Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelayanan di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

“Kami tutup sementara karena ada 1 orang staf positif (Covid-19) hasil swab PCR,” terang Kepala Puskesmas Ge’tengan, dr. Sunarti, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 12Juli 2021.

Penutupan layanan di Puskesmas Ge’tengan berlaku sejak Senin, 12 Juli 2021 hingga Rabu, 14 Juli 2021. “Jadi hari ini, kami melakukan swab untuk semua staf dan perawat yang sudah kontak,” katanya.

Penutupan sementara ini, jelas dr Sunarti, dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang lebih luas. “Kami menjaga, jangan sampai ada yang sudah tertular tapi belum di-swab,” terangnya.

Adapun jenis pelayanan yang untuk sementara tidak dilakukan di Puskesmas Makale, diantaranya surat rujukan BPJS untuk pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit dan beberapa jenis pelayanan kesehatan lainnya.

Data Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, hingga Sabtu, 10 Juli 2021, terjadi penambahan 22 kasus baru, yang tersebar di Kecamatan Mengkendek 4 orang, Kecamatan Makale Utara 4 orang, Kecamatan Kurra 9 orang, dan dan Kecamatan Makale 5 orang.

Selain itu, disebutkan pula bahwa ada 4 pasien yang sudah selesai menjalani isolasi, masing-masing di Kecamatan Makale 3 orang dan Kecamatan Saluputti 1 orang.

Kemudian, sebanyak 164 orang pasien menjalani isolasi; 22 orang isolasi rumah sakit dan 142 orang isolasi mandiri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Wisuda Anak di USA, Wakil Ketua DPRD Depok Kenakan Pakaian Toraja

    Hadiri Wisuda Anak di USA, Wakil Ketua DPRD Depok Kenakan Pakaian Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Depok, Jawa Barat, Hendrik Tangkeallo, tampil beda saat menghadiri wisuda anaknya di kota Savanah Georgia, Amerika Serikat, Sabtu, 1 Juni 2024. HTA akronim panggilannya, tampil berbusana adat Toraja mengenakan pakaian berwarna merah lengkap dengan passapu, penutup kepala khas adat Toraja. Sontak penampilan HTA menjadi sorotan dalam acara wisuda tersebut. […]

  • OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Albert Agus Massua, S.M., M.H. PESTA demokrasi ibarat panggung besar tempat harapan dan gagasan bertarung dalam ruang perdebatan. Dalam euforia yang membakar semangat, setiap insan menyulam impian untuk masa depan yang lebih gemilang. Namun, seperti pelangi yang memudar usai hujan, gegap gempita Pilkada Toraja Raya (Kabupatan Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara) akhirnya mereda, […]

  • Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    Komunitas Stupid Traveler Toraja Berbagi Kasih dalam Sukacita Natal

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Stupid Traveler Toraja merayakan Natal tahun 2020 dengan cara menjalin tali kasih dengan berbagi santunan bingkisan Natal berupa sembako untuk orang yang membutuhkan. Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih kita lawan bersama, Komunitas Stupid Traveler tidak merayakan Natal seperti tahun-tahun sebelumnya dengan perayaan ibadah yang mengalibatkan kerumunan banyak orang tetapi dilakukan berbeda, […]

  • OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Stepanus W. Bo’do “Prosedur pemakaman Covid-19 sangat bertentangan dengan tata cara Rambu Solo’, tradisi kita memakamkan keluarga yang meninggal.” Avelino Agustinus Pimred Kareba Toraja menceritakan pengalaman jurnalistiknya selama masa pandemi dalam webinar Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar, Minggu, 1 Agustus 2021. “Kerumitan yang sama juga terjadi pada pesta pemakaman non-covid-19,” ungkap Arsyad […]

  • Dua Pekan Warga Tikala dan Sekitarnya Tak Dapat Pasokan Air Bersih, PDAM: Pipa Induk Patah, Debit Air Sisa Tiga Persen

    Dua Pekan Warga Tikala dan Sekitarnya Tak Dapat Pasokan Air Bersih, PDAM: Pipa Induk Patah, Debit Air Sisa Tiga Persen

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Sudah dua minggu lebih, warga Tikala, Sereale, Lembah Keramat, hingga Ba’lele, tidak mendapat pasokan air bersih dari Perumda Amerta Toraya atau PDAM Toraja Utara. Musim kemarau memperparah kondisi warga yang sangat kesulitan mendapatkan air bersih. Dalam pengaduaannya ke Redaksi Kareba-Toraja.com, Enrico, seorang warga Tikala, mengatakan bahwa sejauh ini informasi yang diperoleh warga […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less