Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025

Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa).


KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari.

Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara saat sedang mampir di salah satu warung dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H pada Kamis 06 Februari 2025 membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) warga Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan NS alias PP, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat total 1,15 gram, 2 buah sendok takar dan 40 bungkus plastik klip kosong.

Keselurahan barang bukti tersebut, pihaknya temukan di dalam sebuah tas kecil warna hitam dan diletakkan pada dasboar mobil yang digunakan oleh terduga pelaku, ungkap Kasatresnarkoba.

Menurut keterangan terduga pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @kaptencilik.utm. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut akan dirinya jual dan konsumsi sendiri.

Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, NS alias PP akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NS alias PP dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Iptu Firman.

Ancaman hukumannya yaitu pidana kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Pengungkapan yang pihaknya berhasil lakukan merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba“, tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Rumah Terbakar di Tagari Tallunglipu, Ketua PKB Gereja Toraja Kunjungi Korban

    4 Rumah Terbakar di Tagari Tallunglipu, Ketua PKB Gereja Toraja Kunjungi Korban

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Empat unit rumah yang berada di komplek pensiunan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Toraja (YPKT) di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Juli 2024. Keempat unit rumah itu dihuni oleh Pak Anto, Pak Egi, Pak Lia, dan Pak Sandy. Rumah-rumah di komplek itu dihuni oleh para pensiunan guru dan pegawai […]

  • Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum hilang dari ingatan peristiwa pencurian enam unit sepeda motor yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, Mei 2022 yang lalu. Polisi menangkap kelima remaja ini di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Pada Minggu, 7 Agustus 2022, Tim Resmob Polres Toraja Utara kembali menangkap tiga orang pemuda di Jalan […]

  • Sepekan, PPGT dan OIG Jemaat Tamalate Gelar Bakti Sosial di T’Woddi, Luwu Utara

    Sepekan, PPGT dan OIG Jemaat Tamalate Gelar Bakti Sosial di T’Woddi, Luwu Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) dan Organisasi Intra Gerejawi (OIG) Jemaat Tamalate Makassar menggelar bakti sosial selama sepekan di Gereja Toraja Cabang Kebaktian To’Woddi, Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Bakti sosial ini berlangsung sejak tanggal 16-23 Juni 2023. Beragam kegiatan dilaksanakan dalam bakti sosial kelima yang dilaksanakan oleh PPGT […]

  • Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    Prihatin dengan Kondisi Kampung Halaman, Jurnalis Ini Calonkan Diri Jadi Kepala Lembang (Desa)

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jurnalis di Tana Toraja, Titus Samara mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Sabtu, 3 Juli 2021. Jurnalis salah satu media online di Tana Toraja ini siap berkompetisi di ajang pemilihan Kepala Lembang Randanbatu, periode 2021-2027,  sebagai komitmen untuk berdiri di tengah-tengah masyarakat memperjuangkan kepentingan masyarakat […]

  • Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Barisan pndukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden, terbentuk di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga Toraja Utara yang tergabung dalam barisan relawan Ganjar Pranowo yang mengatasnamakan diri “Ganjar1st Indonesia” resmi terbentuk dan dilantik, Minggu, 24 Juli 2022 di Objek Wisata Negeri Diatas Awan Lempe Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara. Ganjar1st […]

  • Gagah-gagahan Ajak Aksi Freestyle Sepeda Motor, 2 Pelajar Ini Ditangkap Polisi

    Gagah-gagahan Ajak Aksi Freestyle Sepeda Motor, 2 Pelajar Ini Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Aparat Kepolisian Sektor Saluputti, Polres Tana Toraja menggagalkan rencana aksi freestyle sepeda motor oleh para remaja dan sejumlah pelajar di jalan poros Bittuang, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Rencananya, dan itu sesuai dengan ajakan melalui media sosial IG, aksi freestyle itu akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. Namun saat para remaja […]

expand_less