Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Team Manggala Trans Sabet Juara Umum Open pada Lakipadada Open Road Race 2023

    Team Manggala Trans Sabet Juara Umum Open pada Lakipadada Open Road Race 2023

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan bakat dan minat Pemuda di Toraja, Direktur Manggala Trans Yuniana Mulyana ikut ambil bagian dalam gelaran Event Lakipadada Open Road Race 2023 di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo Tana Toraja yang digelar 2-3 Desember 2023. Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Yuniana Mulyana menurunkan satu Tim untuk ikut […]

  • Kementerian Sosial Bantu Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    Kementerian Sosial Bantu Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan pengungsi bencana tanah longsor di dua kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, yakni Kecamatan Rano dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Kemensos akan mendirikan 3 unit WC portable dan menyiapkan 1 ton telur serta 2 setengah ton beras untuk kebutuhan Posko pengungsi di dua kecamatan […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan menghadiri Rapat Kerja III Pengurus Pusat PPGT di Lembang Makkodo Kecamatan Simbuang. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menghadiri kegiatan Rapat Kerja III (Raker III) Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja ( PP PPGT) yang digelar di Gedung Gereja Toraja Jemaat Makkodo […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam […]

expand_less