Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Berkedok rental, seorang pemuda di Makale dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari motor yang direntalnya. Seorang pemuda berinisial Jfr dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena diduga menggelapkan motor yang dirental di salah satu usaha Rental motor di Makale. Norma selaku pemilik usaha rental motor menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku merental motor […]

  • Senator Lily Salurapa Serahkan Hewan Kurban di Masjid Raya Makale dan Rantepao

    Senator Lily Salurapa Serahkan Hewan Kurban di Masjid Raya Makale dan Rantepao

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai tanda kebersamaan, Senator Lily Amelia Salurapa menyerahkan hewan qurban ke Masjid Raya Makale dan Masjid Agung Rantepao, Sabtu, 9 Juli 2022. Anggota MPR/DPD RI Lily Amelia Salurapa SE MM hadir menunjukkan perhatian dan terlibat berbagi kebahagian dalam kegiatan umat beragama di Toraja melalui peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Sebagai […]

  • Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka. Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum […]

  • Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sitammuki lau pertokoan.” atau “Kukampaiko inde’ pertokoan.”… mungkin ini kalimat yang sulit dilupakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, terutama yang mengalami masa remaja pada tahun 1975 hingga tahun 2000-an. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia […]

  • Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Luwu Utara, periode 2022-2025, resmi dikukuhkan, Rabu, 30 November 2022. Pengukuhan yang digelar di Aula Lagaligo Masamba itu, dihadiri langsung oleh Ketua IKAT  Nusantara, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang dan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur. Dr. Rael Rabang Matasik yang terpilih menjadi ketua IKAT Lutra […]

  • Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Toraja Utara, Jumat, 19 November 2021. Bantuan Alsintan yang ini bersumber Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021 ini terdiri 20 unit traktor tangan (hand tractor), 16 unit cultivator, […]

expand_less