Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

  • OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Stepanus W. Bo’do “Prosedur pemakaman Covid-19 sangat bertentangan dengan tata cara Rambu Solo’, tradisi kita memakamkan keluarga yang meninggal.” Avelino Agustinus Pimred Kareba Toraja menceritakan pengalaman jurnalistiknya selama masa pandemi dalam webinar Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar, Minggu, 1 Agustus 2021. “Kerumitan yang sama juga terjadi pada pesta pemakaman non-covid-19,” ungkap Arsyad […]

  • Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    Evivana Rombe Datu Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji Evivana Rombe Datu sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Legislator petahana, Evivana Rombe Datu, dari Partai Nasdem Dapil 1 Makale kembali dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029. Pelantikan Evivana Rombe Datu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat 20 Desember […]

  • Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor Trail Milik Willyam Ma’dika Mahasiswa IAKN Toraja yang dilaporkan hilang dan surat tanda terima laporan Kepolisian . (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam sehari yakni Kamis 12 Juni 2025 dilaporkan terjadi dua kejadian pencurian di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Kejadian pertama yakni Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ yang terletak di Km.9 Lembang Ke’pe’ Tinoring, […]

  • Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Pemuda Gasing (PPG) menggelar kegiatan penanaman ratusan pohon di kawasan Situs Budaya Tongkonan Sassa’ Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Sabtu dan Minggu 21-22 Juni 2021. Jenis pohon yang ditanam adalah ketapang, pucuk merah, dan tabang. Selain di kawasan objek wisata Tongkonan Sassa’, para anggota PPG ini […]

expand_less