Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024. Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan […]

  • Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengerjaan 4 titik longsor dan peningkatan jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Agustinus Patinggi yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tana Toraja. Melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Herd Immunity Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun

    Bupati Toraja Utara Harap Herd Immunity Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengingatkan kepada segenap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan jajaran pemerintah agar fokus dan terus menggenjot vaksinasi kepada masyarakat. Dia berharap sebagian besar masyarakat Toraja Utara sudah divaksin Covid-19 sebelum akhir tahun 2021. “Herd immunity mesti kita capai sebelum akhir tahun ini,” kata Bassang saat memimpin rapat Satgas […]

  • Jelang Hari H Pilkada, Rinto Ajak Warga Jangan Golput dan Patuhi Protokol Kesehatan

    Jelang Hari H Pilkada, Rinto Ajak Warga Jangan Golput dan Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Menjelang masa tenang Pilkada Toraja Utara, tiga pasangan calon yang berkompetisi terus melakukan berbagai upaya untuk memikat hati pemilih untuk memberikan hak suara kepadanya pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satu cara yang ditempuh oleh Calon Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang adalah menyisir daerah-daerah terpencil di sejumlah kecamatan. Salah satunya adalah […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumat, 20 Februari 2026, genap satu tahun Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) memimpin Kabupaten Toraja Utara. Mereka mengawali pemerintahan dengan sejumlah program prioritas, yang kini mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Dalam refleksi satu tahun kepemimpinan, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan yang tertuang […]

expand_less