Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022.

“Kalau kebijakan yang dipersoalkan DPRD itu menurut Bupati sudah benar dan tidak melanggar aturan, hadapi saja, ngapain harus takut,” tegas Roy.

Menurut Roy, hak interpelasi adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Sehingga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif tinggal menyiapkan jawaban dan disampaikan ke DPRD.

“OmBas enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan Nasdem, PDIP, dan Gerindra, karena selain masih dibackup oleh dua Fraksi, Golkar dan Demokrat, beberapa anggota Fraksi Gabungan juga saya lihat condong ke pemerintah. Hadapi saja, tidak perlu ulur-ulur waktu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, jika Bupati dan Fraksi pendukung pemerintah di DPRD masih mengulur-ulur waktu, apalagi kalau ditambah dengan loby-loby politik agar interpelasi itu gagal, itu bisa berdampak negatif terhadap OmBas. “Publik akan menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan OmBas itu memang salah atau dia takut DPRD,” kata Roy.

Roy menyebut, OmBas akan mendapat keuntungan politik jika bisa menjawab dan menjelaskan kebijakannya kepada DPRD, yang merupakan repsentasi suara rakyat. “Tapi kalau takut interpelasi, saya yakin, pamor politik OmBas akan menurun,” tegas Roy.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, Sri Paus Fransiskus memimpi misa akbar yang dihadiri puluhan ribu orang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis, 5 September 2024 petang. Misa akbar ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, yang berlangsung dari tanggal 3-6 September 2024. Indonesia merupakan negara […]

  • GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    GMKI Toraja Dukung Penuh Langkah BPS Gereja Toraja Berantas Judi Berkedok Ritual Adat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja secara resmi menyatakan sikap tegak lurus mendukung langkah berani Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pembersihan praktik perjudian yang menyusup ke dalam prosesi adat dan budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Dukungan ini menyusul langkah strategis BPS Gereja Toraja yang telah […]

  • Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara mendirikan Pos Penyekatan di semua perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja untuk mencegah pemudik masuk ke wilayah kedua kabupaten ini. “Inti pelaksanaan Operasi Ketupat adalah melakukan penyekatan terhadap orang, baik yang pergi, terutama yang datang ke Toraja, sesuai arahan pemerintah tentang larangan mudik,” terang Kapolres […]

  • 19 Anak Terindikasi Stunting di Lembang Palipu’ Terima Makanan Tambahan dan Vitamin

    19 Anak Terindikasi Stunting di Lembang Palipu’ Terima Makanan Tambahan dan Vitamin

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja bersama Pemerintah Lembang Palipu’ salurkan makanan tambahan untuk anak terindikasi Stunting di Lembang Palipu’. Penyerahan makanan tambahan berupa susu dan vitamin untuk anak terindekasih stunting dan ibu hamil d Lembang Palipu’ digelar, Sabtu, 22 Oktober 2022. Selain makanan tambahan, juga diserahkan bantuan bibit tanaman sayur untuk […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    Masuk Wilayah Tana Toraja Wajib Rapid Test atau Swab

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehubungan dengan peningkatan kasus positif virus Corona beberapa waktu belakangan ini, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae meminta kearifan diaspora Toraja agar menunda kepulangan ke kampung halaman. Jika kepulangan itu tak bisa ditunda, dimohon agar melengkapi diri dengan surat keterangan hasil Rapid Test atau Swab Non Reaktif Covid-19. Selain itu, setelah tiba di […]

  • 14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan 14 jenazah korban tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, kepada keluarga untuk dimakamkan. Sebelum diserahkan, jenazah yang ditemukan oleh tim pencari dimandikan, dibersihkan, dijahit luka-lukanya, dan dikenakan pakaian yang layak. Jenazah juga sudah dalam peti ketika diserahkan. […]

expand_less