Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak.

Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi.

Pasca longsor, pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, BPBD Kabupaten Enrekang, Polri dan TNI, sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah jalan tersebut putus total. Sehingga meskipun terjadian antrian panjang kendaraan, namun tetap bisa melintas di lokasi longsor, dengan ekstra hati-hati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang, AKP Abdul Samad, dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023 sore, menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di lokasi longsor.

Sistem ini dilakukan karena situasi di lokasi longsor belum benar-benar stabil. Kemudian, badan jalan yang bisa digunakan hanya satu lajur. Itu pun para pengendara yang melintas diminta untuk berhati-hati dan waspada.

“Sistem buka-tutup kami berlakukan. Dimana kami mengizinkan 20 unit kendaraan melintas dari arah Toraja, lalu ditutup, kemudian 20 unit dipersilahkan dari arah Enrekang. Begitu seterusnya,” kata AKP Abdul Samad.

AKP Abdul Samad juga mengingatkan kepada semua pengendara yang melintas agar berhati-hati. Lalu, kepada pengendara yang ingin melintas melalui jalan alternatif, juga dipersilahkan. Jalan atau rute alternatif yang dimaksud adalam melalui rute Sidrap ke Palopo, lalu naik ke Rantepao, Toraja Utara. Demikian pula sebaliknya dari Toraja menuju Palopo, lalu ke Sidrap, ke Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sulawesi Selatan Masa Bhakti 2025–2028 menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam pemberantasan praktik judi dan berbagai penyakit sosial lainnya di Toraja. Ketua DPD GAMKI Sulawesi Selatan, Albert Palangda, menegaskan bahwa maraknya praktik kontes kerbau petarung yang […]

  • Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawati kembali dilantik menjadi Camat Rantepao oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Kamis, 23 April 2026. Sebelumnya, Jeniaty pernah mengundurkan diri dari jabatan Camat Rantepao, pada masa pemerintahan Bupati Yohanis Bassang atau Ombas. Selain Jeniaty, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong melantik sejumlah pejabat struktural dan […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kebakaran hebat terjadi di Se’pon, Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita itu menghanguskan satu unit rumah panggung milik Ne’ Pilan, warga Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala. Selain satu unit rumah, kebakaran itu juga menghanguskan emas 50 gram, uang […]

  • Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Ikrar dan penandatanganan komitmen stop bullying yang diinisiasi secara mandiri oleh komunitas pemuda di Indonesia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ditengah maraknya isu perundungan (bullying) yang seringkali hanya ditangani secara formalitas oleh instansi, sebuah gerakan akar rumput muncul dari pelosok Tana Toraja. Komunitas swadaya masyarakat Smart Soul Club (SSC) secara resmi memfasilitasi Orang Muda […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

expand_less