Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil menangkap MTL, seorang pemuda berusia 17 tahun, karena diduga melakukan pencurian 4 unit sepeda motor di sejumlah tempat di Toraja Utara. (AAP/Ist/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini.
Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi pencurian, akhirnya ketahuan, dan tertangkap juga. Pada Senin, 2 Februari 2026, pemuda berinisial MTL itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kanit Resmob, BRIPKA Simbara Buntu Lipa. Dia ditangkap saat berupaya mengelabui petugas dengan menyelinap diantara rombongan pengantar jenazah.
Penangkapan terhadap MTL, pemuda tanpa pekerjaan ini, dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cukup lama. Sebab, peristiwa-peristiwa kejahatan yang teridikasi dilakukan MTL, terjadi sejak Oktober hingga Desember 2025.
“Ada 4 laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor, sejak Oktober hingga Desember 2025. Kami melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengarah ke MTL,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, BRIPKA Simbara Buntu Lipa.
Adapun peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh MTL, diantaranya pencurian handphone dan uang Rp 3,5 juta di sebuah kios di Malangngo’ pada 6 Oktober 2025. Kemudian, pencurian sebuah sepeda motor Yamaha Mio di Tengko Situru, Rantepao, pada tanggal yang sama. Lalu, pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio di Jalan Tedong Bonga, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, pada 27 Oktober 2025. Kemudian, pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Karassik, Kecamatan Rantepao, pada 30 Desember 2025.
Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, yakni mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman atau teras rumah dalam kondisi tak terkunci leher. Sehingga pelaku leluasa mendorong serta membawa kabur motor tersebut.
Berkat kerja keras polisi, selain menangkap terduga pelaku, berhasil diamankan pula 4 unit sepeda motor yang dicuri pelaku sebagai barang bukti.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor. Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti,” terang Simbara.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian pada 4 tempat kejadian tersebut. (*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar