4 kriteria nilai afirmasi yang bisa menguntungkan peserta, yakni disabilitas, berumur diatas 35 tahun, memilih formasi pada tempat tugas sekarang, dan memilih formasi pada faskes kategori terpencil.
Kesimpulan dari pemaparan nakes ini adalah adanya pengurangan nilai akibat afirmasi yang sebelumnya diakui menjadi tidak diakui sehingga membuat mereka yang sebelumnya lulus menjadi tidak lulus.
Pengurangan nilai tersebut terjadi karena para nakes ini mengambil formasi di fasilitas kesehatan lain karena fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja saat ini tidak membuka formasi sesuai jurusannya.
Dalam RDP ini terungkap bahwa jumlah nakes yang sebelumnya lulus dan mengalami pengurangan poin sehingga menjadi tidak lulus berjumlah 8 orang, bukan 16 orang seperti diberitakan kareba-toraja.com, sebelumnya.
BERITA TERKAIT: Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menegaskan bahwa DPRD Tana Toraja akan mempertanyakan langsung masalah ini ke pihak Badan Kepegawaian Negara.
“Kenapa bisa ada aturan dikeluarkan dan belum disinkronkan dengan aplikasi? Harusnya aturan sudah sinkron dengan aplikasi baru proses rekrutmen dilaksanakan,” tegas Welem.
Penegasan itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembonan yang mengatakan bahwa perjuangan tidak akan berhenti disini melainkan akan terus berjuang agar hak 8 nakes tetap bisa lulus.
“Jika langkah pertama (ke BKN) tidak membuahkan hasil, maka DPRD merekomendasilan kepada Dinas terkait agar memberikan prioritas untuk diangkat atau diluluskan pada seleksi tahun 2023 ini,” tandas Yohanis Lintin. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar