Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang tunai di Benteng Ambeso Gandasil diamankan Polres Tana Toraja. (Foto: HumasPolresTanaToraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Seorang pria berinisial JS (24) yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah dilakukan upaya pengejaran.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah menjalankan aksinya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat dikonfirmasi Selasa 21 Oktober 2025 membenarkan pihaknya telah mengamankan pria JS dan kini telah ditahan di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku berinisial JS (24) asal Makassar berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan korban HV (53) kepada kepolisian Minggu 13 Oktober 2025 yang mengaku telah kehilangan sejumlah barang miliknya dengan kondisi pintu rumah rusak dan kamar yang terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk menjelaskan kronologi kejadian bahwa di TKP ditemukan pintu samping rumah dan kamar korban dalam keadaan rusak serta kamar terbongkar.

Menurut Korban juga telah kehilangan perhiasan dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian Rp. 56.000.000,-.

“Respon cepat dan kerja keras unit resmob Polres Tana Toraja dengan serangkaian penyelidikan dilakukan sehingga pada 14 Oktober 2025 terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di Kelurahan Tondon Makale Kabupaten Tana Toraja,”ujar IPTU Arlin

IPTU Arlin mengurai bahwa JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 15 Oktober 2025 karena diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral, Warga dan Polisi Tangkap Pencuri di Salu, Toraja Utara

    Viral, Warga dan Polisi Tangkap Pencuri di Salu, Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sebuah video detik-detik penangkapan seorang pencuri di sebuah kios milik warga, beredar luas di beberapa platform media sosial, Sabtu, 2 Maret 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, ada dua video yang ramai-ramai dibagi oleh warganet. Setelah dicaritahu, lokasi video penangkapan pencuri itu di jalan poros Alang-alang-Salu, Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Event Toraja International Festival Gelaran ke 8, Live Tanggal 19 Desember

    Bupati Toraja Utara Buka Event Toraja International Festival Gelaran ke 8, Live Tanggal 19 Desember

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan membuka event Toraja Internasional Festival (TIF) tahun 2020 di objek wisata To’Tombi, Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Sabtu, 12 Desember 2020. Event promosi wisata yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata ini sudah memasuki gelaran tahun ke 8. Oleh karena digelar di tengah pandemi Covid-19, event ini dibatasi untuk ditonton […]

  • Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski masih diklaim zona hijau, namun kasus positif virus Corona di Toraja Utara terus bertambah dari hari ke hari. Hingga 26 November 2020, jumlah total warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corana sebanyak 53 orang. Jumlah ini bertambah setelah pada Kamis, 26 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja […]

  • Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao Toraja Utara terus meningkatkan fasilitas demi memaksimalkan kualitas layanan bagi masyarakat. Salah satu fasilitas layanan RS Elim Rantepao adalah hadirnya Laboratorium Patologi Anatomi. Layanan ini untuk menegakkan diagnosa yang didukung oleh dokter spesialis dan tenaga laboratorium yang berpengalaman. Layanan Laboratorium patologi anatomi meliputi pemeriksaaan hispatologi FNAB (deteksi tumor […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao bersama komunitas BRILinkers Toraja Sikamali’ B.O Rantepao menggelar kegiatan kopi darat (Kopdar) di Hotel Toraja Heritage Rantepao, Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antaragen BRILink sekaligus sebagai ajang berbagi pengalaman serta sosialisasi program pemasaran terbaru, baik dari BRI maupun mitra. Kopdar atau tatap […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

expand_less