Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan.

Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong. Somasi ini dilayangkan ahli waris kedua Tongkonan tersebut melalui kuasa hukumnya, Frans Lading, SH, MH.

Dalam konferensi pers yang digelar kuasa hukum dan beberapa ahli waris kedua Tongkonan di Makale, Rabu, 16 Februari 2022, disebutkan 20 poin tuntutan kepada pihak perusahaan.

Ke-20 poin tuntutan itu, diantaranya menyangkut penjelasan bahwa lahan tempat dimana lokasi turbin/pembangkit PLTMH Ma’dong merupakan tanah ulayat dari Tongkonan Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong yang dapat dibuktikan dengan sejarah kepemilikan serta pengurusan lahan tempat berdirinya PLTMH Ma’dong.

Kemudian terkait manfaat dari keberadaan PLTMH Ma’dong, baik secara ekonomi, fasilitas masyarakat, kelangsungan ekosistem serta lingkungan hidup.

“Kami selaku pemegang hak ulayat juga meminta penjelasan secara rinci kepada PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong untuk menjelaskan arah serta tujuan pembangunan PLTMH Ma’dong yang menurut pemahaman kami tidak sesuai dengan rencana awal yang kemudian dapat berakibat fatal pada kelangsungan hidup dan lingkungan hidup yang baik,” tegas Frans Lading.

Selain itu, lajut Frans, ahli waris juga meminta penjelasan kepada pihak perusahaan mengenai pengeboran dan pembuatan terowongan, karena hal ini tidak sesuai dengan pernyataan dan kesepakatan awal, yakni menggunakan pipa aliran air.

“Terowongan yang ada saat ini berada di dalam tanah milik klien kami,” terang Frans.

Persoalan terowongan ini perlu diperjelas kepada masyarakat karena masyarakat sekitar sering mendengar dan merasakan gemuruh dan getaran yang kuat akibat ledakan pembuatan terowongan. “Sehingga masyarakat menjadi khawatir dengan kondisi alam karena daerah sekitar konsesi merupakan kawasan rawan longsor. Apalagi terowongan itu melalui kebun milikmasyarakat,” kata Frans.

Selain itu, pelepasan hak ulayat atas tanah dan pembayaran ganti rugi lahan masih banyak terkendala. “Kami juga menuntut transparansi terhadap cara perhitungan ganti rugi lahan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami menuntut dengan tegas agar permasalahan ini dibicarakan secara serius dan dapat diselesaikan dengan baik tanpa satu pihakpun dirugikan,” tandas Frans.

Point tuntutan lain adalah soal penerimaan tenaga kerja lokal, keselamata kerja, Corporate Social Responsibilty (CSR), upah minimum tenaga kerja, dan keselamata tenaga kerja.

Frans menegaskan, jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan tidak mengindahkan dan/atau melaksanakan SOMASI ini maka pihak keluarga dan warga setempat akan menutup akses jalan menuju ke lokasi PLTMH Ma’dong.

“Kami memberikan teguran (somasi) kepada pihak PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong untuk segera mendiskusikan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, terlebih khusus mengenai hak-hak kami sebagai pemilik hak ulayat dan masyarakat Denpina pada umumnya paling lambat 7 hari sejak diterimanya somasi ini,” tegas Frans Lading.

Dia menyebut pemilik hak ulayat dan masyarakat sekitar tidak segan untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap PLTMH Ma’dong apabila tidak memberikan sumbangsih positif terhadap pemilik hak ulayat dan warga masyarakat Ma’dong serta Denpina.

Bendungan yang dibangun PT. PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong di Sungai Maiting, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. (AAP/Kareba Toraja).

“Selain itu, demi kepentingan kepastian hukum, kami akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tandas Frans.

Sementara itu, salah satu ahli waris, Semuel Palayuran, mengatakan somasi yang dilayangkan ini tidak bermaksud menghambat pembangunan PLTMH Ma’dong. Namun pihak perusahaan dan pemilik hak ulayat perlu duduk bersama mencari solusi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.

“Kita dukung pembangunan PLTMH, tapi hak-hak kami sebagai pemilik hak ulayat atas wilayah konsensi dan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan,” jelas Semuel.

Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan yang diwakili oleh Ferdy Mase, mengatakan pihaknya sudah membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun PLTMH Ma’dong. Namun terkait adanya somasi ini, Ferdy menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan hal tersebut ke kantor pusat perusahaan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agen-agen BRILink yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRIlink “Toraya Sikamali’” menunjukkan kepedulian terhadap salah satu rekan mereka yang ditimpa musibah kebakaran di Singki’, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Rabu, 5 November 2025. Untuk diketahui, dari tiga unit bangunan yang terbakar sekitar pukul 02.00 Wita dini hari itu, salah satunya […]

  • Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja melalaui Crisis Center Posko Peduli Sulawesi Barat mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa magnitude 6,2 SR yang mengguncang Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, 15 Januari 2021 yang lalu. Penyaluran bantuan tahap pertama ini diberangkatkan dari Posko Peduli Sulawesi Barat di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Dengan bertambahnya satu tersangka ini, jumlah orang yang kini berhadapan dengan hokum dalam kasus ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada 7 Maret 2024 Jaksa Penyidik melakukan Penyerahan Tersangka […]

  • Banyak Kejadian Pencuri Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Warga Diimbau Waspada

    Banyak Kejadian Pencuri Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Warga Diimbau Waspada

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Laporan yang dilakukan oleh seorang warga Burake, Makale, ke polisi terkait adanya peristiwa pencurian yang dilakukan oleh dua orang, yang berpura-pura menjadi pegawai PLN, seolah membuka tabir. Ternyata, aksi oknum-oknum dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PLN dan melakukan pemeriksaan listrik di rumah itu, sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di beberapa wilayah […]

  • Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao Toraja Utara terus meningkatkan fasilitas demi memaksimalkan kualitas layanan bagi masyarakat. Salah satu fasilitas layanan RS Elim Rantepao adalah hadirnya Laboratorium Patologi Anatomi. Layanan ini untuk menegakkan diagnosa yang didukung oleh dokter spesialis dan tenaga laboratorium yang berpengalaman. Layanan Laboratorium patologi anatomi meliputi pemeriksaaan hispatologi FNAB (deteksi tumor […]

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

expand_less