Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya adalah MM, 18 tahun, yang merupakan keponakan pelaku.

Kepolisian Resor Tana Toraja menerima pengaduan korban pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah menerima laporkan korban, polisi kemudian meringkus pelaku MTA. Saat ini, MTA mendekam di sel tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022, menjelaskan kejadian pemerkosaan atau persetubuhan itu bermula saat korban bersama ibunya datang dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara kedukaan di Bittuang.

Kemudian, korban bersama ibu dan adiknya menumpang sementara di rumah pelaku MTA. Pada Selasa, 5 Juli 2022, siang, Ibu dari korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara adat yang lokasinya cukup jauh dari rumah yang di tempati menumpang sementara.

“Yang berada dalam rumah saat itu adalah, terduga pelaku MTA (53 tahun), korban MM (18 tahun), Anak Tiri dari terduga, dan adik dari korban yang berusia 16 tahun,” terang AKP Ahmad.

Saat itu, korban sedang memasak makanan untuk dimakan siang bersama. Usai makan, timbul niat dari Terduga MTA untuk berbuat tidak senonoh terhadap korban. Untuk memuluskan aksinya, terduga MTA, menyuruh anak tirinya untuk pergi ke acara Praya yang berlangsung di Bittuang, kemudian menyuruh adik korban untuk beli gula pasir di luar rumah.

“Saat anak tirinya dan adik korban sudah meninggalkan rumah, terduga MTA bergegas mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di depan televisi. Terduga MTA langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam kamar. Awalnya korban lakukan perlawanan, korban masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar. Namun, tenaga dari korban tidak sebanding dengan tenaga dari terduga MTA. Pelaku pun menyetubuhi korban.

“Usai menyetubuhi Korban, Terduga MTA bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya,” tutur AKP Ahmad.

“Untuk diketahui, terduga pelaku merupakan sepupu 1 kali dengan ibu korban. Saat peristiwa terjadi, istri terduga pelaku sedang berada di luar daerah,” urai AKP Ahmad lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku MTA dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

  • PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Tamalanrea, Klasis Makassar Timur menggelar Bakti Sosial di Gereja Toraja Jemaat Musafir Orongan, Klasis Rantebua, Toraja Utara. Bakti Sosial bertema “Real Love, Real Act” dengan Sub Tema “Menjadi Berkat bagi Semua Orang” (Galatia 5:13) itu berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 18 – 22 […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 6.800 vial vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam vaksinasi virus Corona (Covid-19) di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah tersedia dan disimpan di tempat yang aman. Kamis, 28 Januari 2021, 6.800 vial vaksin merek Sinovac itu sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Bupati Toraja […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa KKN UKI Toraja bersama Pemerintah Kelurahan Buntu Burake   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Angkatan XLVIII tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 2 September 2026 tersebut mengusung tema “Berkarya, […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

expand_less