Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak dalam pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima. Polres Tana Toraja memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

”Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis lemah, untuk itu kami mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak,” tambahnya. 

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menjelaskan, diawal tahun 2025 satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus korbannya anak masih dibawah umur dan 1 perempuan dewasa.

“Adapun rincian umur masing-masing korban yaitu: 2 org masih SD (10 thn dan 12 tahun), 3 org SMP (12,13,14 tahun), 1 org masih balita (4 thn) dan 1 perempuan dewasa (20 thn)” urai Iptu Arlin.

Kasat reskrim selanjutnya menerangkan dari 7 kasus tersebut, pelaku semuanya orang dewasa dengan umur masing-masing: 19 thn, 22 thn, 35 thn, 49 thn, 51 thn, 58 thn dan 76 thn. Kemudian hubungan antara korban dan pelaku masing-masing yakni tetangga 4 kasus, sepupu 1 kasus, teman ayah korban 1 kasus dan tidak ada hubungan 1 kasus.

Kasat reskrim juga menambahkan, anak-anak dijadikan objek pemuas kebutuhan seksual dgn menggunakan modus paksaan, ancaman, bujukan ataupun tipuan. Dimana tempat dilakukannya kekerasan seksual yakni di rumah saat korban sendirian 3 kasus, saat korban berada di kebun sendirian 3 kasus dan dirumah kost pelaku 1 kasus”.

Para tersangka dijerat dengan menggunakan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap ketujuh orang tersangka, 6 orang  ditahan di Polres Tana Toraja dan 1 orang tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan usia dan kesehatan terganggu,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Rantepao. Kali ini melibatkan dua unit sepeda motor. Dampaknya, dua pengemudi sepeda motor tersebut tewas. Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, menyebutkan peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Kamis, 12 Desember 2024 […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

    Kapolres Apresiasi Pengunjung Pasar Rembon yang Mulai Taat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu memberikan apresiasi kepada sebagian besar pengunjung maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual-beli di Pasar Rembon, yang sudah mematuhi protokol kesehatan. “Secara umum, terlihat masyarakat sudah mulai memahami dan patuh terhadap protokol kesehatan. Hal seperti inilah yang kami harapkan dimana aktivitas warga tetap berjalan sehingga […]

expand_less