Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

  • Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Tim SAR Gabungan, Polri, TNI, dan masyarakat berhasil menemukan Noprianto alias Nopi (20) pada aliran sungai di Perkampungan Sesse, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 17 Mei 2023 sore. Karyawan penggilingan jagung di Lempe ini ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tersangkut pada batu. Noprianto adalah pengemudi sepeda motor Honda Revo […]

  • Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang menggelar silaturahmi dengan keluarga yang dikemas dalam bentuk Temu Sapa sahabat JFK Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin 17 Juli 2023. Maju Bacaleg melalui Partai […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. […]

  • Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Daerah bagian timur Kabupaten Toraja Utara sepertinya tak henti dilanda bencana alam tanah longsor. Setelah sebelumnya di jalan poros Buntao’, kini tanah longsor menghalangi jalan poros Bokin, tepatnya di Dusun Katengkong, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari tersebut, membuat ribuan warga Kelurahan Bokin, […]

expand_less