Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.” Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

  • Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak mencapai target APBD 2025, yakni Rp 71 miliar, namun pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah komando Bupati Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Silambi berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar. Angka capaian ini diklaim Bupati Frederik Victor Palimbong sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Toraja Utara, […]

  • OPINI: Ketika Benteng Terakhir Mulai Retak; Toraja di Persimpangan Identitas, Iman, dan Modernitas

    OPINI: Ketika Benteng Terakhir Mulai Retak; Toraja di Persimpangan Identitas, Iman, dan Modernitas

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo (Dewan Pakar Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja, Pemerhati Toraja) TORAJA bukanlah masyarakat yang rapuh oleh sejarah. Ia pernah menghadapi dua gelombang besar penaklukan: invasi politik-militer Kerajaan Bone dan invasi ideologis-militer pada masa DITII. Keduanya meninggalkan luka, tetapi tidak memusnahkan identitas Toraja. Namun hari ini, Toraja menghadapi ancaman yang justru lebih berbahaya: penaklukan […]

  • Pemkab dan DPRD Tana Toraja Tak Mau Tanda Tangani Penolakan Geotermal Bittuang

    Pemkab dan DPRD Tana Toraja Tak Mau Tanda Tangani Penolakan Geotermal Bittuang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal diantaranya Masyarakst Adat Balla, Se’seng Pali dan Bittuang, Pemuda Bittuang, Forum Mahasiswa Toraja, Aliansi Masyarakat Toraja (AMAN TORAYA), PPGT, Masyarakat Tongkonan dan sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 19 Februari 2026. Aliansi ini […]

  • Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala, Salah Satunya Pegawai MBG

    Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala, Salah Satunya Pegawai MBG

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap tiga orang pemuda, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (19) pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, Senin, 20 Juli […]

expand_less