Chelsy, Remaja Toraja Korban Pembunuhan di Nabire Dimakamkan, Diantar Ribuan Pelayat
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 55 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ribuan keluarga, kerabat, dan warga Toraja mengantar kepergian Chelsy Kaltrin Chandra (14), ke peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kimi, Distrik Teluk Kimi, Nabire, Papua Tengah, Minggu, 2 Agustus 2026. (Foto: Dok. Nabire.net/ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, NABIRE — Ribuan keluarga, kerabat, dan warga Toraja mengantar kepergian Chelsy Kaltrin Chandra (14), ke peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kimi, Distrik Teluk Kimi, Nabire, Papua Tengah, Minggu, 2 Agustus 2026.
Chelsy Kaltrin Chandra, siswi kelas 2 SMP berusia 14 tahun merupakan korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026 malam.
Chelsy Kaltrin Chandra adalah anak sulung dari pasangan suami istri asal Toraja. Namun sejak berusia 2 tahun dia sudah kehilangan sang ayah. Dia menjadi anak yatim. Ibunya, Maria Tasik menjadi orang tua bagi Chelsy.
Prosesi pemakaman Chelsy Kaltrin Chandra diawali dengan ibadah pelepasan jenazah di di rumah duka yang berada di kawasan Nabarua Bawah, Nabire.
Ribuan warga yang mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan sepeda motor dan mobil mengantar jenazah ke TPU Kimi. Isak tangis tak terbendung saat peti jenazah diturunkan ke liang kubur.
Hukum Seadil-adilnya
Ketua Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire, Yulianus Pasang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com melalui sambungan telepon, Minggu, 2 Agustus 2026 malam, menyatakan dukacita yang mendalam atas kepergian Ananda Chelsy Kaltrin Chandra. Yulius mengatakan, semua warga Toraja di Nabire berduka.
Setelah menjelaskan panjang lebar mengenai kronologi kejadian hingga aksi damai warga Toraja menuntut keadilan di Mapolres Nabire, Yulianus meminta warga Toraja tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Memang sejak jenazah ditemukan dan selama dua hari sesudahnya itu agak rawan. Tapi syukurlah masyarakat kita, terutama anak-anak muda masih mendengar saya, sehingga aparat kepolisian bisa menangkap pelakunya,” tutur Yulianus.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa IKT dan keluarga, maupun warga Toraja di Nabire akan tetap mengawal proses hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku pembunuhan.
“Pelakunya sudah ditangkap. Proses hukum ini akan kami kawal. Saya sudah sampaikan juga bahwa kalau putusan pengadilan tidak sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat, maka pasti Nabire ini tidak akan baik-baik saja. Jadi saya harap Pak Kapolres, Pak Kapolda, Kejaksaan, Pengadilan, agar kasus ini benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Yulianus.
Menurut Yulianus, kasus pembunuhan yang sangat sadis dan tak berperikemanusiaan. Betapa tidak, korban sudah dibunuh, diperkosa, lalu dibakar.
“Ini kasus yang sadis, keterlaluan. Kalau pembunuhan biasa, mungkin bisa dimaklumi, tapi ini sudah dibunuh, diperkosa, abis itu dibakar. Ini yang kita tidak bisa terima,” tandas Yulianus.
Hal yang sama juga disampaikan pihak keluarga korban, Ruben Tandi. Kepada Kareba-Toraja.com, yang menghubunginya via telepon, Minggu, 2 Agustus 2026 malam, Ruben Tandi menegaskan pihak keluarga akan mengawal kasus ini hingga ada putusan pengadilan yang seadil-adilnya.
“Pihak kepolisian sudah bilang bahwa mereka akan bekerja maksimal. Jadi kami meminta pasal yang dikenakan kepada pelaku memang betul-betul harus pasal yang berat. Pihak kepolisian juga sudah bilang bahwa pasal yang dikenakan adalah pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 459 KUHP yang baru,” tegas Ruben.
Remaja 14 Tahun Tersangka
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Nabire, Komisaris Polisi (Kompol) Pieter Kendek menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menangkap seorang terduga pelaku bernisial AWS (14). AWS ini merupakan siswa kelas 3 SMP di Nabire dan merupakan putra seorang anggota Polri.
“Sudah ada terduga pelaku yang kita tangkap. Semua sudah kami sampaikan melalui press release. Mulai dari awal penanganan TKP sampai penangkapan dan prosesnya,” ungkap Kompol Pieter Kendek kepada Kareba-Toraja.com, yang melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu, 2 Agustus 2026 malam.
Selain terduga pelaku, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, botol berisi minyak tanah, telepon genggam milik korban dan pelaku, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk perkembangan penyelidikan, sampai saat ini, terduga pelaku masih tunggal. Tapi kita terus melakukan penyembangan penyidikan, juga memeriksa sejumlah saksi,” jelas Kompol Pieter.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik, kata Kompol Pieter Kendek, menemukan adanya pembunuhan berencana dalam peristiwa ini. Namun kepastian mengenai pasal apa yang akan dikenakan kepada tersangka, masih butuh pengembangan. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar