Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Kios di Depan Polsek Makale

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale Tana Toraja, Jumat, 21 Mei 2021 siang. Satu unit mobil truk dengan nomor Polisi DP 8483 JC yang sedang diparkir tiba-tiba bergerak dan menabrak satu unit sepeda motor yang sedang terparkir. Selain menabrak motor, truk juga menabrak […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Yan Malino* Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat […]

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerja sama RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Tana Toraja adalah kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining atau deteksi dini penyakit […]

expand_less