Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
  • comment 0 komentar

Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkan 6 dari tujuh pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap Enos Rapa’, pemilik Toko Saka Jaya Variasi, yang beralamat di To’Saruran, Pasele, Toraja Utara. Satu pelaku lainnya masih buron.

Keenam orang ini ditangkap pada Selasa, 14 September 2021 karena diduga kuat menjadi pelaku penyekapan dan pemerasan terhadap korban Enos Rapa’ pada Kamis, 5 Agustus 2021. Dalam peristiwa ini, korban diperas hingga Rp 100 juta.

Keenam pelaku sudah diamankan polisi, masing-masing AVT, 38 tahun, AYP 34 tahun, AF, 30 tahun, MNF, 29 tahun, FAP, 26 tahun, dan SD, 36 tahun. Dari enam pelaku sudah ditangkap ini, dua diantaranya warga Toraja Utara dan empat lainnya warga luar Toraja.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Toraja Utara, Minggu, 20 September 2021 menguraikan penangkapan enam terduga pelaku ini berawal dari laporan korban ke polisi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolres menguraikan, dalam melakukan aksinya, ketujuh orang ini mengaku sebagai petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal mereka adalah warga sipil biasa, alias petugas BNN gadungan.

Selain mengaku sebagai anggota BNN, dalam melakukan aksinya para pelaku juga menggunakan senjata air softgun.

Kapolres mengatakan penyekapan dan pemerasan ini dilakukan para tersangka dengan menyusun rencana secara rapih sebelumnya. Pada 2 Agustus 2021, tiga pelaku bertemu di Wisma Wanua, Jalan Adhyaksa Baru Makassar. Mereka kemudian membuat skenario bagaimana menangkap, menyekap, dan meminta sejumlah uang (memeras) terhadap Enos Rapa’.

Kemudian, pada 3 Agustus 2021, mereka berkumpul lagi. Kali ini mereka membicarakan biaya operasional, siapa-siapa yang akan dilibatkan, dan bagaimana kendaraan yang akan digunakan. Mereka pun menyewa sebuah minibus Innova warna hitam dan dikemudikan oleh Dedi, yang saat ini masih belum tertangkap.

Tanggal 3 Agustus 2021 mereka berangkat dari Makassar ke Rantepao dan tiba tanggal 4 Agustus 2021. Ketujuh orang ini kemudian menginap di hotel Monica Rantepao. Keesokan harinya mereka mendatangi toko mulik Enos Rapa’ di To’Saruran, Rantepao.

“Modus yang digunakan para pelaku ini adalah bahwa korban (Enos) pernah terlibat narkoba dan mereka mau menangkapnya,” terang Kapolres.

Sekitar 08.00 Wita, Kamis, 5 Agustus 2021, lima pelaku, yakni AF, MNF, FAP, SD dan DD mendatangi Toko Saka Jaya Variasi untuk mencari korban. Saat itu korban sedang tidak berada ditempat. Kelima pelaku pun menahan tiga karyawan toko Saka Jaya Variasi serta mengikat tangan dan kaki ketiga karyawan tersebut. Lalu, ketiga karyawan itu dibawa ke rumah Enos Rapa’ di Tallunglipu.

Di rumah Enos, kelima pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN itu langsung melakukan penggeledahan terhadap korban dan seisi rumahnya. Setelah rumah, toko milik Enos juga digeledah oleh para pelaku.

Setelah itu, para pelaku membawa korban bersama karyawannya, dalam kondisi mata ditutup dan tangan diikat. Para pelaku juga membawa decorder CCTV milik korban untuk menghindari aksi mereka tercium polisi melalui CCTV. Pelaku pun membawa korban keluar dari Rantepao menuju Makassar.

Dalam perjalanan, di sekitar Kota Makale, korban Enos mencoba bernegosiasi dengan menawarkan uang Rp 20 juta agar mereka dilepaskan. Tetapi para pelaku tidak mau.

Dalam perjalan disekitar kota Makale, korban minta dilepaskan dengan membayar Rp 20 juta. Namun negosiasi korban tersebut ditolak para pelaku.

Saat memasuki wilayah Puncak, Kabupaten Enrekang, korban Enos kembali menawarkan Rp 100 juta agar dibebaskan.Tawaran dari korban tersebut diterima para pelaku. Beberapa jam kemudian, salah satu karyawan toko tiba di Enrekang yang membawa uang Rp 80 juta. Para pelaku setelah mengambil uang yang totalnya Rp 100 juta lalu kabur ke arah Makassar. Sedangkan para korban ditinggalkan di Puncak Enrekang.

“Jadi pelaku utama dalam kasus ini adalah AVT. Pelaku ini sakit hati, karena korban batal membeli tanah miliknya,” terang Kapolres.

Saat ini ke enam pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) dan ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buah salak dalam kondisi busuk diterima salah satu Sekolah Dasar dari SPPG Pantan Makale. (Foto: Capture Video Facebook)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di media sosial facebook menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makale Tana Toraja menyajikan buah busuk bagi siswa. Dalam video yang berdurasi 35 detik tersebut, buah salak yang jadi menu MBG terlihat […]

  • Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Arief Sulistyanto meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Toraja Utara. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun ini dilaksanakan di halaman Mapolres Toraja Utara, Kamis, 6 Januari 2022. Turut dalam rombongan Kabaharkam Polri, diantaranya Kakorpolairud Baharkam […]

  • Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Enrekang, Kilometer 23 Lembang Buntudatu Kecamatan Mengkendek, Rabu, 13 Januari 2021 malam. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit minibus jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi DM 1676 DC bertabrakan dengan Toyota Avanza DD 1836 RP. Alexander Ra’bang, warga yang berada dilokasi kejadian […]

  • Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang. Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir […]

  • Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, angkutan kota, dan angkutan pedesaan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 269/IX/2022 tanggal 14 September 2022, rentang kenaikan hanya diizinkan sebesar 10-15% dari tarif lama. Trayek Terminal Makale ke Terminal Bolu, Toraja Utara, […]

  • Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan berlangsung khidmat. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Sepakbola, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja berlangsung khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

expand_less