KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3, yang diparkir di Alun-alun Rantepao, 31 Juli 2024, berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang. Dua terduga ditangkap di Rantepao, Toraja Utara, sedangkan satu orang lainnya di Luwu.
Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara pada dua kesempatan berbeda. Dua pelaku ditangkap pada Rabu, 7 Agustus 2024. Satu orang lainnya ditangkap pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Ketiga terduga pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, masing-masing berinisial GS (18), AS (19), dan FP (17).
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, BRIPKA Yunus Mellolo menjelaskan, setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/23/VIII/2024/SPKT/Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara, Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ketiga terduga pelaku.
“Pelaku GS ditangkap saat sedang berada di kostnya di Rantepao, dan AS (19) ditangkap di rumahnya. Sedangkan pelaku FP ditangkap di kediamannya di Kabupaten Luwu,” terang BRIPKA Yunus Mellolo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Para terduga pelaku ini melakukan pencurian motor di Alun-alun Rantepao saat orang ramai gerak jalan. Pemilik sepeda motor saat itu sedang menonton gerak jalan motornya diparkir di Alun-alun,” jelas, AKP Rajabia.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil diamankan barang bukti yang telah dicuri berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 yang sudah diubah warnanya oleh para terduga.
“Barang bukti yang kami amankan yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hijau yang sudah dicat warna hitam, beserta kap body motor yang sudah dibongkar,” jelas AKP Rajabia.
Rekaman kamera CCTV saat aksi pencurian itu berlangsung sempat viral di media sosial, termasuk di kanal Facebook Kareba TV. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar