Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Belasan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan disahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada tanggal 30 Desember 2022, kini resah dan bingung.

Betapa tidak, mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus PPPK oleh BKN, kini dinyatakan tidak lulus. Kemudian, nama mereka juga digantikan oleh orang lain.

Keresahan dan kebingunan para nakes ini diketahui setelah keluar pengumuman terbaru pada tanggal 17 Januari 2023 yang menyatakan mereka tidak lulus. Nilai tes mereka tiba-tiba berkurang dari nilai yang diumumkan sebelumnya.

Salah satu tenaga kesehatan, Yulia Ris Simba mengaku pada pengumuman pertama dirinya memperoleh nilai tertinggi berdasarkan hasil tes CAT yang di laksanakan di Makassar 8-9 Desember 2022 lalu. Nilai tes tersebut lalu dijumlahkan dengan nilai afirmasi kategori disabilitas, faskes kategori terpencil, umur atau melamar pada faskes tempat bekerja saat ini. Namun belakangan setelah keluar pengumuman kedua, namanya turun ke posisi 7 dan dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga  Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla', JRM Janji Bantu Peralatan

Nilai yang diperoleh Yulia yang sebelumnya mendapatkan tambahan nilai afirmasi umur karena berusia diatas 35 tahun harus dibatalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan penambahan nilai afirmasi umur.

Aturan ini juga yang membuat sejumlah nakes yang lain yang sudah dinyatakan lulus akhirnya menjadi tidak lulus.

Tenaga kesehatan lainnya, Fitrini Ramba Allo juga mengalami hal serupa. Nakes yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer itu sudah dinyatakan lulus PPPK pada Puskesmas Rante Alang dengan nilai tertinggi pertama. Namun setelah keluar pengumuman kedua nilainya berkurang dan turun ke peringat keempat, sementara formasi hanya terbuka untuk dua orang.

Nakes lainnya yang mengalami hal serupa adalah Armida yang pada pengumuman pertama mendapatkan nilai tertinggi. Setelah keluar pengumuman kedua nilainya  berkurang dan tidak lagi dinyatakan lulus.

Baca Juga  5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

Para Nakes ini merasa kecewa dan sedih dengan hasil yang dikeluarkan oleh BKN.

Sejumlah nakes juga mengaku sudah mendapatkan ucapan selamat dari keluarga dan kerabat serta ada yang sudah menggelar ibadah syukur namun belakangan keluar pengumuman yang membuat mereka dinyatakan tidak lulus.

“Seandainya dari awal memang dinyatakan tidak lulus, mungkin tidak masalah. Tapi kami ini sudah lulus lengkap dengan perolehan nilai lalu tiba-tiba keluar pengumuman kedua kami dinyatakan lagi tidak lulus,”  cerita seroara nakes saat bertemu wartawan di Warkop Sikamali’ Pantan Makale, Rabu, 18 Januari 2023.

Setelah bertemu wartawan, para Nakes ini kemudian mendatangi kantor DPRD Tana Toraja untuk mengadukan hal yang menimpah mereka namun jadwal dengar pendapat dengan DPRD baru dijadwalkan.

Baca Juga  Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Tana Toraja, Iwanto Siappa’, yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan apa-apa terkait persoalan yang menimpa sejumlah nakes di Tana Toraja ini. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar