Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Plt Gubernur Sulsel Perkenalkan Batik Sarita Toraja pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

    Plt Gubernur Sulsel Perkenalkan Batik Sarita Toraja pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima penghargaan pada Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021 di Grand Sahid Hotel Jakarta, Kamis, 18 November 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin didampingi Menaker Ida Fauziyah. Momentum itu pun dimanfaatkan Andi Sudirman memperkenalkan budaya Toraja, terutama produk tenun dan batik. […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PULU-PULU — Crisis Centre Gereja Toraja menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pemilik rumah, yang bangunannya rusak diterjang angin kencang di Lembang Pulu’-Pulu’, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Selain kepada warga yang terdampak bencana, bantuan diberikan juga kepada Gereja  Gerakan Pantekosta (GGP Tondok Ba’ru). Bantuan dari Crisis Centre Gereja Toraja ini […]

  • Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024. Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan […]

  • Toraja Utara Segera Miliki Mall Pelayanan Publik, Wabup Tinjau Persiapan Soft Launching

    Toraja Utara Segera Miliki Mall Pelayanan Publik, Wabup Tinjau Persiapan Soft Launching

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Mall Pelayanan Publik. Tempatnya (untuk sementara) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Pongtiku, Karassik, Kecamatan Rantepao. Mall Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less