Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALIKPAPAN —Sejarah baru tercipta pada penyelenggaraan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Balikpapan Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Untuk pertama kalinya, Pemuda asal Sulawesi Selatan tepatnya dari Kabupaten Gowa bernama Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023- 2027. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 digelar di Balikpapan ini dibuka langsung […]

  • Bupati Toraja Utara Salurkan Bantuan Ambulance CSR Bank Sulselbar

    Bupati Toraja Utara Salurkan Bantuan Ambulance CSR Bank Sulselbar

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan satu unit ambulance kepada Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Toraja Utara, Bumbun Pakata, Senin, 9 Agustus 2021. Ambulance yang bakal difungsikan sebagai mobil jenazah ini diberikan untuk mendukung kegiatan sosial masyarakat muslim di Kabupaten Toraja Utara. Mobil jenazah ini merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank […]

  • BREAKING NEWS: Dua Rumah Warga Terbakar di Mengkendek, Tana Toraja

    BREAKING NEWS: Dua Rumah Warga Terbakar di Mengkendek, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kebakaran hebat terjadi di Dusun Banana, Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, 7 September 2022 malam. Dua unit rumah milik warga ludes terbakar dalam peristiwa ini. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Dua unit rumah yang hangus terbakar, masing-masing milik Ambe’ Ta’dung dan Natan Sumbung. Kepala […]

  • Kepala Lembang Mesti Memberikan Data yang Benar Soal Masyarakat Penerima Bantuan

    Kepala Lembang Mesti Memberikan Data yang Benar Soal Masyarakat Penerima Bantuan

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar melakukan pendataan yang benar kepada masyarakat, yang akan menjadi sasaran bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini disampaikan Bassang saat membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Lembang, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang di ruang pola kantor gabungan dinas Marante, […]

  • Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Bupati Tana Toraja setelah cuti kampanye selama kurang lebih 70 hari pada tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020. Setelah aktif kembali menjabat sebagai Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mengajak semua pihak untuk kembali membangun semangat melawan Covid-19 […]

  • Pemda Tana Toraja Lakukan Operasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal

    Pemda Tana Toraja Lakukan Operasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Tim Pemantauan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Tana Toraja menggelar Operasi Pemantauan terkait pengumpulan informasi dan peredaran barang kena cukai illegal, yang meliputi hasil tembakau di Pasar Salubarani, Sabtu, 21 Mei 2022. Tim Pemantauan yang terdiri dari Setda Bagian Ekonomi, Satpol PP, Camat Gandasil, Lurah Salubarani bekerjasama dengan Kepala […]

expand_less