Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023.

Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. Dia diperiksa sekitar 1 jam.

BERITA TERKAIT: Perseteruan Berlanjut, Warga Lapor Balik Bupati Toraja Utara ke Polisi

“Ya, tadi saya memberikan keterangan terkait tuduhan pencemaran nama baik Stev Raru,” ungkap Yohanis Bassang kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik.

Yohanis Bassang yang biasa disapa “Ombas” itu juga membantah bahwa dirinya telah mencemarkan nama baik salah satu warganya bernama Stev Raru. Dia malah menyebut bahwa dirinyalah yang dicemarkan, bukan sebaliknya.

“Ini buktinya. Saya difitnah di media sosial (facebook). Ini laporannya juga ada di Polda (Sulsel),” kata Ombas sambil memperlihatkan satu print out postingan akun atas nama Stev Raru pada salah satu group media sosial facebook.

Laporan warga atas nama Stev Raru ini bermula pada Selasa, 13 Juni 2023. Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara melaporkan Stev Raru ke polisi atas dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Atas laporan ini, Stev Raru sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 25 Juli 2023.

BERITA TERKAIT: Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

Atas laporan dugaan penghinaan dan pengancaman ini, Stev Raru, yang juga dikenal sebagai mantan tim pemenangan Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2019, membantahnya. Atas dasar itu, Stev melapor balik Bupati Yohanis Bassang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan sangkaan palsu.

Usai dimintai keterangan, status Yohanis Bassang masih saksi terlapor, belum ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara, AIPDA M. Nawir, yang juga menjadi penyidik utama dalam kasus tersebut.

“Tadi Bupati sudah memberikan keterangan kepada kami terkait laporan dari Stev Raru. Tindak lanjutnya, kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut, kemudian meminta tambahan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian kami akan berkomunikasi kembali dengan pelapor untuk memenuhi beberapa hal terkait laporannya tersebut,” terang M. Nawir.

“Pemeriksaan tadi sifatnya klarifikasi awal dalam tahap penyelidikan. Belum naik ke sidik ya,” tutur M. Nawir lebih lanjut. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Wisata Tulaklangi, Spot Camping 3 Susun dengan Panorama Sunrise dan Lautan Awan

    Mengenal Wisata Tulaklangi, Spot Camping 3 Susun dengan Panorama Sunrise dan Lautan Awan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Panorama Sunrise dan Hamparan Awan di Objek Wisata Tulaklangi Sarapeang Rembon. (Foto: DokumenPengelolaWisata)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Wisata Tulaklangi yang terletak di Lembang Sarapeang Kecamatan Rembon, Tana Toraja merupakan salah satu objek wisata yang wajib dikunjungi saat berkunjung ke Tana Toraja. Berada di ketinggian kurang lebih 1.600 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL) di Kawasan Hutan […]

  • Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

    Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TOMOHON — Unit Resmob Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Team Totosik Polres Tomohon meringkus seorang makelar Rumah Manado, Selasa, 19 Januari 2021. Terduga pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial SK alias Stanly ini ditangkap di Woloan, Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya menggelar Porseni dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Porseni tersebut melibatkan seluruh pilar yang tergabung dalam IKT Kabupaten Jayawijaya yang bertajuk “Sangtorayan Jayawijaya, Papua Pegunungan Sikamali”. Selama kurang lebih satu pekan digelar sejak tanggal 3-11 Agustus 2024 berbagai lomba dipertandingkan dalam porseni dimaksud, diantaranya Mewarnai […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Agustina Mangande Dilantik Anggota DPR RI, Nyaris Sempurna Keluarga Politik Ombas

    Agustina Mangande Dilantik Anggota DPR RI, Nyaris Sempurna Keluarga Politik Ombas

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agustina Mangande resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, periode 2024-2029, Selasa 1 Oktober 2024. Agustina yang berasal dari Partai Golkar dilantik bersama dua anggota DPR RI asal Toraja lainnya, masing-masing Frederik Kalalembang dari Partai Demokrat dan Eva Stevany Rataba dari Partai Nasdem. Agustina Mangande dilantik menjadi anggota DPR […]

expand_less