Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025

Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa).


KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari.

Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara saat sedang mampir di salah satu warung dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H pada Kamis 06 Februari 2025 membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) warga Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan NS alias PP, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat total 1,15 gram, 2 buah sendok takar dan 40 bungkus plastik klip kosong.

Keselurahan barang bukti tersebut, pihaknya temukan di dalam sebuah tas kecil warna hitam dan diletakkan pada dasboar mobil yang digunakan oleh terduga pelaku, ungkap Kasatresnarkoba.

Menurut keterangan terduga pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @kaptencilik.utm. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut akan dirinya jual dan konsumsi sendiri.

Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, NS alias PP akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NS alias PP dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Iptu Firman.

Ancaman hukumannya yaitu pidana kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Pengungkapan yang pihaknya berhasil lakukan merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba“, tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selisih Paham Soal Pembagian Daging Jadi Motif Pria Tikam Tetangga di Acara Rambu Solo’

    Selisih Paham Soal Pembagian Daging Jadi Motif Pria Tikam Tetangga di Acara Rambu Solo’

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    NG (53) korban pembunuhan karena selisih paham pembagian daging pada acara Rambu Solo’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan. Kejadian tragis ini terjadi pagi tadi Jumat 21 Februari 2025 di Rt. Karassik Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Diketahui pelaku […]

  • Satu Unit Rumah Warga di Kurra, Tana Toraja, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Warga di Kurra, Tana Toraja, Ludes Terbakar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satu unit rumah warga Lembang Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, ludes terbakar, Selasa, 5 Oktober 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu menghanguskan rumah milik Martha Tanan, 87 tahun. Tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan, seluruh isi rumah ludes terbakar. Beruntungm tidak ada korban jiwa dalam peristiwa […]

  • Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    Bantu Tangani DBD, Wabup Toraja Utara Bantu Alat Fogging untuk Yayasan Kami Peduli

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (Kami Peduli) merupakan sebuah lembaga sosial yang banyak bergerak di bidang sosial dan penanggulangan bencana. Selain bencana alam, dalam banyak kesempatan, yayasan yang dipimpin oleh Pdt Yosmart Tolede ini sering membantu warga yang membutuhkan fogging nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) di Rantepao dan sekitarnya. Namun, alat […]

  • Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    Soal Penerima BLT Covid-19, OmBas: Segera Ganti Kalau Ada Warga yang Meninggal

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para Kepala Lembang agar tanggap, cermat, dan cekatan dalam mendata serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebut, jika ada warga sasaran BLT yang meninggal dunia, aparat lembang harus segera mengusulkan penggantinya yang memenuhi persyaratan sesuai musyawarah lembang. “Data […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda menggalang dana untuk membantu keluarga korban bencana alam tanah longsor, yang terjadi di Lembang Lemo Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Akibat tanah longsor tersebut, rumah milik keluarga Mama Ririn, yang tinggal bersama ketiga anaknya, mengalami kerusakan cukup parah. Meski tidak ada korban jiwa […]

  • Wakil Bupati Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    Wakil Bupati Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — “Ini karena miskomunikasi semata sehingga muncul kesan bahwa pemerintah Kabupupaten Tana Toraja abai dengan keberangkatan kontingen Tana Toraja mengikuti STQH ke-32 tingkat Provinsi di Pangkajene, Sidrap.” Demikian utusan khusus Wakil Bupati Tana Toraja, Zainuddi Bokko menjelaskan ikhwal tidak turunnya bantuan untuk kontingen (kafilah) STQH Tana Toraja hingga hari H pelepasan oleh Wakil […]

expand_less