Sudah 2 Pekan Kebakaran di Simbuang Belum Teratasi, Api Mulai Lalap Kebun Kopi dan Usaha Getah Pinus serta Ancam Rumah Warga
- account_circle CR2/ IP
- calendar_month 41 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebakaran lahan di Kampung Rea, Lembang Makkodo, Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, yang terjadi sejak Kamis, 17 September 2026 belum teratasi dan terus meluas ke hingga wilayah Kelurahan Sima’ Kecamatan Simbuang.
Hingga Senin malam, 28 September 2026 atau 2 pekan kebakaran terjadi, api terus meluas dan mulai mengancam rumah penduduk.
Selain membakar hutan, kebakaran juga membakar area perkebunan kopi masyarakat dan dampak terbesar dirasakan pemilik usaha getah pinus yang mengaku telah kehilangan hasil produksi hingga berton-ton dengan nilai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut disampaikan Marselinus Hera, warga setempat, melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan Kareba Toraja, Senin malam, 28 September 2026.
Menurut Marselinus, kerugian dari usaha getah pinus masyarakat yang terbakar diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah.
“Selain usaha getah pinus, kebun kopi milik warga yang baru ditanami juga berada di wilayah yang terdampak. Bahkan, masih terdapat puluhan kebun kopi serta sejumlah lahan usaha getah pinus lainnya yang terancam apabila api terus meluas” tutur Marselinus.
Mirisnya, di tengah kebakaran, warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya tanpa bantuan atau dukungan dari aparat berwajib.
“Petugas sudah datang mengecek lokasi, tetapi tidak ikut terlibat penanganan pemadaman” tutur Marselinus.
Menurut informasi dari masyarakat, awal mula kebakaran terdapat beberapa titik api. Warga menduga kebakaran kemungkinan dilakukan secara sengaja karena beberapa titik awal api berada di lokasi yang bukan merupakan lahan perkebunan.
Masyarakat kini berharap penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih serius, terutama pada titik-titik yang masih mengeluarkan api, guna mencegah kerugian yang lebih besar terhadap perkebunan dan sumber penghasilan warga. (*)
- Penulis: CR2/ IP
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar