Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator PDI Perjuangan Ikal Paterson Gelar Reses di Buntu Tabang, Masyarakat Minta Perbaikan Akses Jalan

    Legislator PDI Perjuangan Ikal Paterson Gelar Reses di Buntu Tabang, Masyarakat Minta Perbaikan Akses Jalan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Ikal Paterson, S.E berfoto bersama peserta Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 di Kamiri Lembang Buntu Tabang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan 2 (Mengkendek – Gandangbatu Sillanan) Ikal Paterson, SE menggelar reses masa sidang III tahun anggaran […]

  • 2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua orang guru asal Toraja Utara yang meninggal dunia karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, mendapat piagam pengharhargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam kunjungan ke Makassar, Selasa, 20 April 2021. Selain piagam penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka di pedalaman Papua, keluarga kedua guru […]

  • Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, di bulan Ramadhan ini hadir dengan kegiatan Ramadhan Ceria yang bertema “Meningkatkan Generasi Qurani dan Berakhlakul Mulia”. Kegiatan ini berlangsung sejak 28 April hingga 3 Mei 2021. Ketua Panitia Ramadhan Ceria, Muhammad Nur Asman, menyatakan bersyukur karena kegiatan ini adalah wujud […]

  • 40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Pembelajaran Modul secara Daring peserta Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. (Foto/HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari Pemuda, Mahasiswa dan Kelompok Disabilitas di Tana Toraja antusias mengikuti Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. Kegiatan ini bagian dari upaya menjawab […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Restu Tangaka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja, periode 2022-2025. Mantan Ketua Ketua GMKRI Toraja ini terpilih dalam Musyawarah Daerah XV DPD II KNPI Tana Toraja yang berlangsung di Gedung Pdt J. Linting, Makale, 1-2 Juni 2022. Stering Commite Musda XV KNPI Tana Toraja, […]

expand_less