Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Asal Nanggala, Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Kost di Makassar

    Mahasiswi Asal Nanggala, Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Kost di Makassar

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang mahasiswi bernama Kirie Stepania Ronting ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di rumah kostnya, Jalan Tidung Mariolo 1, Kelurahan Tidung, Kota Makassar, Rabu, 13 Mei 2026. Menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat petugas, Almarhumah Kirie Stepania Ronting diketahui berusia 24 tahun dan berasal dari Dusun Beloa’, Lembang (Desa) Tandung Nanggala, […]

  • Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Talent & Academic Show 2022 yang diadakan Senin, 5 September 2022 lalu di Kampus 1 UKI Toraja. Dalam event tersebut, perwakilan dari Teknik Elektro UKI Toraja mempresentasikan 5 alat hasil karya mereka di hadapan 3 juri. Adapun 5 karya mereka adalah: – […]

  • Polres Tana Toraja Salurkan Bantuan Pangan Ramadan bagi Warga Kurang Mampu

    Polres Tana Toraja Salurkan Bantuan Pangan Ramadan bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    kapolsek Saluputti bersama Personil dan Baznas Tana Toraja kunjungi warga kurang mampu di Kurra. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, KURRA —- Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Polres Tana Toraja melalui program sosial kemanusiaan berupa penyaluran bantuan pangan Ramadan 1447 H/2026 M yang berlangsung di Limbong, Lembang Rantelimbong, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Kegiatan […]

  • Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pa’sablon Toraya merupakan komunitas penggiat seni cetak saring atau lebih dikenal dengan sablon yang berasal dari Tana Toraja dan Toraja Utara. Kata Pa’sablon dipilih sebagai nama komunitas dikarenakan logat daerah yang kental, Pa’ atau pelaku dan sablon adalah bidang yang ditekuni. Komunitas Pa’sablon Toraya beranggotakan kurang lebih 20 workshop sablon yang […]

  • Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kendali Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mengembalikan jadwal hari pasar seperti semula, yakni mengikuti siklus enam hari. Sebelumnya, saat Toraja Utara dipimpin Bupati Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang sebagai Wakil Bupati, siklus hari pasar di Toraja Utara bersifat tetap. Misalnya, […]

  • Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Pedagang yang Salahgunakan Fungsi Trotoar

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyusul himbauan dan sosialisasi selama sepekan yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang maupun warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Terpantau, Senin, 19 April 2021, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Sore, yang meliputi […]

expand_less