Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diisukan Bubar di Medsos, Tim RINDU Pastikan Tetap Kompak dan Solid Meraih Kemenangan

Diisukan Bubar di Medsos, Tim RINDU Pastikan Tetap Kompak dan Solid Meraih Kemenangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Jelang hari H pencoblosan Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, diterpa isu tak sedap. Tim Pemenangan pasangan dengan akronim R1NDU tersebut diisukan bubar.

Merespon isu tersebut, Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) melakukan konfrensi pers khusus, di Se’pon, Kecamatan Sopai, Senin, 7 Desember 2020.

Konfrensi pers ini terkait isu dimedia sosial yang beredar bahwa Tim RINDU sudah bubar.

“Kami bantan keras jika Tim RINDU bubar, seperti yang diisukan di media sosial. Dan saat ini seluruh tim dari Kabupaten sampai TPS sudah siap,” tegas Ketua Umum Tim Pemenangan Paslon Rinto-Pasodung, Pdt. I.P Lambe.

Pdt. Lambe juga meminta kepada seluruh Tim RINDU untuk memgawal distribusi surat dan kontak suara serta menjaga suara RINDU di TPS.

“Saya percaya seluruh Tim Rinto-Pasodung punya militansi dan semangat dari hati paling dalam memenangkan paslon RINDU,” lanjut Pdt. Lambe.

Sementara Ketua Harian Tim RINDU, Pdt. Luther Tamba, menegaskan agar seluruh tim, simpatisan, dan pendukung RINDU untuk berbondong – bondong ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.

“Gunakan hak pilih, dan tetap patuhi protokoler kesehatan. Jangan terpancing dengan isu – isu menyesatkan, dan paling penting kita jaga Pilkada ini dengan damai dan bermartabat,” pesan Pdt. Luter.

Kuasa Hukum Paslon Rinto-Pasodung, Y. Jhody Pama’tan, SH menyampaikan akan melaporkan akun media sosia yang membuat dab menyebatkan isu ini.

“Ini termasuk hoax, dan hari ini juga akan kami laporkan ke Polisi dan Bawaslu terkait isu hoax yang dibuat dan diedarkan di media sosial facebook,” tegas Jhody. (*)

Penulis: Papa Rey/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Dihiraukan Pemerintah, Passemba Toraya Cari Duit Sendiri untuk Bangun Sarana Olah Raga

    Tak Dihiraukan Pemerintah, Passemba Toraya Cari Duit Sendiri untuk Bangun Sarana Olah Raga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan anggota Komunitas Passemba Toraya melakukan aksi penggalangan dana di Kota Makale, Kamis, 5 Maret 2026. Penggalangan dana di jalanan ini merupakan salah satu cara komunitas ini mencari uang untuk membangun sarana olahraga. Mereka berdiri di jalan raya sambil menyodorkan kardus bertuliskan “Aksi Sosial Passemba Toraya, Bersatu Untuk Prestasi Olaraga dan Pembangunan […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon salurkan bantuan untuk korban bencana pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid Baburrahmah Rembon menggelar kegiatan sosial untuk salah satu korban bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu. Adalah Dewi Ipang, korban yang rumahnya rusak total setelah tertimpa pohon tumbang akibat cuaca […]

  • Tiga Terduga Pelaku Pencurian Motor Saat Gerak Jalan di Alun-alun Rantepao, Ditangkap

    Tiga Terduga Pelaku Pencurian Motor Saat Gerak Jalan di Alun-alun Rantepao, Ditangkap

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3, yang diparkir di Alun-alun Rantepao, 31 Juli 2024, berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang. Dua terduga ditangkap di Rantepao, Toraja Utara, sedangkan satu orang lainnya di Luwu. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara pada dua kesempatan berbeda. […]

  • Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Zadrak – Erianto mendapatkan nomor undian 1 dalam pengundian nomor urut pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah […]

  • Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    Legislator Nasdem Tana Toraja Sesalkan Longgarnya Pemeriksaan di Salubarani

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Nasdem, Johanis Lithang Tombi Langi’ menyesalkan sikap lengah Satgas Covid-19 Tana Toraja yang tidak memperketat pemeriksaan di perbatasan Salubarani. Padahal sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 009/1077/XII/Setda, perihal himbauan agar setiap perantau yang tidak dapat menunda perjalanan ke Toraja untuk wajib […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less