Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Dijemput Tim KPK

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya, yang diduga merupakan pengusaha dan beberapa orang dekat Nurdin.

Usai ditangkap, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu dini hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK RI.

Sejauh ini, belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK. Apa benar Nurdin Abdullah telah dijemput KPK atau tidak.

Namun dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta, Sabtu pagi,  Juru Bicara KPK, Ali Fakri membenarkan perihal penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Baca Juga  Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

“Iya benar. Tim dari KPK mengamankan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Jumat tengah malam, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Fikri mengatakan, selain Nurdin Abdullah, ada beberapa orang lain yang ikut diamankan. “Namun demikian, tentu informasi selengkapnya nanti akan kami sampaikan. Karena sesuai ketentuan, KPK masih memiliki waktu 24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Karena ini adalah bagian dari proses penyelidikan secara tertutup. Nanti dari keterangan-keterangan itu baru bisa diambil kesimpulan,” terang Fikri.

Informasi lain yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan Nurdin Abdullah dijemput untuk dimintai keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa orang dekatnya di RM Nelayan, Jalan Ali Malaka Makassar pada Jumat malam. Pada OTT itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar. (*)

Baca Juga  IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar