Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • visibility 807
  • comment 0 komentar

Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa).


KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari.

Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara saat sedang mampir di salah satu warung dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H pada Kamis 06 Februari 2025 membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) warga Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan NS alias PP, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat total 1,15 gram, 2 buah sendok takar dan 40 bungkus plastik klip kosong.

Keselurahan barang bukti tersebut, pihaknya temukan di dalam sebuah tas kecil warna hitam dan diletakkan pada dasboar mobil yang digunakan oleh terduga pelaku, ungkap Kasatresnarkoba.

Menurut keterangan terduga pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @kaptencilik.utm. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut akan dirinya jual dan konsumsi sendiri.

Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, NS alias PP akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NS alias PP dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Iptu Firman.

Ancaman hukumannya yaitu pidana kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Pengungkapan yang pihaknya berhasil lakukan merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba“, tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 825
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran terjadi di Pasar To’karau, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 24 April 2025 dini hari. Dua unit lapak (lods) milik pedagang ludes terbakar. Beruntung, kebakaran cepat diatasi sehingga tidak meluas ke lods pasar yang lain. Dua unit lapak yang terbakar itu diketahui milik Mama Resa dan Mama Rania. Informasi yang […]

  • Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara. Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara. Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN […]

  • Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 876
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja terus memunculkan cerita sedih dari warganya. Dari sekian banyak cerita pilu, keterbatasan prasarana dan sarana transportasi menjadi salah satu penyebabnya. Terbaru, seorang pasien bernama Rita (Indo’ Elma) meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit di Makale. Indo’ Elma meninggal […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.125
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao: Solusi Tepat Diagnosa Gangguan Telinga, Hidung dan Tenggorokan

    Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao: Solusi Tepat Diagnosa Gangguan Telinga, Hidung dan Tenggorokan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.819
    • 0Komentar

    Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao. (Foto-Humas RS Elim).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao kini menghadirkan layanan endoskopi THT untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien dalam mendiagnosis berbagai gangguan pada telinga, hidung dan tenggorokan. Layanan ini memungkinkan dokter spesialis THT untuk melihat kondisi secara langsung pada area yang sulit dijangkau […]

  • Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.198
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kendali Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mengembalikan jadwal hari pasar seperti semula, yakni mengikuti siklus enam hari. Sebelumnya, saat Toraja Utara dipimpin Bupati Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang sebagai Wakil Bupati, siklus hari pasar di Toraja Utara bersifat tetap. Misalnya, […]

expand_less