Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akrab dengan Kaesang Pangarep di Mappak, Wandy Sethyanigara Ternyata Sudah Kantongi SK Ketua PSI Tana Toraja

    Akrab dengan Kaesang Pangarep di Mappak, Wandy Sethyanigara Ternyata Sudah Kantongi SK Ketua PSI Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua DPD PSI Tana Toraja Wandy Sethyanigara didampingi Pengurus DPD PSI Tana Toraja. (Foto: AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kedekatan Wandy Sethyanigara dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) yang juga Anak Mantan Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Kecamatan Mappak Tana Toraja memunculkan sejumlah pertanyaan di masyarakat. Anak Pemilik […]

  • Benarkah Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Dikurangi?

    Benarkah Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Dikurangi?

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski belum ada keputusan resmi, namun sejumlah pihak membenarkan bahwa jumlah tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Toraja Utara akan dikurangi. Itu sebabnya, hingga Februari 2022, belum ada SK baru yang keluar dari Bupati. Isu tentang pengurangan tenaga honorer daerah di Toraja Utara yang dalam beberapa hari terakhir diperbincangkan masyarakat, dibenarkan oleh […]

  • KPU Tetapkan Theo – Zadrak Pemenang Pilkada Tana Toraja tahun 2020

    KPU Tetapkan Theo – Zadrak Pemenang Pilkada Tana Toraja tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Tana Toraja menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja tingkat Kabupaten, […]

  • Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali mengungkap soal permasalahan utama dunia pendidikan di Kabupaten Toraja Utara serta misinya menyelesaikan permasalahan itu. Enam permasalah serta enam misi Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) kembali disampaikan Yohanis Bassang saat memberikan materi pada Pelatihan dan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Toraja Utara, yang berlangsung […]

  • Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan dan Victor Datuan Batara – John Diplomasi memamerkan kekuatan massa masing-masing saat mendaftar di KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 29 Agustus 2024. Kedua pasangan bakal calon ini memilih mendaftar pada hari yang sama, yakni hari terakhir pendaftaran […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

expand_less