OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

Oleh: JEFYNE

Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman jenis padi yang berbeda. Untuk meningkatkan hasil produksi dengan kualitas padi yang unggul, masyarakat menggunakan bahan kimia seperti pestisida untuk membunuh hama, mencegah penyakit yang dapat merusak tanaman dan memberantas gulma.

Menurut Tallo et al, (2022) mengatakan bahwa berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida. Penggunaan pestisida dengan dosis yang tepat akan memberikan efek yang positif. Akan tetapi, penggunaan dosis yang berlebihan akan memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena sifat dari pestisida yang rekalsitran dan sulit untuk terurai di lingkungan.  Sifat rekalsitran pestisida memiliki ikatan kimia yang sulit untuk terdegradasi dan ini berpotensi menjadi bahan pencemar lingkungan (Airlangga, 2020). Dengan adanya sifat tersebut, pestisida akan terserap di dalam tanah dan dapat menyebabkan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain karena adanya curah hujan yang menyebabkan pergerakan pestisida melalui tanah (leaching) maupun pergerakan pestisida di atas permukaan tanah (runoff) yang memungkinkan pestisida akan masuk kedalam perairan seperti sungai.

Baca Juga  Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

Sungai Sa’dan adalah sungai terbesar yang ada di Toraja yang membentang sepanjang 182 km dari dataran tinggi Kabupaten Toraja Utara dan melewati beberapa kabupaten hingga berakhir di selat Makassar. Sungai Sa’dan merupakan gabungan dari berbagai aliran sungai-sungai kecil dari beberapa daerah yang ada di Toraja. Hal ini menjadi salah satu distribusi yang memungkinkan sejumlah pestisida akan mengalir ke Sungai Sa’dan dan memiliki potensi sebagai pencemar ekosistem akuatik yang akan mengancam kehidupan organisme akuatik dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pencemaran pestisida terhadap lingkungan akuatik akan mengurangi keanekaragaman hayati yang dipicu oleh hilangnya sejumlah spesies akibat adanya pestisida. Keanekaragaman biologi yang terdapat di dalam perairan menjadi bioindikator terhadap kualitas air di wilayah tersebut.

Sejauh ini belum ada penelitian lebih lanjut yang dilakukan untuk menganalisis kandungan pestisida dalam sungai Sa’dan. Namun, kondisi dari Sungai Sa’dan saat ini, memiliki air yang keruh dan tak jarang sering ditemukan beberapa spesies ikan yang mati secara mendadak. Tenny et al (2022) mengatakan bahwa jarang ditemui adanya masyarakat yang menangkap ikan yang disebabkan oleh berkurangnya jenis  dan jumlah ikan di sungai Sa’dan. Padahal dulu sungai Sa’dan memiliki banyak biota perairan yang terdiri dari bermacam jenis ikan. Kadim et al (2013) mengatakan bahwa penggunaan pestisida pada lingkungan perairan mengakibatkan kematian pada ikan maupun biota lainnya.

Baca Juga  Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

Hal ini dapat menjadi salah satu indikator bahwa sungai Sa’dan mengandung bahan  kimia (pestisida) yang bersifat tosik bagi ikan. Selain memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, pencemaran pestisida juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat setempat. Senyawa rekalsitran pestisida yang ada dalam tanah atau suatu perairan dapat menyebabkan akumulasi terhadap organisme dan berlanjut dengan proses biomagnifikasi yaitu perpindahan senyawa aktif pestisida pada rantai makanan. Semakin tinggi kedudukan makhluk hidup dalam rantai makanan maka resiko dan potensi terkontaminasi serta mengakumulasi residu pestisida dalam tubuh akan semakin meningkat (Taufik, 2011).

Organisme akuatik pada perairan yang tercemar pestisida akan mengalami akumulasi bahan aktif pestisida sehingga akan tersimpan dalam tubuh, ketika ikan tersebut dikonsumsi manusia maka terjadilah biomagnifikasi senyawa aktif pestisida dari organisme tersebut kedalam tubuh manusia, sehingga akan mengganggu sistem tubuh. Seperti yang diketahui bahwa manusia menempati puncak tertinggi dalam rantai makanan, sehingga tercemarnya perairan dengan bahan pestisida memberikan dampak yang sangat besar bagi kesehatan manusia. Akumulasi pestisida pada batas ambang tertentu, bisa menimbulkan dampak buruk pada tubuh antara lain, muncul gangguan pada otak, penyakit tumor, kanker, bahkan, pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir cacat (Jonis & Mayasari, 2018).

Baca Juga  Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

Oleh karena itu perlu dilakukan suatu upaya untuk mencegah, mengurangi atau bahkan menghilangkan cemaran pestisida dalam ekosistem air sungai Sa’dan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan para petani, terkait dengan penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dalam praktek pertanian, khususnya pada kegiatan bersawah. Selain itu, pemerintah dapat melakukan suatu program sosialisasi mengenai bahaya pestisida terhadap ekosistem perairan, organisme akuatik bahkan terhadap kesehatan masyarakat. Program utama yang perlu dilakukan adalah biomonitoring terhadap kualitas air Sungai Sa’dan secara teratur dan berkala, untuk mengetahui adanya pencemaran yang mungkin bukan hanya dari pestisida melainkan dari bahan pencemar lainnya. Dengan demikian, Sungai Sa’dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan ekosistem sungai Sa’dan tetap terjaga. (*)

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.

Komentar