Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelola Objek Wisata Tilanga’ Janji Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan

    Pengelola Objek Wisata Tilanga’ Janji Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja dan pengelola objek wisata Kolam Alam Tilanga’ yang terletak di , Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, merespon cepat keluhan wisatawan yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Selain meminta maaf kepada pasangan Youtuber tersebut dan para wisatawan […]

  • Toraja Coffee Festival Resmi Dibuka, Puluhan Barista Gelar Camp di Sesean Suloara’

    Toraja Coffee Festival Resmi Dibuka, Puluhan Barista Gelar Camp di Sesean Suloara’

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA’ — Sebanyak 85 orang peramu kopi (barista) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar Barista Camp di di Tongkonan Se’pon, Lembang Suloara’, Kecamatan Sesean Suloara’, Toraja Utara,  Kamis, 24 Agustus 2023. Selain Toraja sebagai tuan rumah, puluhan barista ini juga datang dari berbagai daerah, seperti Manado, Mamuju, Makassar, Bone-Bone, Belopa,  Palopo, Enrekang, Bantaeng, […]

  • Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus pencurian kini menyasar kos-kosan yang terletak di Kakondongan sekitar Kampus 2 UKI Toraja, Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara, Senin, 1 Mei 2023 malam. Salah satu mahasiswa bernama Delfiani mengaku kamar kos yang ditinggali, yakni Kost Adonara dimasuki maling pada saat mahasiswa sedang terlelap tidur. Kamar kos tersebut memiliki dapur umum sehingga semua […]

  • Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja yang menyandang status Kabupaten Inklusif atau Kabupaten yang telah menerapkan Perda Inklusif belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan terutama kaum disabilitas dalam mengakses layanan publik. Sebagai Kabupaten Inklusif, Pemda Tana Toraja dalam tata kelola pemerintahan harus menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Salah satu […]

  • AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja. Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong […]

  • 3 Rumah Milik Warga di Malangngo’, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    3 Rumah Milik Warga di Malangngo’, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga unit rumah milik warga di Jalan Limbong, yang biasa disebut warga Jalan Serang, Lorong IV, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepo, Toraja Utara ludes terbakar, Minggu, 3 Maret 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut melanda dua unit rumah panggung dan satu rumah permanen milik warga. Tiga unit rumah yang terbakar […]

expand_less