Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Ahli waris Puang Sesa Bonde dan Puang Mengkendek melakukan aksi gelar spanduk di lokasi Bandara Udara Buntu Kuni yang saat ini bernama Toraja Aiport.

Aksi ini dilakukan setelah gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan nomor putusan 207 K/PDT/ 2013, tertangal 27 November 2014 dan dinyatakan inkraht.

Aksi ini juga meminta kepada pihak berwenang agar segera melakukan pembayaran atas lahan yang mereka miliki, dimana sebelumnya dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak.

Sementara itu, berkas perkara Tipikor oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel akhirnya menyatakan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunyi Mengkendek, Toraja, lengkap alias P21 pada Kamis, 7 Januari 2021.

Hal ini, menurut penggiat anti korupsi, Daniel Bemba mengindikasikan keselarasan pandangan antara putusan MA dan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (P21).

“Olehnya itu, tidak ada lagi alasan pihak pemerintah daerah untuk segera membayarkan kepada para pemilik lahan yang sah,” tegas Daniel Bemba di Makale, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam persidangan Tipiko nantinya, lanjut Bemba, diharapkan putusannya juga akan senada dan selaras dengan putusan MA.

“Dimana Panitia Pembebasan Lahan Bandar Udara Buntu Kunyi telah melakukan salah bayar kepada pihak yang tidak memiliki alas hak. Agar penegakkan hukum betul-betul bejalan sesuai norma dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas Daniel Bemba. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Ibadah penguburan salah satu warga bernama Paulus Pion di Bamba, Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan memperlihatkan pemandangan dan suasana yang sangat adem, jika ditinjau dari sisi toleransi beragama. Betapa tidak, ibadah penguburan yang dipimpin oleh Pdt. Tangi Timbang S.Th itu digelar di halaman Masjid Nurul Jihad di Bamba, Lembang Gandangbatu, Sabtu, 20 […]

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Kundapil, Legislator Golkar Sulsel Tinjau Kesiapan Pembangunan Kawasan Wisata Buntu Sikolong

    Kundapil, Legislator Golkar Sulsel Tinjau Kesiapan Pembangunan Kawasan Wisata Buntu Sikolong

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 26 Maret 2021. Kundapil adalah salah satu program DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, selain Reses, dimana setiap anggota DPRD diwajibkan turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk melihat dan mendengar dari dekat […]

  • Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Donor Darah Bakti Kesehatan Polres Tana Toraja dalam rangka menyambut HUT Ke-74 Humas Polri. (Foto: HumasPolresTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Polres Tana Toraja menggelar bakti kesehatan donor darah yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan donor […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less