Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.

Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November 2021, personil Satlantas Polres Tana Toraja mendatangi SMA Negeri 5 Tana Toraja dan memberikan sosialisasi serta himbauan kepada para pelajar tentang larangan menggunakan sepeda motor jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta larangan keras untuk tidak melakukan aksi ungal – unggalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum

Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas, juga menyampaikan kepada para pelajar bahwa jika ditemukan melakukan aksi ungal- ungalan maka akan diberikan sanksi tilang serta menghadirkan orang tua pelaku serta pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang setemoat sebagai bentuk pengawasan.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim, mengungkapkan bahwa terkait maraknya aksi pelaku ungal-ungalan yang kerap terjadi dimana notabene pelaku adalah para pelajar, sehingga pihaknya mengambil langkah-langkah pencegahan, salah satunya sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah

“Terkait maraknya aksi ungal-ungalan yang  dilakukan oleh para remaja dalam hal ini para pelajar sehingga kami memgambil langkah-langkah pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah, mensosialisasikan aturan berlalu lintas dan larangan keras untuk tidak melakukan aksi ungal-ungalan di jalan umum,” jelas Iptu Ibrahim.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bagi pelaku freestyle atau balap liar bila ditemukan akan diberikan sanksi tilang dan dibuatkan pernyataan dengan menghadirkan orang tua pelaku beserta kepala lembang setempat untuk dilakukan pengawasan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan Pasangan Nomor Urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Serentak […]

  • Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    Polemik Pembangunan Tower Sutet PT Malea di Tanah Tongkonan Berakhir, Kedua Pihak Capai Kata Sepakat

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Polemik pembangunan tower sutet PT Malea Energy dalam wilayah Tongkonan Bua’ Puru’ di Lembang Rano Utara yang sempat mendapat penolakan dari pihak Tongkonan, akhirnya selesai. Tanah lokasi pembangunan tower tersebut sebelumnya diklaim telah dibeli oleh pihak PT Malea Energy untuk pembangunan tower, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Tongkonan yang […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara yang baru, AKP Eli Kendek, SH diharapkan mampu mengatasi salah satu penyakit sosial masyarakat Toraja Utara, yakni sabung ayam yang disertai taruhan atau judi. Selain itu, taruhan yang juga terjadi di arena adu kerbau (tedong silaga) juga diminta untuk diatasi, paling tidak […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya gencar melakukan patroli Kawal Hak Pilih pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja memaksimalkan pengawasan pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Tana Toraja pada tanggal 18 Agustus 2024. Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya kebawa mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

expand_less