Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara melansir data yang mengejutkan banyak pihak. Kasus bunuh diri di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dari Januari hingga awal Desember 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Depresi atau stress, juga masalah asmara diduga menjadi pemicu utamanya. Lalu, bagaimana tindakan masyarakat maupun pihak lainnya di Toraja […]

  • Pastikan Persiapan Sidang Raya PGI ke-18 Berjalan Lancar, Kajari Tana Toraja Kunjungi BPS Gereja Toraja

    Pastikan Persiapan Sidang Raya PGI ke-18 Berjalan Lancar, Kajari Tana Toraja Kunjungi BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L. Paundanan mengunjungi Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dan bertemu Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui, Selasa, 4 Juni 2024. Kunjungan Kajari Tana Toraja, Erianto L. Paundanan ini untuk memastikan persiapan pelaksanaan Sidang Raya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ke-18 berjalan lancar […]

  • Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

    Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta masyarakat tidak menutup jalan umum untuk kegiatan sosial selama bulan Desember hingga awal Tahun Baru 2022. Penutupan jalan umum untuk kegiatan sosial hanya boleh dilakukan atas izin Bupati. Izin dari Bupati juga hanya bisa diberikan apabila pada ruas jalan satu jalur penggunaan bahu atau badan jalan […]

  • Truk Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter di Bittuang, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter di Bittuang, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG —  Kecelakaan tunggal melibatkan 1 unit Truk Toyota Dyna dengan nomor Polisi DD 9071 AV terjadi di Jalan Poros Makale – Bittuang, tepatnya Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Kamis, 8 Juli 2021 pagi. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil bernama Korolus Syukur, 22 tahun, warga Ke’pe, Lembang Pongbembe, Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, […]

  • PH Stev Raru Minta Polres Toraja Utara Bersikap Adil dan Profesional

    PH Stev Raru Minta Polres Toraja Utara Bersikap Adil dan Profesional

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penasehat Hukum (PH) Stev Raru, terlapor kasus dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Frans Lading, SH, MH meminta penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara bertindak adil dan professional dalam penanganan kasus itu. Sebab, menurut Frans, ada yang janggal dalam proses kasus dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara, […]

  • Lama Dicari, Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ballona Shop Rantepao Akhirnya Ditangkap

    Lama Dicari, Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ballona Shop Rantepao Akhirnya Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa hari setelah dilantik, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, langsung membuat gembarakan. Terduga pelaku pencurian yang dilaporkan sejak tahun lalu, berhasil ditangkap. Kamis, 28 Juli 2022, Uni Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara’ Buntu Lipa berhasil […]

expand_less