Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

  • Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tidak ada orang yang menginginkan musibah menimpa dirinya. Tapi, musibah bisa datang kapan saja. Kita mesti selalu waspada. Seperti yang dialami oleh sopir truk warna merah dengan nomor polisi DD 9372 JZ ini. Dia tidak pernah menyangka, saat melintas di jalan poros Salu-Dende’, tepatnya di Sangpolo Bungin, Dusun Tallang, Lembang Salu Sopai, […]

  • Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Suasana ibadah Peneguhan Sidi di Gereja Toraja Jemaat Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 6 Juni 2021 terasa berbeda dari biasanya. Itu karena ada pemandangan yang cukup unik, dimana seorang ibu yang mengenakan jilbab mendampingi anak gadisnya mengikuti Peneguhan Sidi. Selain ibu, ayah dan saudara lainnya juga […]

  • Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini tengah membangun (rekonstruksi) Jembatan Ne’ Gandeng di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Proses pekerjaan jembatan ini sudah dimulai. Saat dipantau pada Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah pekerja dari CV. Caka Anugrah Mandiri tengah melakukan beberapa pekerjaan, seperti memecahkan plat beton jembatan, […]

  • HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Toraja (HIPMAT) Kota Parepare serahkan bantuan kemanusiaan untuk korban longsor di Tana Toraja yang menelan korban jiwa 20 orang dan ratusan jiwa mengungsi. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Parepare ke Tana Toraja, para perwakilan HIPMAT Kota Parepare langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan ke […]

  • Tanpa Subsidi, Rute Toraja – Makassar Dibuka Kembali 15 Oktober, Harga Tiket Satu jutaan

    Tanpa Subsidi, Rute Toraja – Makassar Dibuka Kembali 15 Oktober, Harga Tiket Satu jutaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air Jenis ATR 72 di Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kabar gembira datang dari manajemen Wings Air dan Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Rute penerbangan Toraja – Makassar (Pulang – Pergi) dijadwalkan dibuka kembali 15 Oktober 2025 mendatang. Kepala Bandara Toraja Markus Banne Padang yang dikonfirmasi Jum’at 26 […]

expand_less